Revisi UU Penyelenggaraan Haji

0
272

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkomitmen terus mengawasi dan memberi masukan kepada DPR dan pemerintah dalam proses menjelang pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

1442218259

Komitmen tersebut direalisasikan dalam bentuk pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) secara berkala yang dimulai Senin (14/9) di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, dengan tema “Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Ideal dan Efisien”.

Hasil diskusi akan dibukukan sebagai naskah akademik yang bisa dipertimbangkan para pemangku kebijakan atas RUU tersebut. “Saya sendiri yang akan mengawal naskah akademik ini nanti untuk dipasarkan kepada fraksi-fraksi mainstream,” kata Helmy Faisal Zaini, Sekjen PBNU.

Hadir dalam forum tersebut Achmad Djunaidi, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenag dan mantan Direktur Pengelola Dana Haji Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU); Ahmad Kartono, mantan Direktur Pembinaan Ibadah Haji dan Umrah di Direktorat Jenderal PHU Kemenag; serta para ketua PBNU antara lain H marsudi Syuhud, H Eman Suryaman, H Andy Najmi, dan H Abdul Manan A Ghani. Forum juga diikuti perwakilan dari lembaga di PBNU.

Menurut Helmy, diskusi akan diselenggarakan secara tematik. Selain soal efisiensi, PBNU akan menyoroti misalnya tentang relevansi haji dikelola swasta, dan lainnya. Ia meyakinkan, sumbangan pikiran PBNU ini memiliki nilai signifikan.

“Kita harus optimis bahwa apa yang kita lakukan ini akan membawa perbaikan tata kelola ibadah haji ke depan,” ujarnya.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan