Melawan Dengan Petisi Online

0
293

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat kebijakan yang tidak membolehkan digelarnya syiar Islam berupa tabligh akbar pengajian di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

change

Seperti dilansir Republika, Ahok berdalih ingin mengembalikan fungsi Monas sesuai dengan Keputusan Presiden tahun 1995. Dimana Monas harus bersih dari Pedagang Kaki Lima. Pasalnya, saat gelaran pengajian, banyak yang justru berjualan di lokasi.

Menanggapi larangan Ahok tersebut seorang warga asal Jakarta, Kurniadi, melayangkan petisi online ke laman Change.org agar umat Islam bisa di izinkan menyelenggarakan pengajian tabligh akbar di halaman Monas tersebut.

Tak hanya kepada Ahok, Kurniadi pun melayangkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Didalam petisinya, Kurniadi mengatakan, tujuan Monas didirikan adalah untuk mengenang perjuangan rakyat. Adapun pengajian yang akan digelar pada November 2015 tersebut merupakan wujud semangat juang rakyat yang berlomba-lomba menggelar kegiatan positif.

Menurut Kurniadi, majelis yang akan digelar membutuhkan area yang luas mengingat ada ribuan jamaah yang bakal hadir. Selain itu, sebagian besar jamaah juga warga DKI Jakarta.

“Mengapa panggung-panggung hiburan diizinkan, tetapi kami sampai saat ini belum dapat izin untuk pengajian?”

“Bukankah kami di sana akan mendoakan para pahlawan bangsa yang telah wafat?” kata Kurniadi.

Hingga Jumat (16/10/2015) malam, petisi yang dibuat Kurniadi itu telah mendapatkan 8.954 dukungan. Sejumlah tokoh umat, antara lain, Ustaz Yusuf Mansur dan Ustaz Arifin Ilham juga mendukung petisi online ini.

Berikut link petisi tersebut yang dikutip dari laman change.org

Sumber : Islamedia

Tinggalkan Balasan