lndonesia Luncurkan Standar Internasional Pengelolaan Zakat

0
393

Mewakili Pemerintah Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Zakat Core Principles (ZCP) pada World Humanitarian Summit of United Nations di Istanbul, Turki, awal pekan ini.

Dalam pertemuan tersebut Deputi Gubernur BI, Hendar menyampaikan, ZCP merupakan kontribusi Indonesia terhadap pengembangan keuangan sosial Islam dan standar pengelolaan zakat yang lebih baik di dunia.

Dokumen tersebut memuat 18 prinsip yang mengatur enam aspek utama pengelolaan zakat, yaitu hukum kelembagaan, pengawasan, tata kelola, manajemen risiko, fungsi intermediasi dan sharia governance.

”Penyusunan dokumen tersebut diinisasi oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB) dan delapan negara lainnya yang tergabung dalam kelompok kerja internasional ZCP (ZCP-IWG),” ungkap Hendar dalam siaran resmi kepada Republika, Rabu (25/5).

Prinsip-prinsip utama pengelolaan zakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen zakat agar semakin efektif dalam memobilisasi dana sosial publik bagi peningkatan kesejahteraan umat di berbagai belahan dunia.Ā Untuk mendukung penerapannya di berbagai negara, prinsip-prinsip utama pengelolaan zakat disusun dengan memperhatikan kondisi spesifik di masing-masing negara.

ZCP Diharapkan dapat mendorong tata kelola yang lebih, akomodatif dan sejalan dengan kerangka peraturan yang terkait dengan sub-sektor keuangan syariah lainnya, serta mendukung konektivitas dengan sektor riil dan pembangunan modal manusia.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Islamic Development Bank (IDB) Ahmad Mohamed Ali Al-Madani, Sekretaris Jenderal Organization for Islamic Cooperation (OIC) Iyad Madani, dan Sultan Perak Malaysia Sultan Nazrin Shah sebagai co-chair United Nations High-Level Panel for Humanitarian Financing menerima secara langsung dokumen Zakat Core Principles dari Deputi Gubernur BI Hendar.

Para pemimpin maupun delegasi berbagai negara dan lembaga internasional yang hadir menyambut baik dengan adanya standar tersebut. Mereka meyakini keuangan sosial Islam melalui zakat dapat memberikan dukungan bagi program-program pengentasan kemiskinan dan penyelesaian krisis kemanusiaan.

Ke depan, Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi pusat bagi berdirinya lembaga internasional yang bertugas dalam pengembangan dan implementasi standar pengelolaan zakat, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan wakaf yang lebih baik melalui Waqaf Core Principles (WCP).

Sumber : Republika.co.id

Tinggalkan Balasan