Ananda Fatin Shidqia Lubis di “X Factor”
Assalamu’alaikum, Bapak sering menonton penampilan Fatin Di “X Factor”. Bapak dan keluarga bangga dengan kamu yang tetap berjilbab dalam penampilanmu ikutan di “X Factor”. Bapak sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi seni dan budaya ingin berpesan Untuk Fatin.
Pada suatu saat fatin akan dihadapkan pilihan jilbab atau karier. Misalnya, akan ada yang membisikkan Fatin dengan kalimat “Kalau mau menang, jadi juara I, kamu harus copot jilbab” atau “Kalau mau ikut menyanyi di luar negeri, kamu harus copot jilbab”. Bapak pesan, jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawi. Dan, jauhi pergaulan negativ.
Jangan tinggalkan shalat lima waktu dengan alasan apapun. Kalau terpaksa, boleh di akhir waktu. Dan kalau betul-betul darurat, bisa dijamak.
Kepada umat Islam, khususnya Muslimah yang sudah berjilbab dan anggota hijabers, setiap Fatin tampil di “X Factor”, dukunglah dan niatkan untuk dakwah dan syi’ar jilbab.
Rumus jilbab itu 3T (Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat).
Terima kasih atas perhatian Fatin dan salam buat kedua orang tuamu. Wassalam.
KH A Cholil Ridwan
Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya
Letak Kesalahannya
Pertama, beliau hanya memperhatikan jilbab Fatin, tidak memperhatikan busana yang dikenakan fatin. Padahal busana yang dikenakan Fatin sebagian tidak sampai menutup aurat secara sempurna. Semisal celana legging yang dikenakan Fatin ketika menyanyikan lagu milik Rihanna yang berjudul Diamonds. Ketika Fatin mengenakan celana itu, dari ujung kaki hingga ke pangkal pahanya, lekuknya cukup mencolok. Kenapa itu tidak diperhatikan? Padahal itu belum menutup aurat. Menutup aurat itu tidak hanya warna kulitnya saja, bahkan lekuk tubuhnya pun harus tidak boleh tampak. Tidak hanya dari ujung kaki hingga pangkalnya, bajunya yang ketat juga menampakkan buah dadanya yang membusung. Begitu juga, sebagian busana yang dikenakan pada penampilan yang lain dan juga di luar panggung.
Kedua, tentang pesan, “Jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawi”. Pesan ini berkaitan dengan redaksi sebelumnya. Yaitu, “Kalau mau menang, jadi juara I, kamu harus copot jilbab” atau “Kalau mau ikut menyanyi di luar negeri, kamu harus copot jilbab”. Berarti maksud Bapak Ketua MUI Pusat, antara jilbab dengan akidah memiliki kaitan yang erat. Atau, bisa diperjelas lagi, jilbab itu sebagai simbol akidah seorang muslimah. Jika begitu maksudnya, maka pemahaman seperti itu termasuk salah. Karena bisa diartikan, perempuan yang tidak berjilbab dianggap tidak berakidah, atau seorang muslimah yang awalnya berjilbab lalu melepas jilbab karena kontrak karier, lantas dia dianggap menjual akidah.
Tentang yang pertama, seharusnya Ketua MUI Pusat lebih memperhatikan pakaian selain jilbab, bukan jilbabnya saja. Sebab, pakaian selain jilbab itu yang sangat diperhatikan oleh Agama. Lebih-lebih anggota tubuh yang sudah dipaparkan di atas. Karena anggota itu yang menurut Agama sangat rentan menimbulkan fitnah (hasrat seksual). Sementara jilbab tidak terlalu diprioritaskan oleh agama, karena secara tegas tidak ada nash yang mewajibkan harus berjilbab. Sebagaimana pendapat Prof. DR. Quraisy Syihab.
Tentang yang kedua, seharusnya Ketau MUI tidak perlu mengaitkan jilbab dengan akidah. Jika memang ingin berpesan agar Fatin tidak melepas jilbabnya, begini saja, “Fatin, Jilbab itu sebagai pengekang gerak-gerikmu. Karena jika kamu benar-benar berniat mengenakan jilbab, kamu akan merasa malu pada jilbabmu ketika bisikan nafsu menggoda dirimu. Semisal, ketika bisikan nafsu menggoda dirimu untuk mengkonsumsi narkoba, kamu akan merasa seraya berkata, aku kan pake jilbab, masa’ aku mau melakukan ini”. Atau semisal, “Fatin, dewasa ini banyak artis yang mengenakan busana bikini. Pasti dengan kamu berjilbab, kamu tidak akan melakukan itu. Jadi, jangan sekali-kali lepas jilbab. Jika kamu berani lepas jilbab, itu awal kamu akan mengenakan busana bikini atau bahkan bisa bugil”.
Dan sebenarnya, dewasa ini untuk memberi pesan atau nasehat pada seseorang agar tidak melanggar aturan agamanya tidak perlu dalil saja sebagai pijakannya. Sebab, banyak yang tahu bahkan hafal dalil tentang keharaman mengkonsumsi narkoba atau yang lain. Tapi, mereka tetap saja melanggar. bahkan dalilnya yang dijadikan kendaraan untuk melanggar aturan agamanya. Siapa yang tidak tahu keharaman korupsi, siapa yang tidak tahu keharaman mengkonsumsi narkoba, dan siapa yang tidak tahu keharaman berzina. mereka semua bukan tidak tahu hukumnya. Artinya, untuk menasehati mereka tidak cukup dalil saja, tapi butuh pada pendekatan emosional atau yang lain. Jadi, dalam memberi nasehat jangan semata-mata dalil saja yang dijadikan pedoman.
Ketiga, kalau melaksnakan shalat di akhir waktu tidak termasuk dalam keadaan darurat. Karena melaksanakan di akhir waktu, itu masih dalam waktu ikhtiyar, kecuali di puncak akhir waktu. Saya memiliki dugaan, yang dimaksud akhir waktu menurut Bapak Ketua MUI adalah tidak melaksanakan shalat pada tepat waktu, artinya shalat jama’ah. Insyaallah begitu.
Mudah-mudahan tulisan saya ini bisa bermanfaat. amin…
Sumber Gambar: facebook.com/fatin sidqia lubis
jilbab itu wajib. kok admin mngikuti pendapat quraisy shihab ketimbang mgikuti Al Qur’an. Jilbab itu wajib, jadi admin jangan nyeleneh juga
kalau gitu kenapa enggak team Cyberdakwah yang mengirimi surat? Sudah bagus MUI mengirimi surat.
Coba sekarang team cyberdakwah mengirimi fatin surat seperti yang telah anda kritisi. sebelum terlambat.
kritik tanpa aksi = 0
Ketua MUI nya krg lm d pesantren kali pak…
Benar tu bang Abdul Aziz ,koreksi diri sendiri aja, kita pun juga banyak kesalahan sedangkan yang di protes hanya pada saat dia menampilkan lagu Diamond kan msh bisa dimaklumi