Mencipta Keadilan dan Kearifan Lokal

0
402

Dalam pandangan agama Islam segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat “sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan Qadar” (Q. S al Qamar: 49). Oleh para pakar diartikan sebagai ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah bagi segala sesuatu, dan itulah kodrat. Dengan demikian, laki-laki atau perempuan, sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing.

Fakta kehidupan  masyarakat dalam akar sejarah yang panjang mengenai dominisasi laki-laki atas perempuan ini  dipengaruhi adanya  ketimpangan tatanan, yakni tatanan nilai yang mana laki-laki dianggap adalah kaum yang superior (kuat) daripada perempuan (inferior).  Hingga berabad-abad lamanya. Meski begitu, wacana feminisme muncul dan dikenal di Indonesia kurang lebih sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Zaman Gerakan kaum perempuan di Indonesia yang dibuka oleh pikiran cerah R.A. Kartini hingga terbangunnya oraganisasi-organisasi perempuan sejak tahun 1912. Menurut Boroh Baried dalam bukunya “Islam dan Modernisasi wanita” mengatakan sebetulnya sebelum Kartini sudah ditemukan kesadaran individual perempuan Indonesia  tentang betapa pentingnya emansipasi wanita, atau pembelaan terhadap kaum perempuan.  Berbagai usaha yang dilakukan R.A. Kartini dalam hal ini seorang Emansipasi wanita yang dengan semangatnya memperjuangkan wanita, khususnya dalam pendidikan. Berbagai usaha yang dilakukan untuk mendirikan sekolah agar para wanita bisa setara dengan lelaki khususnya dalam hal pendidikan. Sekolah menurutnya tidak hanya diperuntukan bagi laki-laki saja, melainkan juga bagi kaum perempuan. Sejak saat itu lah wacana dan gerakan perempuan mewarnai bangsa indonesia.

Embrio gerakan perempuan mulai muncul sebelum  Organisasi sarekat Islam Budi Utomo, ketika itu pembaharuan perempuan masih sangat intern, hanya perempuan-perempuan dari kalangan ningrat saja. Kartini yang pada saat itu telah menulis surat-suratnya berisikan Kobaran api yang menyala-nyala dengan cita-cita dan keingina untuk belajar dan bebas, kartini harus menerima kenyataan hanya disekolahkan hingga usia 12 tahun. Bahasa belanda telah dikuasai, maka energi, gairah, kekecewaan dan angan-angannya disalurkan lewat surat-suratnya—yang mengejutkan—begitu indah dan puitis. Beberapa gagasan pembaharuan telah ditulisnya terutama dibidang pendidikan bagi perempuan baik dikalangan miskin maupun atas, selain itu reformasi sistem perkawinan, dalam hal ini menolak pologami yang dianggap merendahkan perempuan. Dari situlah hingga saat ini problem mengenai ketimpangan hak antara laki-laki (Gender) dan perempuan masih timpang.
Ketimpangan Gender
Berdasarkan fakta problema tersebut munculah istilah Gender. Pada dasarnya Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan  yang bukan hanya terkhusus pada biologis (jenis kelamin)  saja,  melainkan perbedaan yang didasarkan atas konstruksi sosial, proses sosial dan budaya yang panjang.  Oleh karena itu jika ditinjau dari hal proses sosial dan budaya. Menurut Mansur Faqih bahwa Gender selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Sementara itu jenis kelamin (seks) tidak akan pernah berubah (statis).
Dekade terakhir ini, problematika gender juga mengalami masa-masa sulit. Anggapan masyarakat bahwa persoalan gender hanyalah merusak tatanan yang sudah mapan. Padahal jika diteliti oleh para pemerhati gender, tanpa disadari di lingkungan sekitar ketimpangan gender masih marak, pasalnya  ada  yang masih berparadigma patriarki “ Perempuan itu tidak jauh dari dapur, kasur dan sumur”. Paradigma tersebut sebenarnya harus dipembaharui agar perempuan juga berhak untuk bebas menuntut hak yang sama dengan laki-laki. Posisi dan peran perempuan haruslah tidak lagi subordinat di belakang laki-laki.

Perwujudan Ketimpangan gender yang hingga saat ini masih terasa yakni, marginalisasi atau pemiskinan perempuan, subordinasi, stereotip, kekereasan, traffiking, hingga perlakuan yang tidak senonoh . Sehingga Gender di sini adalah tak lain untuk mensetarakan sifat, peran, kedudukan dan tugas laki-laki dan perempuan berdasarkan norma, adat dan kebiasaan. (Author: Nursodik, Img: 6P97AziAcoY/UXNVsoDDmjI)

Tinggalkan Balasan