Deskripsi Masalah
Sering kita mendengar pengumuman dari Musholla atau Masjid menjelang waktu Subuh pada buda bulan Romadlon, bahwa waktu Imsak sudah tiba. Kadang kita mendengar pengumuman seperti itu ketika kita baru memulai sahur akibat bangun tidur lambat.
Pertanyaan:
- Haruskah kita langsung berhenti makan begitu mendengar pengumuman itu?
Jawab:
Kewajiban berpantang makan minum dan lain-lain bagi orang yang hendak berpuasa dimulai dari sejak masuk waktu subuh yang ditandai dengan terbitnya fajar shodiq. Sedangkan pengumuman imsak adalah sebagai dalam rangka ihtiyath (kehatian-hatian) saja yang pada biasa dijadwal beberapa menit sebelum masuk waktu subuh. Dengan demikian, ketika waktu imsak diumumkan sesungguhnya kita masih boleh makan dan minum sampai waktu subuh benar-benar masuk dengan yakin. Bahkan imam nawawi dalam salah satu kitabnya mengemukakan bahwa orang yang masih meragukan masuknya waktu subuh boleh makan atau minum .
وقال النووي: وقد اتفق أصحاب الشافعي على جواز الاكل للشاك في طلوع الفجر.
Imam Nawawi berkata: “sungguh benar-benar sepakat para murid imam syafi’I atas kebolehan makan bagi orang yang ragu dalah hal terbitnya fajar (waktu subuh)”. (fiqhu As-Sunnah juz 1 hal 457)
(Img: aKa3PgsuxII)