يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (130) وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ (131) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (136) (ال عمران)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (130)
Ayat di atas secara sharih menjelaskan tentang keharaman riba. Namun ayat ini tidak menjelaskan keharaman riba secara umum, melainkan menjelaskan keharaman salah satu dari macam riba, yaitu riba fahisy.
Kata أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً (berlipat ganda) bukan sebagai qayyid diharamkannya riba. Karena diharamkannya riba tidak harus dengan berlipat ganda. Kata tersebut diungkap bertujuan untuk menjelaskan kebiasaan orang-orang kafir pada masa jahiliyah. Karena pada masa jahiliyah, apabila ada seseorang yang berhutang dan ketika sudah jatuh tempo dia tidak bisa membayar maka orang yang memberi hutang memperpanjang waktu temponya, tapi dengan catatan hutangnya bertambah. Begitu seterusnya sampai hutangnya berlipat ganda.
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ (131)
Kebanyakan ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini mengkafirkan orang yang menghalalkan riba. Sedangkan menurut qil, kandungan dari ayat ini adalah perintah agar menjauhi perbuatan riba yang dapat menghilangkan iman seorang muslim.
Abu Ja’far berpendapat, arti dari ayat di atas adalah, jauhilah riba yang dapat menyeret kalian pada neraka yang disediakan untuk orang-orang kafir.
Setelah Allah menjelaskan tentang keharaman riba dan menjelaskan bahwa riba dapat menyeret orang mukmin ke neraka, Allah memerintahkan orang mukmin untuk taat padaNya dan rasulNya dengan cara menjauhi perbuatan riba serta berharap curahan rahmat dari Allah sebagaimana dalam ayat di bawah ini,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)
Menurut Jumhur, kata السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ عَرْضُهَا memiliki pemahaman lebanya surga seperti lebarnya tujuh langit dan bumi yang dihampar dan disambung menjadi satu. Sedangkan menurut qil, kata tersebut hanyalah sebuah kinayah yang berarti sangat lebar karena langit dan bumi tergolong makhuk Allah yang paling luas menurut pengetahuan manusia.
Terlepas dari kedua perbedaan di atas, kandungan ayat ini adalah perintah agar mengerjakan amal yang dapat menyababkan memperoleh rahmat Allah dan surga yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)
Ayat sebelumnya menjelaskan bahwa surga itu disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. Pada ayat ini dijelaskan beberapa sifat orang-orang yang bertaqwa sebagaimana berikut:
- الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِوَالضَّرَّاء ِ (orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit). Orang yang bertaqwa itu orang yang tetap menafkahkan hartanya untuk kebaikan baik dalam keadaan lapang atau dalam keadaan sempit. Pada waktu lapang dia menafkahkan banyak sedang ada waktu sempit dia tetap menafkahkan walau sedikit. Dalam hadits Nabi dijelaskan, orang yang dermawan itu dekat dengan allah, manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir itu jauh dari Allah, manusia, dan dekat dengan neraka.
- الْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ (orang–orang yang menahan amarahnya). Ketika ada orang lain berbuat zdalim padanya dan membuat dia marah, dia tidak membalasnya walaupun dia mampu, bahkan dia menyimpan kemarahannya dalam hati, tidak ditampakkan pada orang lain sehingga kemarahan yang membara tidak tampak pada orang lain.
- عَنِ النَّاسِ الْعَافِينَ (pemaaf). Sifat ini lebih berat untuk dilakukan daripada sifat sebelumnya. Karena memaafkan itu bukan hanya menahan untuk tidak membalas perbuatan jelek orang lain, tapi juga berbuat baik pada orang itu.
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135)
Ulama berbeda dalam ayat ini, ada yang mengatakan bahwa lafad الَّذِينَ dalam ayat ini menjadi mubtada’ dan ada yang mengatakan bahwa lafadz tersebut diathafkan pada lafadz الَّذِينَ yang terdapat pada ayat sebelumnya.
Al-syaukani sendiri mengunggulkan pendapat yang pertama karena ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang bertaubat sedangkan pada ayat sebelumnya menerangkan sifat-sifat orang-orang mu’min.
Menurut yang berpendapat bahwa ayat ini di-athaf-kan pada ayat sebelumnya bahwa setelah Allah menjelaskan bahwa surga itu disediakan untuk orang-orang yang bertakwa kemudian Allah menjelaskan bahwa orang yang bertakwa itu dibagi menjadi dua bagian. Pertama, dijelaskan pada ayat sebelumnya. Kedua, tercantum pada ayat di atas.
Adapun firman Allah SWT. Yang berbunyi: وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا adalah bermakna لم يقيموا على قبيح فعلهم (Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu). Sedangkan yang dimaksud dalam ayat وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا adalah ketetapan hati untuk kembali melakukan dosa dan tidak menghindari dosa dengan bertobat. Lafadz وَهُمْ يَعْلَمُونَ pada kelanjutan ayat di atas merupakan jumlah haliyah yang artinya “dan mereka tidak meneruskan perbuatan mereka, karena mereka tahu kejelekannya“. Firman Allah SWT. yang berbunyi أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ adalah merupakan isyarat kepada disebutkannya firman Allah SWT. وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً, sedangkan firman Allah SWT. yang berbunyi جَزَاؤُهُمْ adalah badal istimal dari isim isyaroh. Lafadz مَغْفِرَةٌ pada ayat di atas adalah menjadi khobar, sedangkan lafadz مِنْ رَبِّهِمْ berta’alluk pada kalimat yang dibuang (كائنة), yang kedudukannya sebagai sifat bagi lafadz مَغْفِرَةٌ. Firman Allah SWT. وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ adalah membuang tahsis lafadz yang dipuji (اجرهم ).
Abdun bin Hamid, Ibnu Munzir, dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan hadis dari Mujahid yang berbunyi: “Ketika mereka melakukan jual beli sampai waktu jatuh tempo, maka “jika datang waktu jatuh tempo itu; maka mereka menambah waktunya”. Lalu turunlah firman Allah SWT. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda)[1]. Ibnu Munzir dan Abi Hatim mengeluarkan hadis dari Mu’awiyah yang berbunyi: Pada dasarnya manusi selalu memulai dengan ayat : وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ (dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir), Takutlah kamu, maka aku tidak akan menyiksamu di dalam api neraka yang disediakan untuk orang-orang kafir dengan sebab dosa kamu sekalian.
Abdun bin Hamid, Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir mengeluarkan hadis dari ‘Atho bin Abi Robah yang berbunyi: Orang-orang Muslim bertanya kepada Nabi saw: wahai Rasulullah, apakah bani Isroil lebih memuliakan Allah SWT dari pada kami.? Orang-orang bani Israil; jika salah satu mereka melakukan dosa yang jelas kiparat dosanya pada puncaknya, maka mereka memotong hidungmu dan memotong telingamu. Mendengar hal itu Nabi saw diam, lalu turunlah ayat وسَارعوا.
Menurut ulama وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ mempunyai arti, orang-orang yang menahan amarahnya. Berkaitan dengan orang-orang yang menahan amarah, beberapa hadits telah menjelaskan tentang pahalanya.
Tentang ayat-ayat di atas, Ibnu Jarir berpendapat, perbuatan zhalim termasuk perbuatan yang keji, perbuatab keji termasuk perbuatan zhalim.
Menurut Sa’id bin Mansur, paling tidak di dalam al-Qur’an ada dua ayat yang meninggung seseorang yang melakukan perbuatan dosa. Yaitu ayat فَاحِشَة إِذَا فَعَلُوا وَالَّذِينَ dan ومن يعمل سوأ او يظلم نفسه.
Menurut Abdur Razzaq, ketika ayat فَاحِشَة إِذَا فَعَلُوا وَالَّذِينَ turun Iblis menangis. Dan diriwayatkan oleh Hakim Turmudzi, ketika ayat وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ turun Iblis menjerit-jerit di hadapan para serdadunya sambil meulumuri kepalanya dengan debu. Lalu dia memanggil-manggil dengan kata wail dan tsabur, hingga dengan panggilan tersebut datanglah semua serdadunya, baik yang ada di darat maupun di laut. Lalu para serdadu itu bertanya, “ada apa wahai tuanku?”. Lalu Iblis itu menjawab, “telah turun dalam kitab Allah ayat yang menerangkan, bahwa ketika anak adam berbuat dosa maka dosa itu tak lagi membahayakannya”. Mendengar kabar seperti itu, serdadu itu mengatakan, kami akan membukakan untuk anak adam itu hawa nafsu. Sebab dengan hawa nafsu itu mereka tidak akan minta ampun dan bertaubat ketika telah melakukan dosa, bahkan mereka akan merasa apa yang dilakukannya adalah benar.
Diriwayatkan oleh Abi Syaibah, bahwa Abu Bakar Assidiq pernah mendengar Nabi bersabda, “tidak seorang pun yang telah berbuat dosa, namun ketika ia ingat, ia shalat dua rakaat dan mohon ampun atas dosa-dosa yang telah ia perbuat, melainkan ia akan diampuni atas dosa-dosa itu”
[1] Yang dimaksud riba di sini iyalah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda.