Kesimpulan Sarasehan Ulama Pesantren dan Cendikiawan

0
356

Bidang Ekonomi Keumatan

Umat islam merupakan bagian terpenting dan terbesar dari bangsa Indonesia harus mengambil peran signifikan dalam masalah ekonomi. Ada tiga hal dalam ekonomi, 1. Sistem ekonomi, 2. Pengelolaan Sumber Daya Alam, 3. Penguatan pilar-pilar ekonomi Syariah.

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, seharusnya masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, namun kita menyadari masih banyak masyarakat yang hidup digaris kemiskinan, ketimpangan sosial terjadi dimana-mana. Kenapa itu terjadi apakah karena sistemnya yang salah atau tatakelolanya yang salah. Maka kita sebagai khalifatullah fi al-ard harus mencari solusi terhadap persoalan tersebut. oleh karena itu, 1. Pengelolaan SDA harus dikelola secara profesional dan susuai dengan prinsip-prinsip good gavernance, dan mengutamakan kemaslahatan umat dan Negara. 2. Mencari sistem ekonomi yang bisa menjamin kesejahteraan masyarakat dan kehidupan masyarakat kini yang akan datang, dan sistem ekonomi tersebut harus berdasarkan sistem nilai-nilai Islam atau prisip syariah (Mabadi’ rabbaniyah).

Bidang Kebangsaan

  1. Menjamur dan berkembangnya pemikiran dan aliran-aliran baru yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945 maupun keutuhan NKRI, maka pemerintah harus menindak tegas kelompok – kelompok tersebut
  2. Menjamur dan berkembangnya aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik antar satu dengan yang lain, dan memecah belah ummat, Pemerintah perlu mendorong dialog yang intensif serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketertiban untuk menciptakan kerukunan ummat beragama,
  3. Orientasi pembangunan belum sesuai dengan potensi Indonesia sebagai negara maritim, perlu Reorentasi pembangunan dari perkotaan, darat menuju kepulauan.
  4. Tidak optimalnya SDA untuk kepentingan rakyat, pemerintah hendaknya melakukan peninjauan kembali kontrak karya perusahaan asing, yang merugikan serta alih tata kelola kepada ahli ahli dalam negeri sehingga tercipta kedaulan sumber daya alam.
  5. Lemahnya supremasi hukum, oleh karena itu Pemerintah tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum.
  6. Banyaknya bencana dan kerusakan alam disebabkan orientasi pembangunan yang berjangka pendek dan pragmatis , dari itu Pemerintah perlu melakukan pembangunan yang ramah lingkungan.
  7. Pemerintah harus meninjau kembali pilkada langsung, karena itu menjadi sumber konflik dan terjadinya korupsi.
  8. Pendidikan, pemerintah harus melakukan alokasi anggaran yang bersifat substantif untuk memajukan pendidikan.
  9. Pemerintah hendaknya melakukan proteksi terhadap kelompok-kelompok lemah dalam proses pembangunan.

Bidang Kenegaraan

  1. Setelah lima belas tahun reformasi yang ketika berdiri dijiwai demokrasi dan dijiwai dengan anti KKN, saat ini perlu direnungkan mana yang tercapai dan belum tercapai, dan bagian mana yang kalau dilanjutkan akan mengakibatkan kerusakan-kerusakan.
  2. Ideologi pancasila harus menjadi dasar kegiatan baik oleh penyelenggara negara maupun warga negara
  3. Tegakknya nilai-nilai pancasila harus ditegakkan melalui sistem konstitusi, sistem perundangan, sistem tatalaksana pemerintahan, sistem pendidikan, budaya bangsa, sekaligus sistem kepemimpinan
  4. Hak Asasi manusia yang menjadi inti demokrasi hendaklah berangkat dari nilai pancasila, bukan tempelan dari luar yang langsung maupun tidak langsung menggerus tata nilai pancasila, agama, dan budaya Indonesia. Oleh karena itu HAM harus menyatu dengan hati tata nilai negara Indonesia
  5. Pemilu adalah merupakan tonggak utama untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Oleh karena kecurangan pemilu harus diatasi dan diantisipasi sejak dini.
  6. Pemberantasan korupsi harus kita dukung sepenuhnya.
  7. Diharapkan media harus bisa berbagi kepentingan antara kepentingan media itu sendiri dan kepentingan negara
  8. Gerakan moral Ulama harus hadir dalam kondisi kegoncangan negara untuk menyampaikan pesan-pesan moral. Saat ini banyak persoalan-persaolan yang membutuhkan uluran ulama untuk meluruskan ke arah shirathal mustaqim. Oleh karenanya ulama harus bisa menjaga moral ulama. Hilangnya muruah ulama akan menjadi beban negara.

Oleh: HM. Misbahus Salam, [salah satu pengurus Pusat IKSASS (Wakil ketua)], Jember, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan