Sarasehan Ulama Pesantren dan Cendikiawan; “Islam itu Moderat dan Indah”

0
645

KH. Afifuddin Muhajir (Katib Syuriyah PBNU): Islam itu indah, akan menjadi tambah indah kalau disampaikan, diajarkan dan didakwahkan dengan cara yang indah. Sebaliknya, Islam akan tercoreng bila diajarkan dan didakwahkan dengan cara yang tidak baik. Salah satu manifestasi dari keindahan Islam adalah tolereransi. Toleransi berarti tidak sama dengan jestifikasi (pembenaran). Islam berhak mengklaim bahwa dirinya yang benar.

Akan tetapi dalam waktu yang sama Islam memaklumi pihak lain yang tidak sama dengan dirinya. Ciri khas Islam yang paling menonjol adalah Al washatiyyah. Dalam bahasa Indonesia Al washatiyyah dimaknai dengan moderasi. Akan tetapi Al Washatiyyah memiliki banyak pengertian; pertama ; Berarti bukan ini dan bukan itu, misalnya ajaran Islam tentang nafkah; ada diantara kikir dan boros, artinya tidak kikir dan tidak boros. Kedua ; Islam berada diantara Radikalisme dan Liberalisme, artinya Islam tidak radikal dan tidak liberal. Ketiga; Akomodatif dan Realistis, maka dalam Islam ada qaidah populer yang mengatakan bahwa fatwa hukum bisa berubah dengan perubahan situasi dan kondisi, dan bisa berbeda dengan perbedaan kondisi dan status sosial masing-masing orang, misalnya ketika Nabi ditanya; tentang amal apa yang paling baik ? belaiu menjawab amal yang paling baik beriman kepada Allah dan yaumil akhir. Akan tetapi ketika beliau ditanya oleh penanya yang berbeda dengan pertanyaan yang sama belaiu menjawab amal yang paling baik adalah melakukan shalat pada awal waktu.

Ibnu Abbas pernah ditanya apakah bagi orang yang membunuh ada taubatnya ? belaiu menjawab tidak ada, akan tetapi dalam waktu yang berbeda ketika beliau ditanya dengan penanya yang berbeda dengan pertanyaan yang sama belaiu menjawab ; bahwa bagi orang yang membunuh itu ada taubatnya. Fatwa ini berbeda karena penanya yang pertama belum melakukan pembunuhan, dan sangat potensi melakukan pembunuhan, sedangkan penanya yang kedua benar-benar melakukan pembunuhan. Setelah dikalangan muslimin terjadi firqah-firqah, toleransi dan moderasi sebagai ciri khas Islam melekat dengan firqah yang bernama Ahlussunnah wal jama’ah, yaitu firqah yang dengan konsisten meyakini dan mengamalkan ajaran rasulullah SAW. sebagaimana diterima dan diamalkan oleh para sahabat, Tabi’iin, Tabi’it tabi’in dan seterusnya. Kata Al-Jama’ah sesungguhnya menunjuk pada ciri khas, yang dimiliki oleh Ahlussunah waljama’ah. Ahlul Jama’ah berarti suatu komunitas yang diantara mereka tidak ada khilaf atau perbedaan substansial yang bisa dijadikan dasar untuk mengkafirkan atau menyesatkan pihak lain. Perbedaan diantara mereka memang diakui terjadi, akan tetapi perbedaan itu tidak substansial, seperti perbedaan diantara para Madzahib dalam fiqih.

CATATAN: BERITA ACARA MENYUSUL

Tinggalkan Balasan