Sarasehan Ulama dan Cendikiawan akan Digelar di Jogyakarta

0
353

Setelah sekian daerah ditempati acara Sarasehan Ulama Pesantren dan Cendikiawan tentang keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, (Depok, Bandung, Semarang, DKI Jakarta, Banten, Pontianak Kalbar dan Makasar Sulawesi Selatan), maka pada tanggal 6-7 mei 2014 kegiatan selanjutnya akan di gelar DI Asrama Haji Yogyakarta.

KH. Muzammil sebagai ketua pelaksana menuturkan bahwa persiapan sudah 95 % dan undangan sudah tersebar kepada para pengasuh pondok pesantren dan kalangan akademisi. Bahkan budayawan MH Ainun Najib akan ikut berpartisipasi untuk menjadi narasumber dalam acara sarasehan tersebut.

Pada saat kalangan media menghubungi inisiator acara Sarasehan Nasinoal ulama pesantren dan cendikiawan KH. Hasyim muzadi, Pengasuh PP. Al-hikam ini menyampaikan bahwa daerah-daerah yang meminta diadakan acara sarasehan karena mereka datang dan tahu saat acara di Ponpes Al-hikam depok.

Mereka ingin mendengar informasi kondisi negara Indonesia dari para pejabat tinggi negara dan Pengurus Besar Nahdlatul ulama, baik dari sisi politik, hukum, ekonomi, dan perkembangan aliran keagamaan yang saat ini mengancam eksistensi ajaran ahlus sunnah wal jamaā€™ah.

Senada juga, dengan apa yang disampaikan oleh HM. Misbahus Salam, Pengasuh Yayasan Raudlah Darus Salam Sukorejo Bangsalsari Jember yang setiap acara hadir dan diamanati untuk menjadi komonikator kepada para Kyai dan politisi, serta mendokumentasi rumusan-rumusan penting acara sarasehan menjelaskan bahwa urgensi dari acara tersebut tidak hanya informasi yang diterima oleh para kyai dan cendikiawan, tapi mereka dapat memberi kontribusi pemikiran untuk kepentingan agama, bangsa dan negara.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Kyai Hasyim, kondisi masyarakat Indonesia kini banyak sekali persoalan yang tidak wajar sudah menjadi kewajaran. Keadaan ini tentu tidak cukup dengan berdiam diri, tanggung jawab ini paling utama ada pada para Ulama untuk memperbaiki, baik dari sisi sistem maupun leadership. Ulama harus menyampaikan tentang mana yang hak dan bathil, kemudian disambung dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan

Tinggalkan Balasan