Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

0
989

PENERIMAAN SANTRI BARU

TAHUN PELAJARAN 2014/2015

  WAKTU PENERIMAAN SANTRI BARU

Gelombang I   : 7  s.d. 16 Juni 2014 M./9 s.d. 18 Sya’ban 1435 H.

Gelombang II  : 7 s.d. 26 Agustus 2014 M./11 s.d. 30 Syawal 1435 H.

MUKADIMAH

Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo merupakan Pondok Pesantren yang  terbilang tua di Negara ini. Rintisannya  dimulai sejak tahun 1908 M., dan berdiri pada tahun 1914 M. Pondok Pesantren yang dirintis dan didirikan oleh K.H.R. Syamsul Arifin  dan K.H.R.As’ad Syamsul Arifin ini, selain sebagai lembaga pendidikan juga berperan  dan berfungsi sebagai lembaga perjuangan dan layanan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren ini menyelenggarakan pendidikan formal dan pendidikan non formal.

V I S I

Lahirnya generasi muslim khaira ummah.

M I S I

  1. Mengembangkan pondok pesantren dengan basis iman, ilmu, teknologi, dan  kebutuhan masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ilmiyah dan amaliyah bagi peneladanan al-Salafu al-Salih.
  3. Menyelenggarakan penelitian yang  inovatif  dan  partisipatif dalam pemberdayaan pondok pesantren dan masyarakat.

PENDIDIKAN  FORMAL

A. AGAMA (Madrasah)

  1. RA Ibrahimy
  2. Ml Salafiyah Syafi’iyah (Diniyah)
  3. Ml Salafiyah Syafi’iyah (Prog. Kemenag)
  4. MTs Salafiyah Syafi’iyah (Diniyah)
  5. MTs Salafiyah Syafi’iyah (Prog. Kememag)
  6. MTl (Madrasah Ta’hiliyah Ibrahimy)
  7. MA Salafiyah Syafi’iyah (Diniyah)
  8. MA Salafiyah Syafi’iyah (Prog. Kemenag)
  9. MQ (Madrasatul Qur’an)
  10. MIMA (Madrasah I’dadiyah Ma’had Aly)
  11. MAIF (Ma’had Aly Qism Fiqh)

B. UMUM (Sekolah)

  1. SD Ibrahimy
  2. SMP Ibrahimy 1
  3. SMP Ibrahimy 2*
  4. SMP Ibrahimy 3
  5. SMA Ibrahimy
  6. SMK Ibrahimy 1
  • Administrasi Perkantoran (APk)
  • Akuntansi (Ak)
  • Pemasaran (Pms)
  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
  • Agribisnis Perikanan (Ag.P)
  • Keperawatan (Kep.)
  1. SMK Ibrahimy 2*
  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

Keterangan: *) Khusus putra-putri masyarakat kecamatan Banyuputih.

C. PERGURUAN TINGGI

1.   Fakultas Syari’ah (S1)

> Prodi Mu’amalat  (Konsentrasi Hukum Bisnis Syari’ah)

> Prodi Ahwal al-Syakhsyiyyah

> Prodi Ekonomi Syari’ah

2   . Fakultas Tarbiyah (S1)

> Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)

> Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)

> Prodi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA)

3.    Fakultas Dakwah (S1)

> Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)

> Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI)

4     Program Pasca Sarjana (S2)

> Magister Hukum Islam

> Magister Pendidikan Islam

5     Akademi Manajemen Informatika & Komputer [AMIK] (D3)

> Prodi Manajemen Informatika (Konsentrasi Programing & Multimedia)

6     Akademi Perikanan [APERIK] (D3)

> Budidaya Perikanan

> Pengelolaan Hasil Perikanan

7     Akademi Kebidanan Ibrahimy [AKBID] (D3)

PENDIDIKAN  NONFORMAL

1.    Kajian kitab kuning dan bahtsul masail

2.    JQK (Jam’iyah al-Qurro wa al-Khottotin)

3.    Lembaga Qira’atuna & Amtsilatuna

4.    Kursus-kursus dan pelatihan:

> Komputer, internet, dan elektronika

> Bahasa Arab dan Inggris

> Kepemimpinan dan organisasi

> Jurnalistik

> Perbengkelan dan otomotif

> Menjahit dan bordir.

PROSEDUR PENERIMAAN SANTRI BARU

1. Calon  santri  diserahkan kepada Pengasuh oleh walinya, atau orang yang mendapat mandat/kuasa, dan menunjukkan KTP.

2. Mendaftar  di  Sekretariat  Penerimaan  Santri  Baru  (putra di  lokasi putra dan putri di lokasi putri) dengan membawa Surat Rekomendasi  Pengasuh, untuk:

a. Mendapat penjelasan dari panitia;

b. Dites membaca al-Qur an;

c. Mengisi formulir dan melampirkan:

1)      Foto calon santri, 3 lembar, ukuran 3×4 ( berkopyah untuk putra, berjilbab/ berkerudung untuk putri);

2)      Foto  bapak  dan  ibunya, masing-masing 2 lembar, ukuran 3×4  ( untuk ibu, berjilbab/berkerudung);

3)      Foto kopi KTP bapak dan ibu/wali;

4)      Tanda lulus tes membaca al-Qur an;

5)      Menandatangani perjanjian  tidak  memiliki  dan menggunakan  HP,  modem, laptop, komputer dan sejenisnya.

6)      Surat  Keterangan  bebas dari narkoba, obat-obatan terlarang dan sejenisnya dari lembaga yang berkompeten (badan narkotika/Rumah Sakit)

7)      Surat  Keterangan  tidak  dalam  keadaan  hamil  dari dokter/bidan

8)      Surat Perjanjian siap untuk Lulus madrasah

3. Menempati asrama/kamar yang ditentukan pengurus.

SYARAT PENDAFTARAN PENDIDIKAN FORMAL

Mengisi  formulir  penerimaan siswa baru madrasah/sekolah dengan  melampirkan:

  1. Surat  keterangan dari Panitia Penerimaan Santri Baru yang ditandatangani oleh ketua  kamarnya.
  2. Foto terbaru, sebanyak 12 lembar, ukuran 3×4 (berkopyah untuk putra, berjilbab/berkerudung untuk putri).
  3. Foto kopi ijazah yang dilegalisir, sebanyak 3 lembar.
  4. Foto kopi Surat Keterangan Berkelakuan Baik yang dilegalisir.
  5. Foto kopi Surat Keterangan Sehat dari dokter yang dilegalisir.
  6. Khusus yang mutasi dengan menunjukkan surat mutasinya.

WAKTU & TEMPAT PEMBAYARAN UTAP

  1. Santri/siswa wajib melunasi UTAP pada bulan  pertama  tahun  pelajaran. Apabila tidak mampu, wajib membayar minimal 50%  dari ketentuan. Sedangkan sisanya harus  dicicil sampai akhir semester gazal  untuk  SLTA ke bawah,  atau  akhir semester genap untuk PT (Fakultas/Akademi) I’dadiyah,  dan MAIF.
  2. Pembayaran  UTAP  untuk  santri  baru,  harus  menunjukkan  kuitansi  bukti  Pendaftaran Santri Baru.
  3. Pembayaran  UTAP dilayani  di  Kantor  UTAP pada jam kerja. Juga bisa  melalui  Bank Jatim  Cabang Situbondo, No. Rek. 0292052626.

KETENTUAN KHUSUS

  1. Putra-putri  tetangga  sekitar pesantren  yang  merangkap  SDI/SMPI1&3/SMAI/ SMKI1/PT  pebayaran UTAP-nya 50%..
  2. Tiga  orang  santri/siswa  bersaudara  kandung  atau  lebih,  yang  paling  tinggi  UTAP-nya  membayar  100%, sedangkan lainnya dipotong 15%..

L A I N – L A I N

  1. Santri wajib berasrama di dalam komplek pesantren.
  2. Murid SDI, Siswa SMPI 1 dan 3, SMAI, SMKI 1 & mahasiswa wajib merangkap madrasah.
  3. Ketentuan Pakaian
  4. Putra : Baju lengan panjang yang ma’hadi, celana standar formal.
  5. Putri : Baju yang ma’hadi, ukuran panjang sampai setengah paha, meksi tidak  terbelah, serta berjilbab/berkerudung  rapi menutupi dada.
  6. Seragam madrasah/sekolah disediakan di pertokoan pesantren.

LAYANAN KEAGAMAAN

Untuk layanan keagamaan, telepon: (0338) 452452.

LAYANAN INFO

Hal-hal yang belum jelas dapat langsung menghubungi petugas di Kantor Pesantren, atau melalui telepon: (0338) 452666 (hunting),

Fax. : (0338) 452707

E-mail : sukorejo1908@gmail.com

Home page: www.sukorejo.com

 

Tinggalkan Balasan