Dayah/Pesantren Darul Hikmah Islamiyah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah binaan Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh Povinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Lembaga pendidikan Islam ini diselenggarakan berdasarkan Akte Notaris Nomor 23 tanggal 19 Oktober 2009. Pada awalnya, lembaga ini diselenggarakan berdasarkan Akte Notaris Nomor 09 tanggal 14 Februari 1984 Banda Aceh. Upaya pendirian Yayasan Dayah/pesantren Darul Hikmah Islamiyah ini diprakarsai oleh Tgk. H. Saidi Ansari pada tahun 1981 yang pada saat ini pendiri menjabat sebagai Ketua/pimpinan yayasan pesantren/dayah Darul Hikmah Islamiyah.
Pada mulanya cikal bakal yayasan ini merupakan sebuah TPA bernama Darul Hikmah yang terletak dilokasi Masjid Darul Hikmah Gampong Peunaga Rayeuk. TPA ini didirikan pada tahun 1979 dan dipimpin langsung oleh Tgk. H. Saidi Ansari. Pada awalnya jumlah murid TPA tersebut sebanyak 125 orang. Karena jumlah santrinya semakin hari semakin banyak, atas usaha gigih dan kerja keras tanpa pamrih Tgk. H. Saidi Ansari, pada tahun 1981 status lembaga tersebut ditingkatkan dari TPA Darul Hikmah menjadi Pesantren Darul Hikmah.
Pada tahun 1984, atas ketekunan dan usaha keras Tgk. H. Saidi Ansari, pesantren tersebut memperoleh badan hukum yayasan dengan nama Yayasan Dayah/pesantren Darul Hikmah Islamiyah dengan Akte Notaris Nomor 09 tanggal 14 Februari 1984. Pada tahun 1988, yayasan ini mendirikan panti asuhan yatim piatu sampai sekarang. Kemudian karena jumlah santri meningkat tajam, tarutama santriwati yang berdatangan dari berbagai pelosok kabupaten, Tgk. H. Saidi Ansari mendirikan kampus asrama putri pada tahun 1990 yang diresmikan oleh Bupati Aceh Barat Drs. T. Rosman dan Tgk. Ibrahim Ishak (Pimpinan Pesantren BUDI Lamno Aceh Jaya).
Untuk menjawab kebutuhan zaman guna mengintegrasikan ilmu agama dan umum dalam merespon berbagai aspek kemajuan, pada tahun 1991 Yayasan Dayah/pesantren Darul Hikmah Islamiyah mulai mendirikan sekolah umum yaitu MTsS (Madrasah Tsanawiyah Swasta), dengan dibantu tenaga pendidik yang dibayar oleh yayasan dan menggunakan standar kurikulum DEPAG RI (sekarang KEMENAG RI).
Kemudian karena lokasi semula tidak lagi mencukupi (yakni 45×45 M termasuk di dalamnya Masjid), pada tahun 1995 pesantren ini direlokasikan ke tanah lain yang dibeli oleh Tgk. H. Saidi Ansari yang juga berdekatan dengan Masjid Darul Hikmah tersebut (± 50 M). Tiga bulan kemudian (pada tahun itu juga), lokasi pesantren yang baru ini diresmikan oleh Bupati Aceh Barat Drs. T. Rosman dan Tgk. Prof. Dr. H. Muhibbudin Waly sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pada tahun 1996, atas prakarsai Tgk. H. Saidi Ansari, status MTsS ditingkatkan menjadi MTsT (Madrasah Tsanawiyah Terbuka) dan diresmikan oleh staf Menteri Agama RI yang beroperasi selama 6 tahun. Kemudian pada tahun 2002, status MTsT ditingkatkan menjadi MTsS Darul Hikmah yang terdaftar di Kementerian Agama RI serta surat izin operasionalnya dan mengeluarkan ijazah negeri sampai sekarang. Pada tahun 2000, Yayasan Dayah/pesantren Darul Hikmah Islamiyah mendirikan MAS (Madrasah Aliyah Swasta) sederajat dengan SMA. Hal ini ditandai dengan rampungnya pembangunan gedung MAS berlantai tiga. Kemudian diresmikan oleh Kakanwil Depag yang diwakili oleh Bapak Djailani Sulaiman. Pada tahun tersebut, jumlah santri secara keseluruhan mencapai 825 orang yang diasramakan dalam kampus yang terdiri dari kampus putra dan putri. Antara kampus putra dan putri ini dipisahkan oleh oleh tembok setinggi 2,5 meter.
Pada tanggal 26 Desember 2004, pesantren ini terkena dampak gempa dan Tsunami, sehingga menyebabkan rusaknya berbagai macam fasilitas, mulai bangunan, mebel, sanitasi dan lain sebagainya. Namun demikian, sebagian fasilitas tersebut sudah direkontruksi kembali oleh beberapa NGO/LSM asing dan lokal. Akan tetapi, akibat keterbatasan dana, proses rehab dan rekon tersebut hanya mencapai 50% saja. Oleh karena itu, untuk menutup kekurangan dana tersebut, pimpinan yayasan harus menggunakan uang pribadi guna memenuhi kebutuhan pesantren. Jika ditotalkan, 99% asset pesantren berasal dari uang pimpinan yayasan dan 1% lagi bersumber dari swadaya masyarakat.
Untuk saat ini yayasan ini memiliki santri berjumlah 428 orang. Pada tahun 2012, Yayasan Pesantren/Dayah Darul Hikmah Islamiyah mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat di bawah binaan Yayasan Pesantren/Dayah Darul Hikmah Islamiyah dan Kopertais Wilayah V Aceh. Lembaga pendidikan Islam ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KEMENAG RI Nomor : DJ. I / 149 / 2012.
Upaya pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam ini merupakan wujud nyata dari program pimpinan yayasan pesantren/dayah Darul Hikmah Islamiyah Tgk. H. Saidi Ansari dan kerja keras para tokoh muda yang peduli pendidikan serta dukungan dari pihak pemerintah daerah Kab. Aceh Barat, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Aceh, IAIN Ar-raniry, IAIN Sumatera Utara, kalangan Ulama dayah dan ormas-ormas Islam yang berpaham Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Dengan demikian keberadaan Yayasan Pesantren / Dayah Darul Hikmah Islamiyah sebagai salah satu kontribusi lembaga pendidikan terpadu yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan umum untuk memenuhi permintaan masyarakat di wilayah pantai barat-selatan Provinsi Aceh.
Akhirnya, kita sangat mengharapkan dukungan, partisipasi, dan koorperatif dari pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi untuk saling bekerja sama secara proaktif dalam memajukan pendidikan dan melahirkan para ilmuwan yang memiliki kompetensi yang handal, profesional dan berwawasan keislaman.