Bulan haji telah tiba dimana jamaah haji telah berduyun-duyun dari segenap penjuru planet ini. Mereka dengan suka cita berangkat meninggalkan tempat tinggalnnya hanya demi memenuhi panggilan sang pencipta alam jagat raya semesta.
Diantara banyaknya minat orang-orang yang melaksanakan rukun islam yang ke-5 itu ada sedikit manusia penghuni planet ini yang bias dengan rukun islam yang di junjung tinggi umat islam di seluruh dunia itu. Maklum saja, rukun-rukun maupun sunnah yang di lakukan selama di Makkah maupun di Madinah seperti orang tidak punya kerjaan saja, main-main dan lain sebagainya.
Namun, tahukah anda wahai manusia yang belum terbuka hatinya, bahwa bentuk pengabdian diri kepada Dzat Allah SWT tidak selalu di nalar dengan logika. Sekalipun tidak masuk akalpun seperti rukun-rukun haji tetap kita lakukan demi perintah Allah Dzat yang telah membuat kita ada. Logika kita tidak akan mampu dari berbagai sudut mutiara hikmah yang terkandung dalam setiap perintah Allah untuk menghambakan diri pada Dzat Penguasa alam semesta.
Kewajiban-Kewajiban Haji
- Berihram dari miqat dengan melepaskan pakaiannya dan memakai pakaian ihram, kemudian berniat dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ atau لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجَّةً وَ عُمْرَةً
- Menginap di Mina pada malam hari-hari Tasyriq.
- Melempar Jumratul ‘Aqabah pada hari Raya ‘Idul ‘Adhha (Tanggal 10 Dzul-hijjah) dengan menggunakan tujuh batu kecil.
- Melempar tiga jumrah secara berurutan (Jumrah Shugra, Jumrah Wustha, dan Jumrah ‘Aqabah), masing-masing dengan tujuh batu kecil, pada hari-hari Tasyriq sesudah tergelincirnya matahari.
- Melaksanakan thawaf Wada’ berdasar-kan hadits ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas Radhiallaahu anhu :
أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُوْنَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ
“Manusia (para jama’ah haji) diperintahkan untuk menjadikan (thawaf wada’) disekeliling Ka’bah sebagai masa terakhir mereka (ketika akan meninggalkan Makkah,-Pent), hanya saja diberi keringanan bagi wanita yang haidh (untuk tidak melaksanakan thawaf wada’,-Pent).
- Mencukur rambut kepala hingga bersih atau memendekkannya, hal ini berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala :
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebena-ran mimpinya dengan sebenarnya, (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al-Fat-h: 27)Dan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiallaahu anhu , bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ ، قَالُـوْا: وَ الْـمُقَصِّرِيْنَ يَا رَسُوْلَ اللَّه؟ قَالَ: اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ ، قَالُوْا: وَ الْمُقَصِّرِيْنَ يَا رَسُوْلَ اللَّه؟ قَالَ: اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُـوْا: وَ الْـمُقَصِّرِيْنَ يَا رَسُوْلَ اللَّه؟ قَالَ: وَ الْمُقَصِّرِيْنَ
“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur (rambut kepala mereka,-Pent) Para Sahabat berkata: ‘Dan orang-orang yang memendekkan juga, ya Rasulullah?’ Beliau berkata: ‘Ya Allah rahmatilah orang-orang yang mencukur’. Mereka berkata lagi: ‘ Orang-orang yang me-mendekkan juga, ya Rasulullah?’ Beliau berkata lagi: ‘Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur’ Mereka berkata lagi: ‘ Orang-orang yang me-mendekkan juga, ya Rasulullah?’ Beliau berkata: ‘Dan juga orang-orang yang memendekkan.”
Sebagian ulama memasukkan mabit (bemalam) di Muzdalifah sebagai salah satu di antara kewajiban-kewajiban haji, bukan termasuk rukun haji. (sumber).
oleh karena itu, mari kita doakan sauda-saudara kita yang kini berada di tanah suci, semoga ibadah dan prosesnya lancar dan selamat kembali ke kampung halamannya berkumpul kembali dengan sanak-saudara, lebih-lebih mereka mendapat gelar haji mabrur. Dan kita yang belum menunaikannya di beri kesemtan oleh Allah bisa memenuhi panggin-Nya. Amin