NU Jatim Berharap Televisi Punya Tanggung Jawab Moral

0
246

Surabaya, Cyberdakwah — Tidak dapat dipungkiri bahwa siaran televisi memiliki pengaruh yang sangat besar bagi terbentuknya karakter pemirsa. Karenanya, para pemilik dan pengelola media visual ini harus turut memiliki tanggungjawab bagi perbaikan perilaku.

Hal ini disampaikan Syaifullah, SAg dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang hadir pada kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Lembaga Penyiaran Televisi Analog di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Selasa (17/2/2015).

Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor KPID Jawa Timur Jalan Ngagel Timur Surabaya ini menghadirkan puluhan pihak yang mengajukan ijin bagi beroperasinya televisi analog di sejumlah kota di Jawa Timur.

Syaifullah menandaskan sejumlah fakta memberikan gambaran bahwa pengaruh media khususnya televisi memiliki andil besar bagi terbentuknya karakter para pemirsa, khususnya anak-anak. “Apalagi ada survey yang menandaskan bahwa hampir 40 % pemirsa televisi adalah anak-anak,” kata Saiful, sapaan akrabnya.

Dengan tingginya efek yang akan ditimbulkan dan besarnya jumlah anak-anak yang akan menerima efek buruk, maka sudah sepatutnya para pemilik dan pekerja televisi untuk selektif dalam memilih acara dan program. “Jangan sampai saat banyaknya anak-anak yang menonton televisi justru menanyangkan acara yang tidak mendidik, apalagi memperontonkan tindakan kekerasan,” katanya.

Bagi aktifis media di PWNU Jatim ini, tantanan terbesar justru ada pada orang tua dan pengelola media, khususnya televisi. “Para orang tua harus benar-benar bisa menjelaskan kepada anak-anak saat sebuah acara ditayangkan,” ungkapnya. Karena itu pendampingan adalah hal yang tidak terhindarkan bagi orang tua saat menemani sang buah hati, lanjutnya.

Demikian juga yang tidak kalah penting adalah peran para pengelola media, yakni televisi. “Jangan hanya karena alasan rating atau diburu kegemaran pemirsa, maka akan melakukan segala cara dalam menayangkan mata acara,” tandas alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

“Sebagai pegiat di organisasi sosial keagamaan, kami mewakili sejumlah elemen masyarakat lain berharap agar keberadaan acara di sejumlah televisi turut berperan aktif dalam melakukan edukasi kepada khalayak,” ungkapnya.
Kegiatan EDP yang diselenggarakan KPID Jawa Timur berlangsung selama 3 hari yakni mulai tanggal 16 hingga 18 Februari. Ada puluhan pemohon yang mengajukan ijin siaran televisi di sejumlah kota saat kegiatan berlangsung.

Kelayakan pendirian harus disampaikan pada kegiatan EDP ini. Mereka harus meyakinkan para tim penguji yang terdiri atas akademisi, balai monitoring (Balmon) dan dinas komunikasi dan informasi (Kominfo) Jawa Timur. Proposal dan penjabaran juga mendapatkan catatan dan kritik dari komisioner KPID Jatim dan masukan dari PWNU Jatim, juga Forum Masyarakat Peduli Media atau FMPM. (s@if)

Tinggalkan Balasan