Ajaran Radikalisme Wahabi Masuk Buku PAI Tingkat SMA
Disaat pemerintah bersama ormas islam seperti NU gencar membendung faham radikalisme dan ISIS, siswa dan guru agama tingkat SMA dikagetkan dengan masuknya materi aliran yang berbau radikal dan intoleransi. Materi radikalisme yakni boleh membunuh orang yang musyrik, masuk pada buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI (sebelas).
Materi yang dinilai mengajarkan kekerasan ini terdapat pada halaman 78, buku PAI yang dikeluarkan MGMP PAI Kabupaten Jombang. Dalam buku itu, mengungkap ajaran Wahabi dengan tokoh sentralnya Muhamad bin Abdul Wahab. Dijelaskan pada halaman itu, yang boleh dan harus disembah adalah Allah SWT. Orang yang menyembah selain Allah telah menjadi Musyrik dan boleh dibunuh.
Masuknya materi paham yang mengajarkan kekerasan tanpa alasan ini disesalkan berbagai kalangan. Mukani, salah satu guru SMAN 1 Jombang mengatakan, adanya buku yang dinilai mengajarkan radikalisme ini sangat membahayakan. “Seharusnya penulis harus selektif memasukkan materi pelajaran agama, masih banya tokoh Islam yang mengajarkan Islam dengan santun dan rahmatal lil alamain, karena ini ranah pendidikan agama,” ujarnya, Kamis (19/3).
Sekolahnya, lanjut Mukani, menerima buku PAI kelas XI belum lama ini. Buku tersebut diterbitkan oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). “Buku yang berisi lembar kerja itu juga sudah kita bagikan kepada siswa,” ujar Mukani seraya menunjukkan buku yang telah diterimanya.
Dijelaskannya, pada halaman 78 juga terdapat materi yang mengajarkan paham atau materi yang mengarah pada intoleransi. Semisal mengharamkan tradisi yang selama ini berkembang di kalangan muslim Indonesia. Yakni menyebut nama Nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara adalah syirik. “Termasuk juga tawasul dan meminta syafaat selain Allah adalah Syirik,” imbuhnya menunjukkan.
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan langkah cepat dan tegas. Yakni menarik buku PAI tersebut dari peredaran. “Kita berharap Dinas Pendidikan segera menarik buku PAI tersebut dari seluruh sekolah. Jika tidak, materi tersebut bisa menyesatkan dan menumbuhkan sikap intoleransi,” ujar alumni Ponpes Seblak Kecamatan Diwek Jombang ini.
Hal senada juga dikatakan, Yusuf Suharto, sekretaris Pergunu Jombang yang menyesalkan masuknya paham kekerasan dalam buku pelajaran siswa. Dijelaskannnya, memutlakkan bahwa tidak beriman kepada Allah kemudian dibunuh adalah kedzaliman.
“Membunuh itu ada dalam kontek peperangan. Pemahaman dibuku itu khas khawarij dengan pemahaman yang hanya tekstual. Buku itu harus dicabut dan harus ada revisi,” tandasnsya. (Muslim Abdurrahman/Fathoni)Ajaran Radikalisme Wahabi Masuk Buku PAI tingkat SMA
Jombang, NU Online
Disaat pemerintah bersama ormas islam seperti NU gencar membendung faham radikalisme dan ISIS, siswa dan guru agama tingkat SMA dikagetkan dengan masuknya materi aliran yang berbau radikal dan intoleransi. Materi radikalisme yakni boleh membunuh orang yang musyrik, masuk pada buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI (sebelas).
Materi yang dinilai mengajarkan kekerasan ini terdapat pada halaman 78, buku PAI yang dikeluarkan MGMP PAI Kabupaten Jombang. Dalam buku itu, mengungkap ajaran Wahabi dengan tokoh sentralnya Muhamad bin Abdul Wahab. Dijelaskan pada halaman itu, yang boleh dan harus disembah adalah Allah SWT. Orang yang menyembah selain Allah telah menjadi Musyrik dan boleh dibunuh.
Masuknya materi paham yang mengajarkan kekerasan tanpa alasan ini disesalkan berbagai kalangan. Mukani, salah satu guru SMAN 1 Jombang mengatakan, adanya buku yang dinilai mengajarkan radikalisme ini sangat membahayakan. “Seharusnya penulis harus selektif memasukkan materi pelajaran agama, masih banya tokoh Islam yang mengajarkan Islam dengan santun dan rahmatal lil alamain, karena ini ranah pendidikan agama,” ujarnya, Kamis (19/3).
Sekolahnya, lanjut Mukani, menerima buku PAI kelas XI belum lama ini. Buku tersebut diterbitkan oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). “Buku yang berisi lembar kerja itu juga sudah kita bagikan kepada siswa,” ujar Mukani seraya menunjukkan buku yang telah diterimanya.
Dijelaskannya, pada halaman 78 juga terdapat materi yang mengajarkan paham atau materi yang mengarah pada intoleransi. Semisal mengharamkan tradisi yang selama ini berkembang di kalangan muslim Indonesia. Yakni menyebut nama Nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara adalah syirik. “Termasuk juga tawasul dan meminta syafaat selain Allah adalah Syirik,” imbuhnya menunjukkan.
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan langkah cepat dan tegas. Yakni menarik buku PAI tersebut dari peredaran. “Kita berharap Dinas Pendidikan segera menarik buku PAI tersebut dari seluruh sekolah. Jika tidak, materi tersebut bisa menyesatkan dan menumbuhkan sikap intoleransi,” ujar alumni Ponpes Seblak Kecamatan Diwek Jombang ini.
Hal senada juga dikatakan, Yusuf Suharto, sekretaris Pergunu Jombang yang menyesalkan masuknya paham kekerasan dalam buku pelajaran siswa. Dijelaskannnya, memutlakkan bahwa tidak beriman kepada Allah kemudian dibunuh adalah kedzaliman.
“Membunuh itu ada dalam kontek peperangan. Pemahaman dibuku itu khas khawarij dengan pemahaman yang hanya tekstual. Buku itu harus dicabut dan harus ada revisi,” tandasnsya.(Muslim Abdurrahman/Fathoni)