Hukuman Mati untuk Gembong Narkoba Tak Langgar HAM

0
322

Hukuman Mati untuk Gembong Narkoba Tak Langgar HAM

Pemerintah tak perlu ragu-ragu untuk memberikan hukuman mati sekaligus mengeksekusinya bagi gembong narkoba. Apalagi dukungan ganjaran hukuman mati bagi narapidana kasus pengedaran narkoba datang dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari Forum Halaqah Jam’iyah IAIN Jember.

Forum yang digelar kemarin siang (24/3) d aula IAIN Jember tersebut, secara tidak langsung memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menghukum� mati i pemasok dan pengedar narkoba.

“Indonesia sekarang benar-benar jadi� pasar narkoba yang potensial. Narkoba sudah masuk ke sekolah-sekolah, pesantren, dan lain sebagainya. Ini betul-betul darurat narkoba,” ujar ketua panitia, KH. Abdullah Syamsul Arifin.

Ketua PCNU Kabupaten Jember itu mengakui bahwa beberapa kalangan menolak hukuman mati dengan alasan bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). Namun ia mengingatkan agar HAM tidak perlu dikait-kaitkan dengan perilaku orang yang sesungguhnya menebar kematian bagi ribuan orang.

“Logikanya gampang saja. Mati satu orang tidak apa-apa demi untuk menyelamatkan ribuan nyawa lainya. Satu orang napi narkoba tidak masalah mati karena ada banyak� jiwa-jiwa yang lain yang bisa terhindar dari ancaman kematian akibat narkoba,” ucapnya seraya menyebutkan bahwa hukuman mati dibuat untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya.

Forum halaqah tersebut diikuti oleh PCNU Jember, PD Muhammadiyah, Al-Irsyad, Aswaja Center, dan para pengasuh pondok pesantren.

Sementara itu, Rektor IAIN Jember, Babun Suharto berharap agar forum tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba berikut risiko-risikonya. “Sebab, mencegah narkoba adalah merupkan tugas kita semua, termasuk lembaga pesantren,” ujarnya. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)

Tinggalkan Balasan