Pemberdayaan Ekonomi Tak Boleh Hilangkan Jati Diri Pesantren

0
344

Pemberdayaan Ekonomi Tak Boleh Hilangkan Jati Diri Pesantren

Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengingatkan bahwa tugas dan fungsi utama pesantren adalah pendidikan agama Islam (tafaqquh fid-din). Untuk itu,  pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan pesantren jangan sampai menghilangkan jati diri pesantren.

Menurut Kamaruddin, fungsi  utama pesantren adalah sebagai kawah Candradimuka pendalaman agama Islam di Indonesia. Dalam hal itu, pesantren sudah menjadi bagian fundamental dari infrastruktur sosial bangsa ini.

“Karakter ini harus dijaga. Untuk itu, jangan sampai, peran ini bergeser, tapi harus dipertahankan, dibina dan dikuatkan, karena ini bagian yang sangat fundamental,” demikian disampaikan Kamaruddin saat menjadi pembicara dalam Bincang Nasional: Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren, di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/3) seperti dilansir dalam laman kemenag.go.id.

“Kegiatan-kegiatan ekonomi di pesantren, tidak mengubah wajah pesantren sebagai tempat pendalaman agama, tapi makin mengkuatkan posisi pesantren sebagai lembaga yang mampu beradaptasi dengan zaman,” harapnya.

Guru besar UIN Alauddin Makassar ini  melihat, pesantren sangat potensial untuk pengembangan ekonomi. Di pesantren juga ada kegiatan pengembangan ekonomi, namun  itu belum  dilakukan secara terencana, professional, dan massif.

“Banyak pesantren kita, mempunyai kegiatan pengembangan ekonomi syariah, dibidang pertanian, perikanan, pertukangan, kelautan, dan lain sebagaimnya. Namun semua itu masih dilakukan secara sederhana. Jadi, masih dibutuhkan kompetensi manajemen yang lebih baik,” katanya.

Dirjen Pendidikan Islam menyambut baik kerja sama pesantren dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan ekonomi syariah melalui pemberdayaan pesantren. “Dengan tetap menjaga karakter pesantren sebagai penjaga keimanan umat, dan agar dalam era globalisasi ini kita mampu beradaptasi dengan baik, maka pesantren, mau tidak mau harus meningkatkan perannya,” tambahnya.

Ke depan, Kamaruddin berkeinginan agar pemberdayaan pesantren tidak hanya pada aspek kelembagaannya, tetapi juga pada santrinya.

“Harapan kami, pemberdayaan ini tidak hanya kepada pondok pesantren ansich, namun juga untuk para santri, sebagai bekal kelak ketika selesai mondok dan terjun di tengah masyarakat,” katanya.

Kamaruddin berjanji, pihaknya akan melakukan pertemuan intensif dengan BI untuk membahas beberapa komintmen yang telah disepakati bersama, untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi syariah. Hal sama ditegaskan  Gubernur BI, Agus D Wartomardojo, bahwa  pihaknya siap bekerja sama dan memberi langkah konkrit untuk pengembangan ekonomi syariah di pesantren.

Kerjasama pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan pesantren antara Kementerian Agama bersama Bank Indonesia ditandatangani November tahun lalu dalam rangka membangun ekonomi pesantren yang mandiri, sesuai dengan lokalitas dan berdasarkan syariah Islam.

Bincang nasional ini menghadirkan beberapa pengasuh Pondok pesantren perwakilan Jawa, Sulawesi dan Sumatera sebagai pembicara. Tampil juga sebagai narasumber Dirjen Pendis, Kamarudin Amin dan Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Kemensos, Mukman Nuryana. Sedangkan Gubernur BI, Agus D Martowardojo, menjadi moderator.

Gubernur BI Agus Martowadoyo saat jumpa pers menyampaikan  bahwa  ada beberapa kesimpulan yang berhasil dihimpun dalam bincang nasional ini: pertama, komitmen dari BI dan beberapa kementerian terkait, serta pesantren, untuk bekerja sama memperdayakan pesantren,utamanya, pengembangan ekonomi syariah di lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya.

Kedua, disepakati untuk membuat sebuah kurikulum tentang ekonomi syariah dan kewirausahaan, yang diakui oleh Kemenag dan Kemendikbud. Ketiga, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit. (mukafi niam)

Tinggalkan Balasan