Bolehkah Wanita Menjenguk Laki-Laki Bukan Mahram Yang Sedang Sakit??
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambarsabda, “Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, dia senantiasa berada pada khurfah (kebun) di surga, hingga dia kembali ke rumahnya.” (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, dan At-Tirmidzi).
Hal yang perlu diperhatikan dalam menjenguk orang sakit adalah memberikan kesenangan di hati orang yang sedang sakit, menyuguhkan apa yang dia perlukan, dan menasehati tentang derita yang ia alami. Anak kecil bila sakit juga harus dijenguk sebagaimana orang dewasa. Karena alasan mengapa menjenguk orang dewasa yang sakit juga ada pada anak kecil, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan merukyahnya dengan rukyah syar’iyyah.
Wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang sedang sakit meskipun mereka bukan mahramnya. Akan tetapi, dengan beberapa syarat seperti aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan. Jika syarat ini terpenuhi, maka seorang wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang bukan mahramnya atau sebaliknya, laki-laki menjenguk wanita.
Banyak yang merasa enggan menjenguk orang sakit yang tidak sadarkan diri, seperti pingsan berulang kali atau mereka yang sedang koma. Dengan beranggapan bahwa mereka tidak tahu keberadaan orang yang menjenguk dan tidak merasakannya. Ibnu Hajar berkata, “Hanya sebatas mengetahui antara orang yang sakit terhadap orang-orang yang menjenguknya bukan berarti syariat menjenguk itu tidak usah dilaksanakan. Karena di balik itu keluarganya akan mengetahuinya. Dan diharapkan keberkahan doa orang yang menjenguknya, dia memegang orang yang sakit, mengusap tubuhnya, dan meniupnya dengan dibacakan Al-Mu’awwidzat, dan lain-lain.”
Bagaimana dengan menjenguk orang kafir? Sebagian ulama memakruhkan menjenguk orang kafir, karena menjenguk orang yang sakit adalah memuliakannya. Dan sebagian ulama membolehkannya apabila dengan bersikap seperti itu dia akan masuk Islam.
Berkaitan dengan waktu menjenguk orang sakit, kapan saja dibolehkan baik siang atau malam selama tidak mengganggu orang yang sedang sakit. Karena diantara tujuan menjenguk adalah meringankan beban orang yang sedang sakit dan menenangkan hatinya, bukan malah memberatkannya. Maka waktu harus dilihat sesuai dengan kebiasaan penduduk sekitar dan kapan saja mereka memilih waktu yang tepat untuk menjenguk dan berkunjung. Sebaiknya orang yang menjenguk jangan terlalu lama diam di sisi orang yang sedang sakit. Karena dia sedang sibuk dengan penyakitnya. Akan tetapi, perlu diketahui pula bahwasanya orang yang sedang sakit jika menyukai ditemani oleh orang yang menjenguknya dan suka ditengok berulang kali, maka sebaiknya orang yang menjenguk memenuhi keinginannya karena hal itu membuat hatinya senang.
Orang yang menjenguk dianjurkan duduk di dekat kepala orang yang sedang sakit. Ini adalah sunnah yang dilaksanakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang shalih setelah beliau. Karena duduknya orang yang menjenguk di dekat kepala orang yang sedang sakit memiliki beberapa faedah. Diantaranya: untuk mengakrabkan orang yang sedang sakit, memudahkan orang yang menjenguk untuk meletakkan tangannya pada orang yang sedang sakit, dan mendoakannya serta merukyahnya.
Diantara adab yang baik ketika menjenguk orang sakit adalah menanyakan keadaannya. Selain itu juga menyemangatinya seperti berkata, “Tidak apa-apa, kamu akan sembuh Insya Allah.”. Sebaiknya orang yang menjenguk orang yang sedang sakit tidak mengucapkan apa pun kecuali kata-kata yang baik, karena para malaikat mengamini ucapannya. Dianjurkan bagi orang yang menjenguk untuk mendoakan orang yang sedang sakit agar diberikan rahmat dan ampunan, pembersihan dari dosa dan keselamatan serta kesehatan. Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya yaitu,
لا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّه
“Tidak mengapa, semoga sakitmu menghapuskan dosa-dosamu insya Allah”.Dan lain-lain.
Orang yang menjenguk orang yang sakit dianjurkan meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sedang sakit, seperti tangan atau kening. Karena dengan demikian berpengaruh pada meringankan bebannya atau kemungkinan dapat menghilangkan penyakit secara total. Akan tetapi, tidak mungkin memastikan hal itu, karena tidak ada nash yang secara khusus menyatakannya.
Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan merukyah orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi jika yang menjenguk itu orang yang bertakwa dan orang yang shalih, karena rukyah mereka sangat bermanfaat disebabkan keshalihan dan ketakwaan mereka. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila ada anggota keluarganya yang menderita sakit beliau meniupnya (merukyahnya) dengan membaca Al Mu’awwidzat.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Malik). Al Hafiz Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan Al Mu’awwidzat adalah dua surat (Al Falaq dan An Nas) serta Al Ikhlas”.
Ketika ajal orang yang sakit itu sudah dekat dan tampak tanda-tanda kematian, maka yang menjenguknya dianjurkan mengingatkan kepada orang yang sakit itu betapa luasnya rahmat Allah Ta’ala, dan jangan pernah merasa berputus asa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Talqinkanlah orang yang akan mati dengan kalimat laa ilaaha illallaah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah).” (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Imam An Nawawi berkata, “Perintah talqin ini adalah perintah sunnah, para ulama bersepakat atas talqin ini. Mereka memakruhkan bila terlalu banyak menalqin dan berturut-turut agar dia tidak merasa bosan dan keadaannya menjadi sempit serta menambah gundah, hingga membuat hatinya tidak suka, dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” Jika wafat, bagi yang hadir dianjurkan memejamkan matanya dan mendoakannya.
Sumber : Muslimah.or.id