Mendikbud Pastikan Seret Pembocor UN ke Ranah Hukum

0
332

Jakarta, Cyberdakwah — Sanksi tegas menanti pembocor soal UN 2015 melalui internet. Mendikbud Anies Baswedan pun siap menyeret pelakunya ke ranah hukum.

Anies menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tindak kecurangan dan kebocoran soal UN. Bahkan, Anies membuka kemungkinan penyelesaian secara hukum.

“Akan ada sanksi pelaku pengunggahan naskah soal UN 2015 secara ilegal. Dan, bukan tidak mungkin kami memproses secara hukum percetakan tersebut,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Kamis (16/4/2015).

Menurut Anies, dia menerima laporan tentang pengunggahan 30 dari 11.370 buklet soal UN ke tautan Google Drive pada Senin 13 April. Kepala Puspendik Balitbang Kemendikbud Nizam pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Anies menyatakan sudah mengantongi berbagai informasi yang dibutuhkan, seperti nama yang diduga menjadi pelaku dan perusahaan tempatnya bekerja. Kepolisian juga sudah melakukan proses BAP terkait kasus ini.

“Pihak kementerian sudah memberikan laporan. Secara umum berjalan baik,” tutur Anies.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menegaskan tidak akan mendiamkan kasus kebocoran soal UN yang selalu terjadi setiap tahun tersebut. Pasalnya, ujar Anies, insiden kebocoran soal UN mencederai jutaan siswa yang belajar keras dan para guru yang mengajar sepenuh hati serta ingin melaksanakan UN dengan kejujuran.

“Meski skala kecil, hanya 30 dari 11.730 buklet, kami tidak akan diam. Karena kalau didiamkan, maka akan jadi masalah yang besar,” tegasnya. (Okz/S@if)

Tinggalkan Balasan