Surabaya, Cyberdakwah — Gubernur Jatim Soekarwo buka suara terkait kucuran APBD Jatim miliaran rupiah untuk penyelenggaraan Muktamar ke-33 NU di Jombang pada Agustus 2015 mendatang.
Jika versi Sekretaris Panitia Daerah Muktamar, H Thoriqul Haq mengakui ada dana sebesar Rp 3 miliar lebih yang digelontor dari APBD Jatim, tetapi versi Gubernur malah lebih besar lagi dana yang dikucurkan sebesar Rp 4,9 miliar.
“Kegiatan apapun yang dilakukan di Jatim pasti akan dibantu. Jangan ormas sebesar NU, kongres sekelas mahasiswa maupun kongres organisasi kepemudaan lainnya juga dibantu,” tegasnya kepada wartawan usai paripurna di DPRD Jatim, Kamis (16/4/2015).
Pakde Karwo mengakui, memang dana untuk NU besar karena organisasinya besar. “Kalau ormas seperti HKBP (Huria Kristen Batak Protestan, red) ya juga dibantu, tapi mungkin lebih kecil. Semua pasti kita bantu kalau ada permintaan,” ujarnya.
Pakde menegaskan, pemprov Jatim memberikan dana dari APBD Jatim hampir Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 4,9 miliar untuk kegiatan Muktamar ke-33 NU yang akan digelar di Jombang itu.
Dana sebesar itu diberikan melalui pos anggaran untuk bantuan ormas dalam Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2015. “Kita bantu Rp 4,9 miliar. Dana ini merupakan bagian dana untuk ormas yang dianggarkan di APBD Jatim 2015 sebesar Rp 27 miliar,” jelasnya.
Dana sebesar Rp 4,9 miliar itu, kata dia, diberikan melalui panitia muktamar untuk menyukseskan gelaran yang akan dilakukan di 4 pesantren di Jombang. Yakni, Pesantren Tebuireng, Pesantren Tambak Beras, Denanyar, dan Peterongan Jombang.
Diberitakan sebelumnya, dana itu sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur fasilitas muktamar di empat pesantren Jombang. Misalnya, untuk pembangunan 250 MCK baru di empat pesantren, perbaikan 75 MCK yang ada di empat pesantren, perbaikan/pengecatan kamar santri, perbaikan aula/gedung pertemuan yang ada di pesantren,” jelas Sekretaris Panitia Daerah Muktamar ke-33 NU, H Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi terpisah beritajatim.com, Kamis (16/4/2015).
Menurut Gus Thoriq yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim ini, sekaligus setelah muktamar, fasilitas di pesantren bisa digunakan santri untuk seterusnya. “Anggaran itu langsung kepada pesantren, bukan untuk panitia. Empat pesantren itu adalah Pesantren Tebuireng, Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dana APBD Jatim itu ada yang sudah cair dan ada yang belum cair. Hal itu menyesuaikan dengan proses proposal yang diajukan oleh pesantren. “Saya nggak ngerti detailnya. Itu langsung ke pesantren. Soalnya uang itu bukan untuk panitia,” pungkasnya. (BJ/S@if)