Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa

0
322

Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa

Lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren mempunyai peran penting dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak pondok pesantren bisa berperan aktif dalam membangun desa.

“Keberadaan lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren di tengah-tengah masyarakat sangatlah penting, khususnya di perdesaan. Lembaga pendidikan Islam selain menjalankan misi mencerdaskan masyarakat berdasarkan ajaran Islam serta membangun sikap dan perilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, juga dapat pula berperan strategis menjadi lokomotif perubahan masyarakat desa menuju arah dan kondisi yang lebih bermartabat, maju dan sejahtera,” ujar Marwan Jafar saat menghadiri acara di Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Ahad (26/7), sebagaiman siaran pers yang diterima NU Online.

Oleh karena itu di era Pemerintahan Jokowi-JK sekarang ini, imbuh Menteri Marwan, lembaga pendidikan Islam khususnya Pesantren harus mampu berperan nyata dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pembangunan Desa yang mengemban amanat UU Desa 6/2014.

“Sekaligus mewujudkan Nawa Cita ketiga ‘membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan juga menjelaskan tujuan dari pembangunan desa yakni untuk mewujudkan desa mandiri yang maju ekonomi secara ekonomi, memiliki pelayanan dasar yang baik, dan masyarakatnya berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan.

Menurut Menteri Marwan, kewenangan Desa yang sangat besar sekarang ini dalam pelaksanaan Pembangunan Desa termasuk mengelola langsung Dana Desa harus menjadi barokah yang mampu mewujudkan tujuan Pembangunan Desa.

“Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Disinilah peran lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren sangat dibutuhkan, khususnya dalam ikut mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa secara amanah, transparan, akuntabel,” tandasnya.

Lembaga pendidikan islam menurut Menteri Marwan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial yang sangat besar, mengingat keberadaan lembaga pendidikan Islam merupakan bagian integral dari desa itu sendiri.

“Para alumninya banyak yang berkiprah di desa sebagai kyai, ustadz, muballigh maupun tokoh masyarakat desa. Selain itu juga sebagian besar keluarga peserta didik lembaga pendidikan Islam banyak yang dari desa, dan secara sosial ekonomi relatif masih membutuhkan pemberdayaan,” pungkasnya.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan