Pentingnya Pentashihan Al-Qur’an Digital

0
861

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini teks Al-Qur’an tidak hanya dalam bentuk lembaran kertas, namun seiring perkembangan teknologi informasi, teks kitab suci umat Muslim ini terdapat pada alat digital.

Screenshot_2015-03-18-11-57-56

“Ada ustadz kalau baca Al- Qur’an tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau,” kata Menag pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an di Bandung, Selasa (18/08) malam sebagaimana dikutip dari situs kemenag.go.id.

Menurut Menag, Lajnah Pentashihan Al-Qur’an sebagai bagian dari Kemenag harus siap menghadapi perubahan di era globalisasi ini. “Lajnah Pentashihan Al-Qur’an harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” tuturnya.

Menag mengungkapkan dirinya pernah melihat percetakan Al-Qur’an di kota Madinah yang juga mencetak terjemahan Al-Qur’an beberapa negara termasuk Indonesia.

“Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” kata Menag.

Hadir pada kegiatan bertema “Implementasi revolusi mental dengan pendekatan Al-Qur’an” ini, Mantan Menag Quraish Shihab dan Said Aqil Husin Al Munawar, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud serta para ulama Al-Qur’an dari berbagai provinsi.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan