Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus akhirnya hadir dan berbicara di hadapan peserta Muktamar Ke-33 NU yang sebelumnya diwarnai perdebatan tajam antamuktamirin. Ia datang di persidangan tata tertib Muktamar setelah bermusyawarah dengan para rais syuriah dan para kiai sepuh NU, Senin (3/8).
Gus Mus yang mengaku terus menyimak tiap persidangan mengungkapkan keprihatinannya atas citra yang begitu buruk sebagaimana digambarkan media massa. Padahal, menurutnya, NU bukan hanya ormas keagamaan yang ditunggu perannya di Indonesia tapi juga dunia.
“Saya malu kepada Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari, saya malu kepada KH Abdul Wahab Chasbullah, Saya malu kepada KH Ramli Tamim, dan kiai-kiai lainnya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca di forum yang digelar di alun-alun Jombang, Jawa Timur itu.
Gus Mus lalu menyampaikan hasil kesepakatan para kiai sepuh dan rais syuriyah yang bermusyawarah sejak siang. Poin yang disepakati adalah apabila ada pasal yang tidak disepakati muktamarin akan diselesaikan dengan pemungutan suara.
Persidangan langsung dilanjutkan begitu Gus Mus selesai memberikan pesan kepada muktamirin. Forum yang sebelumnya dihujani interupsi mendadak sangat tenang. Sidang yang dipimpin Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf itu berlangsung lancar tanpa disela pertanyaan dan interupsi apapun kecuali kata “setuju”.
Pasal yang memuat tentang ahlul halli wal aqdi dihapus. Karena menyangkut pemilihan pemimpin baru yang diatur oleh AD/ART NU, maka pasal pemilihan rais aam dan ketua umum merujuk pada hasil sidang Komisi Organisasi yang digelar di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar.
Muktamirin serentak mengumandangkan shalawat begitu sidang ditutup oleh pimpinan sidang. Suasana haru menyelimuti arena muktamar.
Sebelumnya Gus Mus mengaku berat menanggung amanat sebagai pejabat rais aam yang sesungguhnya tidak ia kehendaki. Ia memohon maaf kepada muktamirin atas segala ketidaknyamanan yang terjadi.
Sore ini juga para peserta muktamar menuju ke empat pesantren, antara lain di Tebuireng, Denanyar, Peterongan, dan Tambakberas, untuk melangsungkan sidang-sidang komisi.
Sumber : NU Online