Mengembalikan NU Kepada Khittahnya

0
777

Halaqoh ke-3 kali ini mengambil tema “mengembalikan NU kepada khittahnya”. Acara ini merupakan rangkaian dari napak di tilas yang telah diselengarakan di Ponpes Syaichona Cholil Bangkalan dan Ponpes Tebuireng Jombang beberapa waktu lalu dan merupakan pertemuan segi tiga emas dzurriyah pendiri NU Syaikhona Kholil Bangkalan, Hadrotus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari dan KHR. As’ad Syamsul Arifin.

 

12033102_996436980378068_8428897051397527924_n

Dalam acara yang dihadiri KH. Sholahuddin Wahid, KH. Hasyim Muzadi, KH. Luthfi Bashori, KH. Afifuddin Muhajir, Gus Firjon, Gus Yusuf, KH Ali Marbun, PWNU dan PCNU se Indonesia, perwakilan dari Medan, Jawa Tengah, serta pengurus perwakilan dari Medan, Jawa Tengah, Jamiyah Thoriqot Qodiriyah serta berbagai Ulama sepuh lainnya melalui pernyataan tertulisnya juga bersepakat menolak hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang Jawa Tiimur karena dianggap melanggar AD/ART.
image
KH Salahuddin Wahid saat menerima cindera mata dari KHR Ahmad Azaim Ibrahimy
Sebelumnya, acara napak tilas PP Syaichona Cholil Bangkalan disepakati untuk mempertajam pembahasan Khashaish Aswaja NU yang bertentangan dengan konsep pendiri NU. Acara napak tilas di Ponpes Tebuireng menyoroti proses muktamar ke 33 di Jombang yang banyak manipulasi yang disengaja dan sistemik. Terbukti saat proses pendaftaran, pemilihan Ahwa dan lain-lain. Sedangkan acara napak tilas di Situbondo sudah mengerucut kepada pembahasan “sosok” yang telah menyelewengkan khashaish aswaja NU yang bertentangan dengan haluan yang telah dirumuskan pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari.

Istilah mufaroqoh pertama kali dipopulerkan oleh KHR. As’ad Syamsul Arifin (pengasuh ke-II PP. Salafiyah Syafi’iyah). KHR. As’ad Syamsul Arifin dengan jantan menyatakan “Mufaroqoh” terhadap Gus Dur yang waktu itu mengusung paham liberal. Menurut pandangan Beliau, Ibarat imam salat, Gus Dur di mata Kiai As’ad sudah batal kentut. Karena itu, tak perlu bermakmum kepadanya, mufaraqoh. Kiai As’ad pada waktu itu tidak menyuruh pengurus lain untuk ikut mufaroqoh bersama beliau. Pengurus lain tetap berjuang sesuai jalurnya masing-masing. Mufaroqoh dalam istilah fikih bukan diartikan membelot (KBBI: lari dari golongan atau kaumnya lalu memihak kepada musuh) dari imam, tetapi usaha makmum untuk meneruskan shalatnya sendiri karena shalatnya imam batal dan tidak sah untuk diikuti.

Khittah NU

Pesantren Salafiyah Syafiiyah adalah satu pesantren besar dan berpengaruh di Jawa Timur. Pesantren itu juga merupakan tempat dirumuskan dan ditetapkan konsep NU kembali ke khittah (tujuan dasar NU sebagai organisasi kemasyarakatan, bukan partai politik) pada tahun 1984.

Sejumlah keputusan penting dibuat dalam Muktamar di Situbondo, di antaranya, penegasan NU kembali ke khitah dan tidak menjadi bagian partai politik mana pun. Keputusan lain adalah mengembalikan dan meneguhkan kepemimpinan ulama di struktur kepemimpinan organisasi NU serta penegasan supremasi syuriah atas tandfiziyah dalam status dan hukum di organisasi NU.

KH Asad Syamsul Arifin saat itu adalah tuan rumah. Kekuatan NU terbelah dua, yakni Poros Cipete dan Poros Situbondo. Poros Cipete dengan tokoh sentral KH Idham Chalid, yang barisan pendukungnya mayoritas aktivis NU yang bergelut di ranah politik. Poros Situbondo dengan tokoh utama KH Asad Syamsul Arifin, disokong banyak kiai senior pemimpin pesantren besar di kalangan NU dan aktivis muda NU yang berpikiran progresif dengan mengusung kredo NU kembali ke khitah 1926.

Sumber : Fanspage KHR. Azaim

Tinggalkan Balasan