Kerjasama UIM-PGRI

0
324

Salah satu perguruan tinggi NU, Universitas Islam Makassar (UIM) menjalin kemitraan dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang peningkatan mutu guru. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Umum PGRI Sulsel Prof Dr H M Wasir Thalib dan Rektor UIM Dr A Majdah M Zain.

tum

Dekan FKIP UIM Dr HM Arfah Shiddiq mengatakan, salah satu dampak kerja sama yang pernah dilaksanakan oleh FKIP UIM bersama dua instansi di Sulsel, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kanwil Kementerian Agama, adalah bertambahnya jumlah mahasiswa FKIP hingga 100 persen.

“Selaku Dekan kami berharap penandatanganan MoU bersama PGRI Sulsel ini dapat membantu serta memberikan akses bagi mahasiswa yang juga calon guru,” katanya Dalam acara yang digelar FKIP UIM bertema “Peningkatan Kualifikasi Guru di Bidang Akademik Setara S1/A4 yang Linear dengan Tugas Mengajarnya” ini.

Rektor UIM Majdah M Zain, kerja sama ini merupakan usaha dalam rangka pembinaan untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang lebih baik. Ia berharap MoU ini segera ditindaklanjuti.

Dewasa ini, imbuhnya, banyak sekali fenomena-fenomena yang melanda dunia pendidikan kita, yang tentu menjadi tantangan dan masalah. Majdah berharap FKIP menjadi solusi dan mampu memberikan nuansa baru dalam menghasilkan guru yang berkualifikasi dan memiliki komptensi dalam mendidik anak bangsa kelak menjadi pemimpin di negeri ini.

“Belajar di FKIP UIM tidak dituntut hanya sekadar mencari gelar dan ijazah semata, tetapi lebih dari itu mahasiswa FKIP diharapkan mampu menjadi pendidik yang profesional dan mampu mencetak generasi paripurna baik dari sisi intelektual dan moralitas,” tuturnya.

Ketua Umum PGRI Sulsel Prof HM Wasir Thalib dalam kuliah umumnya mengungkapkan tugas utama PGRI yakni meningkatkan kualifikasi Guru di bidang akademik setara S1/A4. Secara nasional kualifikasi guru, masih ada 43 persen yang belum memiliki kualifikasi setara S1/A4, termasuk di Sulawesi Selatan. Menurutnya, guru yang tidak berkualifikasi sudah dipastikan tak akan menerima sertifikasi.

“Dewasa ini profesi guru berbeda dengan kondisi dahulu, hal ini dapat kita lihat posisi strata sosial guru, dulunya tidak dihormati sekarang sangat dihormati, persoalan kesejahteraan juga ikut berbeda sesuai dengan amanah UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen” Ungkapnya.

Seiring waktu dengan tingginya kesejahteraan guru, perlu diketahui bagi mahasiswa yang juga calon guru, saat ini persyaratan menjadi guru tidaklah mudah, kualifikasi akademik harus setara S1/A4 dan tentunya memiliki kompetensi yaitu komptensi peadagogik, profesional, dan sosial. Tambahnya.

Tampak hadir pada kuliah umum ini Sekretaris Dewan Pembina Yayasan PT Al-Gazali Prof Dr H A Rahman Idrus, Wakil Rektor II Saripuddin Muddin, Wakil Rektor III Abd Rahim Mas P Sanjata, Ketua LP2M Dr Darmawan, Wakil Ketua PGRI Sulsel Drs Muhammad Asaf, Para Dekan se UIM.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan