Pendidikan Sekolah Anti Korupsi

0
410

Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, termasuk upaya pengenalan tentang bahaya korupsi sejak dini. Pemahaman terhadap bahaya korupsi sudah waktunya dimasukkan ke dalam materi pembelajaran di sekolah/madrasah.

Mulai Semester Mendatang Ada Mata Pelajaran Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Kementerian Agama RI sedang menyiapkan modul pendidikan anti korupsi kepada siswa madrasah seluruh jenjang. Materi pendidikan tersebut nantinya dinjeksikan kepada mata pelajaran tertentu sebagai pengayaan atau enrichment bukan muncul sebagai mata pelajaran baru.

“Kami akan menginjeksikan pendidikan antikorupsi ini dengan mata pelajaran yang sudah ada. Sedangkan yang cocok untuk ini adalah mata pelajaran Akidah dan Akhlak. Bagaimanapun juga mata pelajaran itu merupakan pelajaran yang fundamental untuk mengajarkan kepada siswa tentang ketauhidan dan moralitas,” ujar Direktur Madrasah Kemenag Nurkholis Setiawan, beberapa waktu lalu.

Pendidikan antikorupsi dekat dengan ketauhidan dan moralitas. Ini yang menjadi dasar dipilihnya mata pelajaran Akidah dan Akhlak disisipkan pendidikan antikorupsi kepada siswa madrasah seluruh jenjang.

Terdapat lima mata pelajaran yang menjadi ciri khas sekolah Islam, diantaranya adalah mata pelajaran Akidah dan Akhlak, Sejarah Pemikiran Islam, Bahasa Arab, Alquran dan Hadis, dan juga Fikih. Kelima mata pelajaran yang menjadi ciri khusus sekolah Islam menurut Nurkholis harus dimanfaatkan secara optimal.

Nurkolis meyakini bahwa sikap qanaah atau menerima semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, seperti yang diajarkan dalam mata pelajaran tersebut merupakan salah satu contoh kecil dalam menanamkan pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran Akidah dan Akhlak itu.

Baginya, sikap ketidak-qana’ah-an tersebut yang membuat manusia menjadi tamak dan rakus. Sehingga jika manusia sudah dipenuhi dengan sifat ketamakan dan kerakusan maka manusia tersebut akan selalu ingin menambah kekayannya. Hal inilah yang memunculkan peluang dalam memperbanyak kekayaan dari jalan manapun termasuk jalan yang tidak halal yaitu korupsi.

Padahal menurutnya, Islam mengajarkan agar memikirkan jangka panjang atas apa yang diperbuat oleh umat manusia. Dalam hal ini, setiap manusia tentu akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak mengenai rezeki yang diperolehnya semasa di dunia.

Pertanggung jawaban tersebut misalnya harta tersebut digunakan untuk apa dan bagaimana seseorang tersebut memperolehnya. Penanaman nilai-nilai religiusitas tersebut yang akan ditanamkan kepada siswa madrasah dari seluruh jenjang sebagai upaya penanaman anti korupsi melalui pendidikan di madrasah.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan