Hadapi Ancaman Calon Pengantin Wanita

0
1303

Assalamu’laikum wr wb.
Semoga ustad yahya selalu dalam perlindungan Allah Swt. Ustad saat ini saya sedang menghadapi permasalahan. Saya akan melangsungkan pernikahan jangka waktu dekat. Namun saya tidak setuju dengan permintaan pihak wanita yang bersikeras mengadakan acara resepsi. Karena sebagai santri saya tahu, jika wanita di rias dengan segala perlengkapan makeup dan diperlihatkan ke depan para tamu undangan, khususnya tamu laki-laki yang bukan mahromnya hukumnya dilarang dalam syariat islam. Namun pihak wanita mengancamakan membatalkan acara pernikahan yang telah disepakati jika saya tidak memenuhi kemauan pihak wanita. Bagaimana sikap yang harus saya lakukan?

baju-pengantin-muslim-syari-bercadar

Jawaban
Wa’alaikumsalam Wr Wb
Keingingan anda untuk menikah dengan cepat adalah bukan sesuatu yang terlarang dan aib karena pernikahan adalah kebutuhan yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, sehingga Nabi pun menghimbau untuk mempercepat pernikahan bagi siapapun yang membutuhkan.

Adapun permintaan dari keluarga wanita yaitu resepsi, itu bukan permintaan yang terlarang bahkan resepsi yang artinya adalah walimahan adalah hakekat sunnah Nabi Muhammad SAW. Asalkan nanti pelaksanaanya harus denga cara yang sesuai dengan syariat Islam.

Bagi seorang laki-laki yang ingin menikah dengan seorang wanita hendaknya harus mendahulukan musyawarah. Permintaan resepsi adalah wajar, akan tetapi di sisi lain keluarga wanita tidak boleh membebani seorang pria dengan beban berat sampai mungkin menghutang dan seterusnya.

Akan tetapi ketahuilah wahai kaum pria resepsi bagi seorang wanita adalah kebanggaan dan ini perlu kita hargai, akan tetapi tetap sesuai batas batas kemapuan seorang pria.

Adapun yang anda permasalahkan yaitu masalah make up dan tata rias. Seorang wanita diperkenankan berdandan cantik apalagi saat resepsi pernikahan, akan tetapi cara memajang pengantinnya itu harus diatur.

Artinya anda penuhi satu sisi akan tetapi anda pun mempunyai permintaan agar tidak melanggar syariat dan tidak dipajang di hadapan kaum pria yang bukan mahram.

Jika seorang wanita masih saja bersikeras ingin pamer dandan di depan kaum pria yang bukan mahram berarti dia sudah mempunyai niat yang tidak baik. Jika dia ada niat tidak baik lalu mengancam untuk membatalkan, Anda tidak perlu takut dengan ancaman seperti itu.

Bumi Allah luas kita tidak boleh memaksakan sesuatu dengan melanggar Allah SWT. Takut kepada Alloh adalah kunci kesuksesan kita di dunia dan akhirat. Anda bisa menikah dengan wanita lain yang lebih sholehah.

Wallahu’alam Bisshowab

Sumber : Fanspage Buya Yahya

Tinggalkan Balasan