Menag: Tak Dibenarkan Melakukan Anarkisme pada Anggota Gafatar

0
474
Menag: Tak Dibenarkan Melakukan Anarkisme pada Anggota Gafatar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, bagaimanapun perbedaan paham bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan mayoritas, mereka tetaplah saudara dalam kemanusiaan sehingga tidak dibenarkan melakukan anarkisme kepada mereka.
“Sebesar, sekeras, setajam apapun perbedaan di antara kita, termasuk perbedaaan paham keagamaan, agar jangan lalu tersulut melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai membakar rumah tinggal sesama saudara kita. Anggota-anggota Gafatar ini juga saudara kita,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, terjadi aksi massa yang mengusir bekas anggota Gafatar di Kalimantan Barat. Aksi ini terbilang anarkis karena pengusiran itu disertai intimidasi, pembakaran tempat tinggal dan pengerahan massa besar-besaran.
Agar aksi serupa tidak meluas ke sejumlah daerah, dia berharap masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia untuk dapat menahan diri tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Meski beda paham keagamaan, sebaiknya cara menyikapi mereka adalah merangkul mereka, membina mereka, dialog dengan mereka sehingga menuju kesamaan cara pandang. Tidak justru melakukan perusakan. Agama apapun tidak mentolerir kekerasan seperti itu dan itu bukan cara kita menyelesaikan masalah,” katanya.
Kementerian Agama, kata Saifuddin, hingga saat ini masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia soal fatwa Gafatar. MUI sendiri rencananya akan mengeluarkan fatwa Gafatar pada awal Februari.
“MUI masih mendalami, mencermati soal paham keagamannya. Kementerian Agama atau pemerintah akan mengikuti fatwa MUI terkait paham Gafatar,” katanya. (Antara/Mukafi Niam)
Sumber : Nu Online

Tinggalkan Balasan