Beberapa tahun terakhir ini kita terbiasa dengan berita korupsi hingga mencuri. Mengapa saya katakan “terbiasa”? karena memang dalam beberapa tahun terakhir ini berita korupsi dan mencuri sering kali kita jumpai di media cetak maupun elektronik. Korupsi dan mencuri mempunyai makna dan akibat yang tak jauh berbeda. Sama-sama merugikan orang lain dan berakibat dosa bagi pelakunya. Namun seakan persamaan itu tak dihiraukan lagi. Hampir semua orang hanya memikirkan diri masing-masing dengan kemajuan hidup pribadi tanpa memikirkan akibat perilaku yang mereka buat di Negara yang mereka tempati. Hukum yang ada pun tak berlaku sebagaimana mestinya. Kurangnya keadilan hukum yang ditegakkan terhadap kasus-kasus yang terjadi menjadi hal yang sangat merugikan banyak pihak. Sangat ironis memang, di Negara Indonesia yang kaya akan hasil alam dan masyarakat yang terkenal damai juga ramah tamah malah belakangan ini menjadi penyumbang terbesar dalam kasus korupsi.
Sebuah akibat tentu saja ada sebabnya. Jika kita amati sedikit saja bagaimana dunia politik kita, terkhusus masalah korupsi, tentu kita dapat melihat sebuah kenyataan yang sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak mengkhawatirkan, jika melihat kondisi korupsi yang terjadi di Negara kita sungguh menyayat hati. Para koruptor yang seharusnya menjadi wakil dan mengayomi rakyat malah membuat resah rakyat dengan kelakuannya. Dengan seenaknya mereka mengambil hak rakyat demi kesenangan sendiri untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Mereka dengan enaknya bersenang-senang dengan harta berlimpah, makan-makanan enak, hidup berkecukupan, baju mahal, perhiasan mentereng, mobil, dan rumah yang mewah menjadi santapan setiap harinya. Namun dibalik kemewahan itu terdapat banyak rakyat yang kelaparan, kemiskinan dimana-mana, pakaian tak layak pakai pun jadi pelindung tubuh yang semakin kurus, sekedar atap tuk berteduh pun tak punya, kesehatan tidak terjamin, bahkan banyak anak-anak kecil di bawah umur yang seharusnya menuntut ilmu di jenjang sekolah lebih memilih mengamen untuk mencari uang demi mendapatkan sesuap nasi setiap harinya. Maka tak ayal lagi yang kaya semakin kaya, begitupun sebaliknya yang miskin semakin miskin.
Berbicara tentang keadilan, tentu perhatian kita akan mengarah kepada penegakan hukum di Negara kita. Mengapa mereka yang dengan seenaknya mengambil hak rakyat tidak di hukum sebagaimana dengan pasal hukum yang berlaku. Hukum cenderung bersikap manis dengan kesalahan yang mereka lakukan. Penjara yang lebih nyaman dari pada penjara pada umumnya, juga fasilitas yang lebih baik dari pada fasilitas biasanya. Sungguh sangat miris ketika awal tahun 2012 pada 02 Januari lalu saya membaca suara merdeka.com dengan berita seorang remaja berusia 15 tahun mencuri sendal jepit butut, namun harus menerima hukuman yang begitu asam rasanya. Remaja itu terjerat hukuman 5 tahun penjara hanya karena mencuri sendal jepit butut. Jauh berbeda sekali jika dibandingkan dengan hukuman para koruptor. Lalu dimanakah keadilan itu? Masih adakah rasa kemanusiaan dalam hati nurani? Hal ini harus menjadi perhatian yang lebih bagi pemerintah dan penegak hukum. Tindak keadilan pun sepertinya harus dilakukan pemerintah maupun penegak hukum dengan memberikan penyuluhan kepada para koruptor dan lebih mensosialisasikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum Negara kepada masyarakat Indonesia. Agar semua warga mengetahui secara benar peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga mereka mengerti mana yang harus dilakukan dan mana yang dilarang, agar lebih bertanggungjawab atas perbuatan mereka lakukan.
Banyak korupsi dan pencurian yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh kurang tegaknya hukum Negara yang berlaku, dan perhatian pemerintah dalam mensosialisasikan Undang – Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum Negara. Faktor kesadaran diri banyak berbicara di sini. Kurangya rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa membuat mereka selalu merasa kurang dengan apa yang telah dimiliki. Ingin mendapat kesenangan yang lebih dari yang telah didapatkan. Tak pernah menyadari bahwa masih banyak warga lain yang hidupnya penuh dengan kekurangan dan kesusahan. Hilangnya rasa syukur membuat mereka buta akan kenikmatan. Sehingga tak memperdulikan lagi akibat yang terjadi. Akibat yang dapat merugikan banyak pihak. Juga akibat yang akan menimpa dirinya sendiri. Semua mereka lakukan sesuai kemauan mereka demi menyenangkan kebutuhan pribadi. Demi kesenangan pribadi mereka lupa akan hukum yang berlaku di Negara maupun hukum dari agama. Yang akan mereka pertanggungjawabkan nantinya.
Terlepas dari kedua masalah di atas, tentu kita tidak dapat menafikan jika melihat kondisi keadilan yang kurang tegak memberikan andil yang cukup signifikan dalam maraknya korupsi dan pencurian yang sering terjadi belakangan ini. Memang tidak bisa kita pungkiri zaman yang semakin modern memaksa untuk dapat selalu tampil mengikuti mode. Jika tidak, mereka akan mendapat cap “ketinggalan zaman” dan tidak gaul. Yang kaya dengan bangga dapat mengikuti mode, sedangkan yang miskin hanya bisa menerima kenyataan pahit. Sehingga mereka banyak yang tak kuat menahan beban hidup yang akhirnya melakukan pencurian ataupun bunuh diri. Di zaman modern ini mana ada orang yang tidak tergiur jika sudah melihat barang bagus atau uang dalam jumlah yang besar, namun semua itu tergantung dari kuatnya iman pribadi masing-masing. Maka hal tersebut jangan dijadikan pembenaran dan pemakluman akan banyaknya kasus korupsi dan pencurian yang berakibat terjadinya perbedaan antar masyarakat. Pemerintah maupun penegak hukum yang bertanggungjawab seharusnya siap dan cekatan dalam menghadapi kondisi saat ini. Jangan malah kondisi keadilan yang kurang dibiarkan berlarut-larut sampai menimbulkan korban seperti yang sekarang terjadi.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa kondisi kurang tegaknya keadilan, perhatian pemerintah, dan kesadaran diri adalah kombinasi sempurna untuk menjelaskan kasus korupsi dan pencurian yang terjadi saat ini. Dan sudah selayaknya semua pihak yang bertanggungjawab akan hal tersebut bahu-membahu bekerja sama dengan penuh kesadaran agar keadilan, kedamaian, dan kemakmuran dapat segera tercapai di Negara Indonesia yang subur ini. Tindakan preventif baik berupa penyuluhan kepada para wakil rakyat maupun sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 kepada rakyat. Dan juga sebagai wujud rasa peduli terhadap sesama, dapat digalakkan “sedekah kita”. Bagi masyarakat yang tergolong kaya dapat memberikan sedikit hartanya secara rutin setiap tahunnya. Harta itu dikumpulkan menjadi satu lalu, di akhir tahun di bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu secara merata. Lalu dibukanya lapangan pekerjaan bagi para pengangguran. Selain membantu warga dan Negara, tentu akan dapat meringankan beban terhadap sesama. Sehingga dapat mengurangi sedikit kriminalitas yang telah membumbui Negara kita tercinta. Dan sanksi yang tegas harus segera diberikan kepada siapapun orang yang melanggar peraturan hukum yang berlaku di Negara. Agar dengan ditegakkannya hukum dan keadilan di Negara Indonesia warga dapat merasakan kenyamanan dan kedamaian hidup bermasyarakat dan bernegara.
(Oleh: Laila Husna)
Image: puzzleminds