Fakta
Seorang perempuan Suriah, Rawan Qadah, membuat pernyataan di televisi. Dia mengaku diculik oleh kelompok bersenjata. Perempuan yang usianya belum genap 18 tahun itu memaparkan bagaimana dirinya diperkosa oleh kaum pemberontak dan disuruh bergabung dengan kelompok yang berafiliasi dengan Al Qaeda untuk memenuhi kebutuhan biologis para pejuang. Mereka menyebutnya sebagai “jihad seksual”.
“Ayah saya menyuruh saya pergi dan mandi. Saat mandi, seorang pria datang. Dia kelihatannya berusia lebih dari 50 tahun. Dia hanya mengenakan pakaian dalam. Dia menarik rambut saya dan membawa saya ke kamar. Saya berteriak dan ayah saya mendengar, tapi dia tidak melakukan apa-apa,” tutur Rawan Qadah seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (28/9/2013).
Dalam video yang tidak diedit, menunjukkan bagaimana Rawan Qadah diarahkan oleh seorang pria yang berada di belakangnya untuk membacakan pernyataannya. Namun, keluarga Rawan Qadah mengatakan anak perempuan mereka itu diculik oleh tentara Suriah saat pulang sekolah pada November tahun lalu di utara tempat tinggal mereka di Deraa.
Perempuan lain yang tampil dalam tayangan telvisi itu adalah Sarah Khaled al-Alawo dari daerah timur Deir al-Zour. Alawo disebut sebagai anggota kelompok al-Nusra Front yang berafiliasi ke Al Qaeda. Dia menyatakan telah melayani kebutuhan seksual kelompok pemberontak yang disebut dengan “jihad seksual”.
Namun keluarga Alawo mengatakan anak perempuannya itu ditahan dari kampus Universitas Damaskus setelah menggelar unjuk rasa menentang rezim Presiden Bashar al-Assad.
“Jihad seksual” atau “jihad al-nikah” mengizinkan pernikahan dalam jangka pendek sehingga memungkinkan hubungan seksual dengan banyak pasangan. Sejumlah pihak memperbolehkan sistem seperti ini.
“Jihad seksual” seperti itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tunisia Lotfi ben Jeddou. Menurut dia, banyak wanita Tunisia yang pergi ke Suriah dan pulang dalam keadaan hamil. Para perempuan Tunisia itu melakukan hubungan seksual dengan 20, 30, 100 militan.
“Setelah melakukan hubungan seksual yang disebut sebagai “jihad al-nikah” mereka pulang dalam kondisi hamil,” tutur Jeddou beberapa waktu lalu.
Komentar
Kenapa harus perempuan yang menjadi korban ketika hasrat birahi melanda? Bukankah perempuan juga memiliki kehormatan yang wajib dijaga, terutama oleh laki-laki. Kenapa harus dinamakan jihad, jika memang ingin bertindak biadab? Bukankah jihad merupakan istilah suci dan mulia dalam Agama. Ini sungguh telah melecehkan Agama dengan keterlaluan.