Etika Bertamu dan Terima Tamu

0
985
Mengunjungi rumah saudara, karib kerabat, dan teman termasuk perbuatan mulia. Karena melalui kunjungan tersebut hubungan persaudaraan dan persahabatan menjadi semakin kokoh dan akrab. Supaya kunjungan membuahkan hasil dan mendapatkan kebaikan, perlu diperhatikan etika pada saat bertamu.

Perhatikan waktu dan kondisi orang yang akan kita kunjungi. Misalnya, jangan bertamu pada waktu istirahat dan jam kerja, atau buatlah perjanjian terlebih dahulu supaya pihak yang dikunjungi tidak merasa keberatan.

Begitu pula dengan orang yang dikunjungi, hormatilah setiap tamu yang mendatangi rumahnya. Layani mereka dengan cara yang baik, sopan, dan santun. Bila bekal di rumah kita mencukupi, jamulah mereka dengan makanan dan minuman.

Bila memungkinkan ajak mereka untuk menginap, barang sehari, dua hari, atau tiga hari. Sebab menjamu tamu termasuk perbuatan baik, sangat dianjurkan, bahkan dikaitkan dengan  kesempurnaan iman.

Hal ini sebagaimana yang dipahami dalam hadis riwayat Al-Bukhari yang termaktub dalam kitab Adabul Mufrad sebagai berikut.

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم  ضيفه جائزته يوم وليلة والضيافة ثلاثة أيام فما بعد ذلك فهو صدقة ولا يحل له أن يثوي عنده حتى يحرجه

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu dengan menjamunya sehari semalam. Jamuan hak tamu hanya berjangka tiga hari. Lebih dari itu, jamuan bersifat sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di tempat tuan rumah sehingga menyusahkannya.”

Hadits ini menunjukkan perlunya perhatian dan pengertian tuan rumah dan tamu. Tuan rumah mesti melayani tamu dengan baik, bahkan dianjurkan mempersilakan mereka untuk menginap.

Sementara tamu juga diminta pengertiannya. Meskipun bertamu dianjurkan, jangan sampai membuat tuan rumah menjadi keberatan dan kesulitan. Adanya saling pengertian kedua belah pihak ini diharapkan dapat menjaga dengan baik hubungan antara keduanya dan membawa berkah bagi mereka. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Sumber : NU online

Tinggalkan Balasan