Tanya:
Brapakah zakatnya barang2 temuan misal: (harta karun)berapa persenkah zakatnya.MINIMALNYA BRAPA DAN MAKSIMALNYA BRAPA dan dikitab manakah jawaban hal2 tersebut,Terima kasih.Wassalamu’alaikum wr wb.
Jawab:
Zakatnya harta karun itu adalah 1/20 atau 5% persen dari harta karun yang ditemukan. Misalnya harta yang ditemukan Rp. 100.000.000, maka zakatnya adalah Rp. 5.000.000
Ket: Rubrik TJ atau Tanya Jawab ini diasuh oleh Tim Redaksi Cyber Dakwah bekerjasama dengan Ma’had Aly – Pesantren Sukorejo Situbondo Jawa Timur. Pertanyaan dapat dikirimkan via email: timredaksicyberdakwah@gmail.com