Film “Innocence of Muslims” telah memicu kemarahan dan demonstrasi di seluruh dunia karena penggambaran yang negatif mengenai Nabi Muhamad SAW. Film itu dipublikasi via online, bertepatan dengan serangan September 2012 di lingkungan kedutaan Amerika di Benghazi, Libya, yang menewaskan empat warga Amerika termasuk duta besar Amerika.
Seperti dilansir voanews.com, Kamis (27/2), keputusan Pengadilan Banding Wilayah 9, Amerika di San Francisco mengukuhkan gugatan seorang aktris yang menginginkan dicabutnya film itu dari situs YouTube . Ia mengaku ditipu untuk tampil di film itu tanpa mengetahui film itu propaganda anti-Muslim dan mendapat ancaman mati karena perannya dalam film tersebut.
Pengadilan itu mengatakan hakim pengadilan sebelumnya khilaf, ketika ia menolak memerintahkan pencabutan film itu. (sumber)