A. Latar Belakang
Berangkat dari salah satu cita-cita Almaghfurlah KHR. As’ad Syamsul Arifin yang menginginkan agar santrinya menjadi seorang seniman seperti santri Kanjeng Sunan Ampel, dan dengan melihat kecenderungan seni di masyarakat yang berubah ke arah hiburan, maka Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah memberikan perhatian lebih kepada bakat seni santri guna menciptakan kader-kader khususnya di bidang seni agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan menjadikan seni sebagai sarana dakwah Islam. Hal ini sudah dilakukan secara langsung oleh ketiga Pengasuh terdahulu yakni KHR. Syamsul Arifin dan KHR. As’ad Syamsul Arifin dengan Syi’ir Aqoid Lima Puluhnya serta KHR. Ach. Fawaid As’ad dengan grup Musik Al Badarnya.
IKSASS sebagai salah satu organisasi yang bertugas dalam membina dan mengembangkan bakat santri mempunyai peran besar dalam perkembangan seni di pesantren. Terbukti dari tingkat pusat sampai rayon, IKSASS membentuk badan otonom yang fokus menangani kesenian yakni Sanggar Seni Cermin (PP.IKSASS) yang membawahi sanggar-sanggar binaan Rayon IKSASS, diantaranya Sanggar Seni Bumi Blambangan (Rayon IKSASS Banyuwangi), Sanggar Seni Kalimosodo (Rayon IKSASS Jawa Tengah), Sanggar Seni Persada (Rayon IKSASS Surabaya), Babond Teater (Rayon IKSASS Bondowoso), Sanggar Seni Kapass (Rayon IKSASS Sumenep), Sanggar Seni Bumi Gora (Rayon IKSASS NTB), Alis Anker (Rayon IKSASS Situbondo), Adirasa (Rayon IKSASS Ra’as), Sanggar Seni Gobank (Rayon IKSASS Bangkalan), Sanggar Seni Jepun Sake (Rayon IKSASS Bali), Sanggar Seni Bekisar (Rayon IKSASS Kangean), Sanggar Seni The Blues Keress (Rayon IKSASS Sepudi), Sanggar Seni Laser (Rayon IKSASS Jember), Sanggar Seni Kaisar (Rayon IKSASS Promal), Sanggar Seni Sultan Syarif Abdurrahman (Rayon IKSASS Kalimantan), Sanggar Seni Kastoba (Rayon IKSASS Bawean), Sanggar Seni Serantam (Rayon IKSASS Sumatera).
Keberadaan berbagai sanggar seni yang semakin terorganisir mengharuskan Cermin sebagai sanggar seni induk untuk terus mengembangkan potensi seni santri dengan kegiatan-kegiatan pembelajaran seni berupa sekolah informal. Setelah sukses mendirikan Sekolah Deklamasi, kini Cermin tengah bersiap untuk mendirikan Sekolah Musik sebagai wujud perhatian terhadap perubahan kecenderungan seni musik di masyarakat serta sebagai jawaban atas pemenuhan sarana santri dalam mengembangkan bakatnya di bidang musik, sehingga perilaku seni mereka bernafaskan Islam.
Oleh karena itu, mengacu kepada dawuh KHR. Ach. Azaim Ibrahimy bahwa setiap bakat seni santri di bidang apapun harus mendapatkan perhatian khusus, sehingga dalam perilaku seni mereka tidak keluar dari nilai-nilai Islam, maka Sekolah Musik akan diselenggarakan.
B. Visi dan Misi
Visi:
Mencetak seniman musik yang berjiwa santri, bertauhid, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan, masyarakat, diri sendiri dan Sang Pencipta.
Misi:
Menyelenggarakan sistem pembelajaran seni yang berbasis kepesantrenan.
Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan secara langsung di alam terbuka.
Meningkatkan kepekaan sosial setiap peserta.
Menguatkan karakter Islam pada pribadi peserta.
C. Nama Kegiatan
Kegiatan ini diberi nama “Sekolah Musik Angkatan I”.
D. Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan diantaranya:
- Berupaya mewujudkan cita-cita almaghfurlah KHR. As’ad Syamsul Arifin yang menginginkan ada santrinya yang menjadi seniman.
- Berupaya memberikan pemahaman secara teori dan aksi dalam bermusik.
- Berupaya mencetak musisi pesantren yang profesional agar tetap eksis mewarnai perkembangan kesenian seiring berubahnya zaman.
- Berupaya mencetak musisi yang mampu memfilter kesenian luar yang amoral dan mewarnai kesenian dengan moral.
- Berupaya mengembangkan serta mempertahankan identitas dan kelestarian kesenian pesantren.
- Berupaya mendidik santri sejak dini agar memiliki jiwa seni yang bertauhid.
E. Format Kegiatan
- Mentoring informal dari tutor dan mentor kepada peserta berdasarkan silabus yang telah disusun. Kegiatan ini berlangsung di dalam kelas sesuai dengan jadwal.
- Mentoring non-formal dari tutor dan mentor kepada peserta seminggu sekali (hari Jum’at) terkait dengan pengutan karakter peserta. Materi yang akan disampaikan diluar silabus yang telah disusun, namun materi ini merupakan salah satu materi wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap peserta sehingga tidak boleh ditinggalkan walaupun hanya satu kali. Lokasi kegiatan disesuaikan dengan tema materi yang berbeda-beda setiap minggunya.
- Praktik pendalaman bermusik untuk meningkatkan kemampuan skill peserta dalam memainkan alat musik (kelas repertoar). Kegiatan dilakukan di studio musik yang telah ditunjuk berdasarkan kesepakatan semua pihak.
- Pelatihan langsung di lapangan (lingkup sosial masyarakat dan alam terbuka). Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguatkan kepekaan batin peserta terhadap kondisi sosial masyarakat, lingkungan/alam, dan Sang Pencipta.
- Ujian; Ada tiga format ujian yang harus ditempuh oleh setiap peserta. (1) Ujian kompetensi I, ujian tulis dan praktik. (2) Ujian kompetensi II, ujian tulis, praktik, dan presentasi. (3) Ujian tugas akhir (TA), peserta membuat demo lagu yang dalam penggarapannya dibimbing oleh tutor dan mentor sesuai dengan bidang masing-masing. Hasil tugas akhir dipresentasi/disidangkan dihadapan musisi nasional yang sudah ditunjuk oleh pelaksana Sekolah Musik.
- Kegiatan Sekolah Musik ini memiliki tata tertib/aturan-aturan (rules). Setiap peserta wajib menandatangani surat perjanjian untuk mematuhi tata tertib yang ada. Tata tertib sebagaimana terlampir.
- Terkait penguatan karakter peserta, tim Sekolah Musik akan melakukan pemantauan langsung secara intens atau berkala terhadap prilaku keseharian peserta di dalam dan luar lingkup pesantren. Hal ini meliputi: kewajiban-kewajiban pokok peserta di pesantren dan perkembangan perilaku peserta dalam bersosial serta beribadah.
F. Pelaksana dan Peserta kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengurus Sanggar Seni Cermin Pusat Ikatan Santri Salafiyah Syafi’iyah dengan struktur pengelola Sekolah Musik sebagaimana terlampir. Sedangkan pesertanya adalah santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, baik reguler (santri berasrama) maupun non-reguler (pelajar di pondok yang tidak berasrama).
G. Waktu Kegiatan
- Mentoring informal, 09 April s/d 03 Oktober 2014. Jadwal kegiatan sebagaimana terlampir.
- Mentoring non-formal, seminggu sekali dimulai semenjak peserta terdaftar sebagai siswa sekolah musik sampai penobatan lulusan Sekolah Musik Angkatan I.
- Praktik pendalaman bermusik untuk kelas repertoar, setiap hari Jum’at sore dan waktu-waktu tertentu yang memungkinkan untuk melakukan tambahan latihan.
H. Tempat Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Auditorium Putra, kelas madrasah timur Aula Putra, Studio Al-Badar, dan Outdoor-Class (kondisional).
I. Materi, Standart Capaian, Estimasi Waktu, dan Tutor
Materi, Standart Capaian, Estemasi Waktu danTutor sebagaimana terlampir.
J. Anggaran dana
Dana yang dibutuhkan yaitu Rp. 24.431.000,- (dua puluh empat juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana terlampir.
K. Sumber Dana
Pengasuh PP. Salafiyah Syafi’iyah, kas Pusat IKSASS, biaya kontribusi pendaftar, serta donatur luar (selama tidak berseberangan dengan ketentuan-ketentuan pesantren).
L. Penutup
Demikian proposal ini, kami buat sebagai acuan bagi pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Lampiran
RANCANGAN MATERI, STANDART CAPAIAN DAN ESTIMASI WAKTU
SEKOLAH MUSIK ANGKATAN I TAHUN 2014
SANGGAR SENI CERMIN
PUSAT IKATAN SANTRI SALAFIYAH-SYAFI’IYAH
PERIODE V TAHUN 2013-2015
NO |
MATERI |
STANDART CAPAIAN |
ESTIMASI WAKTU |
|
JP |
TM |
|||
1 |
Musikologi Islam |
Peserta mengetahui sejarah dan perkembangan seni bernada di dalam islam sejak zaman Rasulullah hingga saat ini |
2 JP |
1 TM |
2 |
Fiqh Musik |
Peserta mengetahui kedudukan seni bernada di dalam islam secara syara’ |
2 JP |
1 TM |
3 |
Musikologi |
Peserta paham pengetahuan umum tentang seni, sejarah dan perkembangannya |
2 JP |
1 TM |
Peserta paham tentang ilmu bentuk musik (akor) |
4 JP |
2 TM |
||
Peserta paham tentang ilmu bentuk musik (melodi) |
4 JP |
2 TM |
||
Peserta paham tentang ilmu bentuk musik (lirik) |
4 JP |
2 TM |
||
Peserta paham tentang ilmu bentuk musik (notasi balok) |
4 JP |
2 TM |
||
Peserta paham tentang ilmu bentuk musik (motif/bentuk lagu) |
4 JP |
2 TM |
||
Peserta mampu menganalisis berbagai jenis musik (referensi musik) |
4 JP |
2 TM |
||
4 |
Penguasaan Instrumental |
Peserta mampu menguasai teknik-teknik instrumental |
6 JP |
3 TM |
Peserta mampu mengombinasikan teknik-teknik solo instrumental dengan instrumental lain dengan cara melakukan aktifitas musik bersama (kelas repertoar) |
10 JP |
5 TM |
||
5 |
Komposisi |
Peserta mampu menyusun komposisi akor dengan baik |
4 JP |
2 TM |
Peserta mampu menyusun komposisi melodi yang baik dalam pembuatan lagu |
6 JP |
3 TM |
||
Peserta mampu membuat lirik yang baik untuk pencapaian sebuah karya lagu |
6 JP |
3 TM |
||
Peserta mampu menciptakan komposisi lagu secara utuh |
10 JP |
5 TM |
||
Peserta mampu mengaransemen lagu dengan baik |
14 JP |
7 TM |
||
6 |
Performance |
Peserta paham teknik koreografi |
2 JP |
1 TM |
Peserta mampu melakukan koreografi dengan baik | ||||
Peserta paham teknik control audiens |
2 JP |
1 TM |
||
Peserta mampu mengontrol audiens dengan baik | ||||
Peserta paham cara berattitude |
2 JP |
1 TM |
||
Peserta mampu berattitude dengan baik | ||||
Peserta paham teknik track listing |
2 JP |
1 TM |
||
Peserta mampu menyusun track list dengan baik | ||||
Peserta paham teknik improvisasi |
2 JP |
1 TM |
||
Peserta mampu berimprovisasi dengan baik |
TUTOR SEKOLAH MUSIK ANGKATAN I TAHUN 2014
SANGGAR SENI CERMIN
PUSAT IKATAN SANTRI SALAFIYAH-SYAFI’IYAH
PERIODE V TAHUN 2013-2015
NO |
MATERI |
TUTOR |
1 |
Musikologi Islam |
KHR. Ach. Azaim Ibrahimy |
2 |
Fiqh Musik |
Dr. Imam Nahe’i, M.H.I. |
3 |
Musikologi |
Firman Pramadiansyah, S.Sn. & Andi Ahmad Miskil Khitam, MScA. |
4 |
Penguasaan Instrumental |
Firman Pramadiansyah, S.Sn. |
5 |
Komposisi |
Firman Pramadiansyah, S.Sn. & Andi Ahmad Miskil Khitam, MScA. |
6 |
Performance |
Andi Ahmad Miskil Khitam, MScA. & Achmad Rizqi |
7 |
Penguatan Karakter |
Abdurrahman Al-Kayyis, S.Pd.I., Andi Ahmad Miskil Khitam, MScA., Achmad Rizqi, H. Miskatul Anwar, S.Ag., Zainul Walid, S.Ag., Imam Mahdi, S.Ag. Doni Ekasaputra, S.Pd.I. |
SYARAT PENDAFTARAN CALON PESERTA SEKOLAH MUSIK
- Usia minimal SMA sederajat (melampirkan tanda bukti).
- Musisi: Minimal menguasai 1 alat musik dasar (instrumen perkusi ataupun instrumen melodi).
- Vokalis: Memiliki kemampuan vokal yang baik dan warna suara yang unik (peserta non instrumen diutamakan bisa menulis lagu).
- Bagi peserta yang memiliki kemampuan menulis lagu, melampirkan karya cipta sendiri jika ada (bisa berupa file rekaman audio mp3, atau cukup melampirkan lirik lagu dan harus dinyanyikan ketika tes masuk).
- Utusan dari Rayon IKSASS dengan melampirkan surat rekomendasi dari Rayon (disediakan oleh Pusat IKSASS).
- Tes kemampuan musik dasar (keyboard, bass, gitar), alat disiapkan oleh panitia. Jika calon peserta memiliki kemampuan alat musik lain dan ingin menunjukkan kemampuannya, maka membawa alat musik sendiri.
- Membayar uang konstribusi sebesar Rp. 5000,-
- Mengisi formulir pendaftaran peserta.
- Peserta melampirkan rekomendasi ketua kamar.
- Siap diaudisi dan siap dieliminasi.