Pertanyaan :
Assalamu’alaikum.
Lebih utama mana antara menghormati ibu dan suami? Apakah tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah yang berbunyi: Siapa yang harus dihormati, ibumu, ibumu, ibumu, baru bapakmu? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
(Dari: Amo Lamasia Coker).
Jawaban:
Wa alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Bagi seorang wanita yang belum menikah maka orang tua lebih berhak untuk ditaati. Namun ketika ia telah menikah maka taat kepada suami merupakan kewajiban yang lebih diutamakan melebihi orang tuanya. Ketaatan yang dimaksud di sini tentu saja bukan hal yang berhubungan dengan perkara maksiat. Sebagaimana sabda Nabi:
“Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Maha Pencipta). (HR. Bukhari no. 6830, Muslim no. 1840 dan Nasai no. 4205).
Apabila ketaatakan kepada suami berseberangan dengan ketaatan kepada orang tua, maka bagi seorang wanita (istri) muslimah wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya. Imam Ahmad berkata tentang wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit: “Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jika suaminya mengizinkannya”.
Seorang wanita tidak boleh mentaati kedua orang tuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib.
Kewajiban seorang istri untuk mentaati suaminya sangat tegas dinyatakan dalam agama Islam. Hal ini tertuang dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya”. (HR. Tirmidzi no. 1159).
Terkait masalah yang ditanyakan oleh saudara penanya maka jawabannya tidak bertentangan karena konteksnya sudah berbeda. Berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad dan Imam Nasai serta dishahihkan oleh Imam Hakim.
Dari Aisyah RA: “Saya pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alihi wa sallam, siapakah yang paling besar haknya terhadap seorang wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya”. Aku bertanya lagi: “dan terhadap lelaki?” Beliau menjawab: “ibunya”.
Jadi kesimpulannya adalah jika seorang wanita telah menikah maka kepatuhan terhadap suami lebih utama ketimbang orang tua. Dan bagi seorang lelaki meski ia sudah menikah maka kepatuhan terhadap orang tua tetap lebih utama tanpa mengesampingkan urusan rumah tangganya.
Wallahu a’lam.
(Dijawab oleh: Al Murtadho).
Referensi:
1. Syarh Muntaha al Iradat juz 3 hal. 47
1. Al Inshaf juz 8 hal. 362
3. Tuhfah al Ahwadziy juz 4 hal. 271
4. Fathul Bari li Ibni Hajar juz 10 hal. 401
5. Al Mausu’ah al Fiqhiyyah juz 19 hal. 109-110