Definisi Imam
Imam artinya memimpin. Imam shalat berjamaah artinya memimpin salat berjamah, yakni orang yang berdiri paling depan. Imam yang tetap mengimani salat berjamah di suatu masjid atau musala disebut Imam Rawatib.
Syarat Menjadi Imam Rawatib
- Sanggup menunaikan salat,
jika seorang imam, tiba-tiba tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai imam, misalnya, karena sakit atau batal wudu, maka hendaknya ia meninggalkan tempat imam. Sedangkan, makmum di belakangnya ke depan untuk menggantikannya
- Mengetahui hukum-hukum salat, yaitu mengetahui syarat-syarat sah salat, rukun-rukun salat, dan sunah-sunah salat.
- Mempunyai ingatan yang kuat.
- Dapat membaca dan melafalkan bacaan salat dengan benar
Rasulullah saw bersabda “Jadikanlah olehmu untuk imam-imam itu, orang-orang yang terpilih di antara kamu, karena mereka merupakan perantara anntara kamu dan Tuhanmu” (H.R. Ad Daruquthny dari Ibnu Umar)
Rasulullah bersabda “Janganlah seseorang mengimani seseorang di dalam rumah tangga yang diimami itu dan di dalam pemerintahannya” (H.R. Muslim dari Ibnu Masud)
Rasulullah bersabda “Jamaah diimami oleh orang yang lebih pandai membaca kitab Allah, jika sama-sama pandai dalam membaca kitab Allah, maka oleh yang lebih `alim tentang sunah, jika sama-sama pula maka oleh yang lebih tua.” (H.R. Muslim, Abu Dawud dari Abu Masna Al-Badry)
Adab-Adab Imam Sebelum Salat
- Membaguskan tharahnya.
- Segera berangkat ke masjid atau musala setelah terdengar suara azan.
- Terlebih dahulu hendaknya imam memperhatikan keadaan makmum, agar saf-saf nakmum lurus, rapat, dan tertib
- Jika makmumnya seorang, imam menyuruh makmum agar berdiri di sebelah kanannya, agak belakang sedikit. Jika makmum dua orang atau lebih, maka imam menyuruhnya berdiri di belakang Imam.
Adab-Adab Imam Dalam Memimpin Salat
- Mengeraskan suaranya saat membaca takbiratul ihram, agar para makmum mengetahui bahwa salat berjamaah telah dimulai.
- Setelah takbiratul ihram, imam berdiam agak lama sedikit sambil membaca doa iftitah, memberi kesempatan kepada makmum untuk bertakbiratul ihram dan membaa doa iftitah.
- Menjaharkan (mengeraskan suara) bacaan surat Al Fatihah, ta`min, dan surat (ayat) al-Qur`an selain Al Fatihah pada rakaat pertama dan kedua dari salat jahar (seperti Magrib, Isya, Subuh, dan Jum’at) danmensirkannya (membaca dengan suara pelan) pada rakaat-rakat lainnya serta pada salat seperti Dzuhur dan Asar
- Mengerjakan salat sesempurna mungkin
- Hendaknya bertindak bijaksana, memperhatikan keadaan makmum
- Membaca Al Fatihah di rakaat kedua setelah makmum tegak berdiri
Adab-Adab Imam Sesudah Salat
Setelah membaca tasyahut akhir, imam mengucapkan salam, sambil memalingkan muka ke sebelah kanan. Ketika mengucapkan salam imam hendaknya berniat mengakhiri salatnya. Sedangkan salam yang diucapakan bertujuan untuk para makmum yang berada di sebelah kanan para malaikat dan para muslimin
Kemudian mengucapkan salam sekali lagi sambil memalingkan wajah ke kiri. Ucapan salam hendaknya diniatkan untuk orang-orang mukmin yang berada disebelah kiri
Setelah selesai mengucapkan salam, hendaknya ia tetap menghadap kiblat sambil membacaistigfar, zikir, dandoa. Lalu ia berpaling menghadap jamaah atau berpindah ke tempat lain untuk mengerjakan salat sunah
Cara Menegur Imam
Imam juga manusia biasa yang terkadang lupa dalam salatnya. Jika luanya itu berkaitan dengan ayat al-Quran yang dibaca secara jahar. Misalnya setelah al fatihah, imam membaca surat al bayyinah dan lupa lanjutan ayatnya, maka makmum menegurnya dengan melanjutkan bacaan ayat yang dilupa . diharapkan imam membca suratnya sampai
Advertisement
selesai
Tapi apabila lupanya imam berkaitang dengan pebuatan (gerakan salat), maka hendaknya makmum menegurnya. Baki makmum laki-laki mengucapkan tasbih (Subhanallah), dan makmum perempuan menegur dengan menepuk tangan.
Cara Menggantikan Imam
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dari Amar bin Maimun, katanya: “Pagi hari ditikamnya Umar, antaraku dengannya tidak ada orang lain selain Abdullah bin Abas. Belum lama ia bertakbir, tiba-tiba saya mendengar ia berteriak kena tikam: “Aku dibunuh atau dimakan oleh anjing!”, saya melihat Umar menarik Abdulrahman bi Auf, supaya maju ke muka, maka lanjutkanlah salat dengan orang banyak secara ringan”
Dalam hadis lain riwayat Sa`id bin Manshur dari Abu Razin, katanya: “Pada suatu hari, Ali bin Abu Thalib salat, tiba-tiba keluar darah dari hidungnya. Ia segera menarik tangan seseorang makum ke depan untuk menggantikannya sebagai imam sedangkan ia sendiri pergi”
Makmum
Mamkum artinya yang dipimpin. Menjadi seorang makmun tidak mesti memiliki syarat sebagaimana menjadi imam. Namun, agar para makmum di dalam salat berjamaah dihukumi sah dan nilainya tinggi di sisi Allah swt, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh para makmum. Ketentuan itu dimulai ketika salat berjamaah berlangsung dan setelah salat berjamah selelsai
Adab-Adab Makmum Sebelum Bertakbir (Salat Berjamaah Dimulai)
- Ketika masih duduk di masjid, musalah atau tempat penyelenggaraan salat berjamaah dan menunggu dimuainya salat berjamaah, hendaknya para makmun berzikir, membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, danistigfar lalu berdoa kepada Allah agar terlindung dari godaan setan.
- Bila para makmum sementara menunggu salat berjamaah, maka ketika muazin membaca “Qad Qamatish Shalah” hendaklah para makmum berdiri untuk mengerjakan salat bejamaah.
- Para makmum hendaknya menyadari bahwa kerapian barisan salat (saf) merupakan ciri kesempurnaan salat
Rasulullah bersabda: “Luruskan dan rapatkan barisan-barisan salatmu, karena lurus dan rapatnya barisan-barisan salat merupakan tanda kesempurnaan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
- Bila makmum hanya sendiri, maka posisi berdiri makmum di sebelah kanan imam, agak kebelakang sedikit. Bila lebih maka posisinya berada di belakang imam.
- Bila para makmum terdiri dari laki-laki dewasa, anak-anak, dan perempuan, maka hendaknya saf diatur demikian: di belakang imam hendaknya berdiri saf laki-laki dewasa, dan hendaknya orang gyang berada persis di belakang imam ialah orang yang bisa menjadi imam, maksudnya jika imam batal ia dapat menggantikannya. Setelah itu kemudian saf anak-anak, lalu kemudian wanita
- Para makmum laki-laki dewasa yang lebih dulu datang ke masjid hendaknya mengisi saf paling depan. Sebab yang paling utama bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan bagi perempuan yang paling belakang.
- setelah saf lurus dan rapat, hendaknya para makmum berdiri tenang dak khudu(berndah diri pada Allah), sambil berdoa dalam hati agar mendapat ridho dari Allah swt.
Adab-Adab Makmum Dalam Salat
- Berniat mengikuti imam dan tata cara salat imam
- Membaca takbiratul ihram, setelah nyata benar bahwa imam telah selesai membacanya.
- Imam dan makmum harus berada satu tempat. Makmum hendaknya mengtahui gerak-gerak Imam, baik dengan jalan melihat langsung, melihat saf di depan, maupun dengan jalan mendengar suara mubalighnya(penyampai suara imam)
- Makmum tidak berimam kepada orang yang salatnya dianggap batal atau tidak sah
- Dalam salat berjamaah makmum laki-laki tidak boleh bermakmum kepada imam perempuan, tetapi perempuan boleh bermakmum kepada imam laki-laki.
- Makmum tidak boleh mendahului imam dalam rukun perbuatan.
- Hendaklah para makmum mendengar segala bacaan salat yang dijaharkan, para makmum membaca al Fatihah sendiri-sendiri (dengan hati) beserta imam mabacanya. Bila bacaan imam tidak kedengaran, maka para makmum harus membaca Al Fatihah sendiri-sendiri
- Membaca “aamin” semaktu imam selesai membaca Al Fatihah
- Makmum dalam membaca “takbiratul intiqal” (takbir yang dibaca pada setiap perpindahan rukun perbuatan) hendaklah dengan suara pelan.
Adab Makmum Sesudah Salat
Setelah selesai salat, hendaknya makmun membaca istigfar, zikir, dan doa. Dalam kitab hadis shahih muslimdisebutkan: “Dari Ibnu Abbas katanya: “sesungguhnya zikir dengan suara keras selesai salat wajib, adalah biasa pada masa Rasulullah saw. Kata Ibnu Abbas, “aku segera tahu mereka selesai salat jika zikir mereka kedengaran” (Ma`mur Daud, shahih Muslim jilid I, tahun 1983, halaman: 287)
Salat sunah rawatib setelah salat Dzuhur, Magrib, dan Isya, sunah hukumnya.
Makmum Yang Muwafiq Dan Makmum Yang Masbuq
Makmum ada dua macam. Yaitu : Makmum muwafiq
dan makmum masbuq. Makmum muwafiq adalah makmum yang mengikuti salatnya imam sejak pertama dan sempat membaca surat al fatihah secara sempurna bersama imam pada rakaat pertama tersebut. Makmummasbuq ialah makmum yang tidak sempat membaca surat Al Fatihah secara sempurna bersama-sama imam pada rakaat pertama dari salatnya.
Beberapa ketentuan makmum masbuq, ialah sebagai berikut:
- Jika makmum mendapati imam sedang berdiri dalam salatnya, maka hendaknya makmum segera melakukan takbiratul ihram dan membaca surat Al Fatihah, imam rukuk, maka makmum tidak usah menyelesaikan bacaan surat Al Fatihah, tetapi segera rukuk bersama imam. Makmum dianggap memperoleh satu rakaat salat bersama imam.
- Jika makmum mendapati imam sedang bertakbir untuk rukuk atau sedang rukuk, maka makmum hendaknya melakukan takbiratul ihram, lalu bertakbir untuk rukuk dan melakukan rukuk mengikuti imam. Bila makmum mampu melakukan rukuk sempurna bersama imam, maka makmum dianggap memperoleh satu rakaat salat bersama imam, sedangkan surat Alfatihanya yang tidak sempat dibaca dijamin oleh imam.
- Jika makmum mendapati imam sedang duduk tasyahud awal dalam salat yang rakaatnya empat, maka makmum segera bertakbiratul ihram, lalu langsung duduk mengikuti imam dan tidak usah membaca doa tasyahud. Dalam hal ini, makmum belum memperoleh rakaat salat bersama imam. Selajutnya, bila imam berdiri melanjutkan salat, yakni rakaat ketiga dan keempat, (bagi makmum diangaap sebagai rakaat pertama dan kedua) makmum mengikuti imam dalam salatnya. Ketika imam duduk untuk mebca tasyahud akhir, maka makmum ikut duduk untuk membaca tasyahud awal. Tatkala imam membri salam, makmum tidak mengikuti imam, tetapi berdiri dan bertakbir untuk melanjutkan salatnya sendiri yakni rakaat ketiga dan rakaat keempat
- Jika makmum mendapati imam sedang duduk tasyahud awal dalam salat magrib, maka makmum segera bertakbiratul ihram, lalu langsung duduk bersama imam (tanpa takbir) dan tidak usah ikut membaca doa tasyahud. Selanjutnya bila imam melajutkan ke rakaat ketiga, maka makmum ikut pula berdiri mengikuti rakaat ketiga, bagi makmum itu berarti rakaat pertama. Pada waktu imam duduk tasyahud akhir, maka makmum ikut pula duduk tasyahud akhir tapi tidak usah membaca doa tasyahud, karena bukan pada tempatnya. Kemudian ketiga imam salam, maka makmum segera bertakbir untuk rakaat kedua dan diselesaikan sendiri hingga salam.
- Jika makmum masbuq mendapati imam sedang duduk tasyahud akhir, maka makmum segera bertakbiratul ihram dan langusung duduk bersama imam (tanpa takbir) dan tidak usah membaca doa tasyahud, setelah imam mengucapkan salam kekanan, makmum segera berdiri tanpa mengucapkan takbir, lalu mengerjakan seluruh rakaat, karena makmum belum dianggap memperoleh rakaat salat bersama imam.
- Wallahu a’lam
- Sumber : Moslem For All