(berikut ini arsip percakapan antara Fahri dan Azzam via google Talk)
Fahri : Assalamu’alikum kang ?
Azzam : waalaikum salam, gmn neng siti? eh siapa tuh namanya, calon pendamping mu?
Fahri : siti? Rini maksud akang!
Azzam :oh iya
Fahri : Alhamdulillah baik, semakin erat
Azzam : apalagi kalo di khitba, pasti tambah erat, trus gmn selanjutnya?
Fahri :InsyaAllah bulan depan mau main k rumahya,
Azzam : cuma main atau dah ada niatan lain?
Fahri : kenalan ma ortunya sekalian saya ingin tahu gimana respon mereka dan hub ungannya dengan anaknya, doakan y kang,
Azzam : Insya Allah
Menikah! Ya menikah adalah alat solusi untuk menghentikan berbagai kehampaan yang terus mendera. Lantas kapan? Bilakah ia bisa dilaksanakan? Segera! Segera di sini jelas berbeda dengan tergesa-gesa. Untuk membedakan antara segera dengan tergesa- gesa, bisa dilihat dari dua cara: mau tau dua cara tsb ga?
Fahri : mau!
Azzam :pertama, tanda tsb bisa diilhat dari hati
Fahri : trus
Azzam :Orang yang mempunyai niat tulus, kata Imam Ja’far, adalah dia yang hatinya tenang, sebab hati yang tenang terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niat murni untuk Allah dalam segala perkara. Kalau menyegerakan menikah karena niat yang jernih, Insya Allah hati akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan & kekhawatiran meliputi dada. Lain lagi dengan tergesa-gesa. Ketergesaan ditandai oleh perasaan tidak aman & hati yang diliputi kecemasan yang memburu.
tanda yg kedua adalah tanda-tanda perumpamaan Ibarat orang bikin bubur kacang hijau, ada beberapa bahan yang diperlukan. Bahan paling pokok adalah gula & kacang hijau. Jika gula & kacang hijau dimasukkan air kemudian direbus, maka akan didapati kacang hijau tidak mengembang. Ini namanya tergesa-gesa. Kalau gula baru dimasukkan setelah kacang hijaunya mekar ini namanya menyegerakan. Tapi kalau lupa, tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup lama orang akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda: “Tiga orang yang selalu diberi pertolongan Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah, seorang penulis yang selalu memberi penawar & seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya” (HR Thabrani)
Banyak jalan yang dapat menghantarkan orang kepada peminangan & pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang saling jauh menjadi suami istri yang penuh barakah & diridhai Allah. Ketika niat sudah mantap & tekad sudah bulat, persiapkan hati untuk melangkah ke peminangan. Dianjurkan, memulai lamaran dengan hamdalah & pujian lainnya kepada Allah SWT. Serta Shalawat kepada Rasul-Nya. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Setiap perkataan yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya (terputus keberkahannya)” HR Abu Daud, Ibnu Majah & Imam Ahmad.
Fahri :hemmm mantabbb
Azzam : msh ada lg nih
Fahri : ya?
Azzam : Setelah peminangan disampaikan, biarlah pihak wanita & wanita yang bersangkutan untuk mempertimbangkan. Sebagian memberikan jawaban segera, sebelum kaki bergeser dari tempat berpijaknya, sebab menikah mendekatkan kepada keselamatan akhirat, sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaqnya, sebagian memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memberi kepastian apakah pinangan diterima atau ditolak, karena pernikahan bukan untuk sehari dua hari.
Fahri : ada lagi?
Azzam : Apapun, serahkan kepada keluarga wanita untuk memutuskan. Mereka yang lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Anda harus husnudzan pada mereka. Bukankah ketika meminang wanita berarti anda mempercayai wanita yang diharapkan oleh anda beserta keluarganya.
Fahri : hemmm…
Azzam : Keputusan apapun yang mereka berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah yang lurus, akan baik dan Insya Allah memberi akibat yang baik bagi anda. Tidak kecewa orang yang istikharah & tidak merugi orang yang musyawarah. Maka apapun hasil musyawarah, sepanjang dilakukan dengan baik, akan membuahkan kebaikan. Sebuah keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif, jika memang didasarkan kepada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi kesempatan kepada anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat anda memang untuk silaturrahim, bukankah masih tersedia banyak peluang untuk menyambung?
Fahri :hemm, betul juga kang
Uztadz : jadi, kalau meminang di awali dg HAMDALLAH
artinya kita meminang dg hamdalah dan itu lebih berkah
Fahri : maksudnya dengan hamdalah?
Azzam :anda telah dimampukan datang oleh Allah Yang Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semuanya kecil.
Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin Rabbah tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan : “Jika pinangan kami anda terima, kami ucapkan Alhamdulillah. Dan kalau anda menolak, maka kami ucapkan Allahu Akbar.” Maka, kalau pinangan yang anda sampaikan ditolak, agungkan Allah, semoga anda tetap berbaik sangka kepada Allah & juga kepada keluarganya.
Tetapi kalau jawaban yang diberikan oleh keluarga wanita sesuai harapan, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya Allah kesendirian yang dialami dengan menanggung rasa sepi sebentar lagi akan menghapus kepenatan selama di luar rumah. Insya Allah sebentar lagi.
Tunggulah beberapa saat. Setelah tiba masanya, halal bagi anda untuk melakukan apa saja yang menjadi hak anda bersamanya. Akan tiba masanya anda merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah mempercayakan kesetiaannya kepada anda. Setelah tiba masanya, halal bagi anda untuk menemukan pangkuannya ketika anda risau.
Fahri :hemm lanjut kang
Azzam : Banyak orang takut menikah karena beragam alasan. Padahal, justru dengan menikah bermacam permasalahan tersebut akan tuntas. Percayakah anda?
Fahri : percaya !
Azzam : Namanya Kurniawan (33 th). Hampir empat tahun ia bekerja di sebuah penerbitan di kawasan Jakarta. Penghasilan perbulannya cukup lumayan untuk biaya hidup di Ibukota. Namun, kemampuan ekonomi dan usia seperti itu, belum mengetuk hatinya untuk mengakhiri masa lajangnya. Ia tetap memilih hidup sendiri, membujang. Alasannya, ‘Pernikahan itu harus diurus. Kalau semuanya belum siap bisa menimbulkan penderitaan baru. Nggak bisa nyekolahin anak, nggak bisa hidup layak, nggak bisa punya rumah.’
Fahri :hemm
Azzam : Lain lagi dengan Linda, seorang mahasiswi S2 UI yang berusia 29 tahun. Ketika ditanya tentang keterlambatannya menikah, sedikit bingung ia menjawab (jawaban klasiknya), ‘Belum dikasih (jodoh, red).’ Tapi, kadang kala kita punya idealisme namun berbenturan dengan kenyataan yang ada. Dengan kata lain, kriteria yang datang tidak sesuai dengan apa yang diidamkan. Inilah yang membuat orang menunda-nunda pernikahan.
Jika ditanya alasan terlambat menikah, tentu bisa muncul beribu dalih. Tapi, alasan yang paling banyak dijadikan kambing hitam adalah kekhawatiran tidak mampu menanggung beban (baca: ekonomi) keluarga. Ini wajar.
Mohammad Fauzil Adhim penulis yang sudah banyak menelurkan buku tentang pernikahan ini, menjamurnya para bujangan yang berpendapat bahwa menikah harus kerja lebih dahulu, adalah korban kapitalisme. Karenanya, paradigma ketidakmampuan dalam hal ekonomi yang saat ini berkembang di masyarakat harus diubah. “Selama ini, kematangan diidentikkan dengan: punya rumah, kendaraan, gaji tetap dan sebagainya. Mestinya nggak begitu,” ujar Herlini Amran. Menurut lulusan S2 Bidang Islamic Studies di Salafiyah University di Faishal Abad, Pakistan ini, selama seseorang mempunyai etos yang tinggi, dan memiliki tanggung jawab untuk mencari nafkah, sebenarnya ia sudah sanggup untuk menikah.
Azzam : Apakah kita termasuk golongan ini?
termasuk yg mengkambinghitamkan masalah klasik tsb?
am i?
Lagi pula, mengapa harus takut menikah? Bukankah Allah telah berjanji akan membantu hamba-Nya yang berniat menyempurnakan agamanya.
Allah berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan mencukupkannya dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui,” (QS an-Nuur: 32).
Ibnu Abbas menjelaskan bahwa ayat ini merupakan janji Allah kepada orang yang menikah. Mereka akan dicukupkan rezekinya setelah ia menikah walaupun sebelumnya miskin. Diriwayatkan dari al-Laits, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ada tiga golongan orang yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah,” (HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Azzam : Subhanallah! Betapa mulia orang yang ingin menikah. Mereka disejajarkan Rasulullah saw dengan mujahid fi sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongan-Nya. Lalu, tunggu apa lagi? Menikah, yuk!
Fahri :hee hayuuuukkkk
Azzam :jadi, i nanti jadi khitbh langsung yah
Fahri :heee kenal ortu dulu kang , kan menikah untuk ortu juga
Azzam :ok, nanti kita sambung lgi yah
Fahri :sip makasih pencerahannya
jadi mantab ne
Azzam :must be
Fahri : i agree with you
Wallahu a’lam
Sumber : Santri.net