Soal Memilih Pemimpin, Muktamar NU Telah Memberikan Panduan!!

75
457

Soal Memilih Pemimpin, Muktamar NU Telah Memberikan Panduan!!

Surabaya – Akhir-akhir ini mulai ramai diperbincangkan seputar kriteria memilih pemimpin. Padahal pada Muktamar ke-30 NU yang berlangsung di Kediri telah memberikan penjelasan terkait hal ini.

KH Abdurrahman Navis menjelaskan bahwa untuk masalah memberikan kepercayaan urusan kenegaraan telah melalui perbincangan pada Muktamar ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, 21-27 November 1999 lalu. “Ketika itu NU membahas permasalahan bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam,” katanya, Selasa (26 April 2016).

Kiai Navis, sapaan akrabnya menegaskan hal ini pada kegiatan forum diskusi Majalah AULA dengan tema “kepemimpinan umat, kepemimpinan masyarakat” di ruangan Salsabila kantor PWNU Jatim. “Saat itu muktamirin memutuskan bahwa orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam, kecuali dalam keadaan dharurat,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim ini

Kiai yang juga menjabat sebagai Direktur PW Aswaja NU Center Jatim kemudian memberikan rincian ukuran dharurat yang dimaksud pada keputusan tersebut. “Dikatakan dharurat kalau memang dirasa pada bidang tersebut tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secar a langsung atau tidak langsung karena faktor kemampuan,” terangnya.

Kemudian yang kedua, dalam bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat. “Dan yang ketiga sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non-Islam itu nyata membawa manfaat,” kata Pengasuh Pesantren Nurul Huda Surabaya ini.

Bahkan dengan mengutip sejumlah pendapat ulama, Kiai Navis menyitir pendapat al-Qadhi Iyadh yang mengatakan para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada oranng kafir. “Termasuk ketika ada pemimpin muslim yang melakukan kekufuran, maka dia harus dilengserkan,” katanya seraya menyebut kitab Syarah Sahih Muslim, karya Syeikh an-Nawawi, tepatnya juz 6, halaman 315.

Dengan keputusan Muktamar tersebut, hendaknya warga NU dan kaum muslimin tidak mudah terombang-ambing dengan sejumlah komentar maupun opini yang disampaikan banyak pihak. “Keputusan Muktamar NU hendaknya dapat menjadi panduan,” tandasnya.

KH Abdurrahman Navis tampil sebagai narasumber bersama H Arif Afandi, Pemimpin Umum PT AULA Majalah Nahdlatul Ulama. Diskusi ini dipandu oleh Riadi Ngasiran yang juga sebagai Pemimpin Redaksi majalah tersebut

Tinggalkan Balasan