Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Telah di Tandatangani Presiden


Moslem For All
Moslem For All – Portal Berita Islam Rahmatan Lil ‘Alamin
Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perrubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara. Perppu juga mengatur tiga sanksi tambahan, yakni kebiri […]
Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Telah di Tandatangani Presiden
Moslem For All.
