Jika tidak ada aral melintang Senin besok (30/05) akan ditorehkan sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi. Konon bersamaan dengan acara wisuda, di pesantren Tebu Ireng Jombang Jawa Timur, Menteri Agama RI akan meresmikan berdirinya beberapa Mahad Aly (MA). Setelah melalu proses penjang, pelembagaan tradisi akademik pesantren itu akhirnya memunculkan satu nomenklatur formal baru dengan sebutan Mahad Aly. Lembaga ini berada dalam satu klaster dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam lainnya seperti UIN, IAIN, dan STAIN.
Apa dan mengapa Mahad Aly ? Itulah pertanyaan yang mungkin muncul dalam benak publik. Bagi sebagian besar orang mungkin sebutan Mahad Aly masih asing. Secara harfiyyah Mahad Aly berarti pesantren tingkat tinggi. Istilah itu terambil dari bahasa Arab. Tapi kita tidak tahu apakah nomenklatur Mahad Aly itu juga ada dalam sistem pendidikan di negara-negara Arab. Di negeri ini keberadaan Mahad Aly dipayungi oleh UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan diatur lebih teknis oleh Keputusan Menteri Agama 71/2015 tentang Penyelenggaraan Mahad Aly.
Mahad Aly sejatinya adalah pesantren. Ia berbeda dengan universtas, institut, atau sekolah tinggi atau akademi. Sederhananya Mahad Aly adalah satu level pendidikan yang menandai tradisi akademik pesantren. Level ini merupakan kelanjutan dari tradisi mengaji atau madrasi. Selama ini publik lebih melihat pesantren pada tradisi pengajiannya saja. Jarang orang memperhatikan tradisi akademiknya.Padahal di sinilah telak elan vital pesantren.
Kalau kita mengamati biografi seorang kyai pesantren, ia biasanya terdidik secara garis besar pada dua level tradisi: tradisi pengajian yang bertumpu pada hafalan dan tradisi akademik yang bertumpu pada muthalaah dan bahtsul masail. Pada tradisi akademik prosesnya tidak terstruktur secara ketat dalam bentuk jadwal pembelajaran. Para santri senior yang sudah melampau tradisi pengajian sehingga menguasai hafalan kitab-kitab dilibatkan dalam muthalaah dan bahtsul masalah. Juga dalam pengajaran. Mereka juga dipercaya dalam pengelolaan pendidikan pesantren. Melalui pendekatan seperti inilah tradisi akademik pesantren mereproduksi ustadz, ahli fatwa, atau pengasuh pesantren. Tradisi ini kini dikonstruksikan dalam satu lembaga pendidikan keagamaan Islam dengan sebutan Mahad Aly itu.
Menjadi lembaga formal, Mahad Aly tidak bisa menghindar dari aturan-aturan universial kependidikan tinggi. Di satu sisi ini peluang untuk mentransformasikan tradisi akademik pesantren sehingga sejajar dengan pendidikan tinggi ekselen lainnya. Tetapi di sisi lain ketentuan ini bisa mendorong perubahan orientasi dan tradisi akademik pesantren. Seperti pengalaman pada transformasi madrasah yang justru meninggalkan tradisi leluhurnya, pesantren, Mahad Aly boleh jadi akan mengikuti arah jalan yang sama. Terpulang pada eksponen Mahada Aly bagaimana bisa mengelola perubahan lembaga ini ke depan.
Kehadiran Mahad Aly mengundang ekspektasi banyak pihak untuk mengisi kekosongan dalam kajian Islam di Indonesia belakangan. UIN, IAIN, dan STAIN perlahan-lahan meninggalkan gelanggang pergumulan kajian Islam dengan lebih bersemangat mengembangkan prodi-prodi umum. Strategi inter-disiplner dalam kajian Islam di UIN tidak didukung dengan kesetiaan dalam merawat atau menguasi khazanah keislaman klasik. Alih-alih menawarkan konsep Islami atas berbagai isu aktual, mereka cenderung menjadi stempel Islam pada konsep-konsep saintifik yang berkembang luas. Ini juga membuat stamina perdebatan akademik di lingkungan UIN, IAIN dan STAIN menjadi terbatas. Aura keilmuannya terkunci oleh dogma simplifistik ‘back to Quran and Hadits.’ Jika dibiarkan terus, selangkah lagi di sana akan menjadi sarang fundamentalisme. Bukannya tidak mungkin walaupun kita tidak berharap.
Mahad Aly patut didorong untuk memastikan arah kajian Islam di negeri ini lebih konsisten dan dinamis sekaligus. Dengan penguasaan teks dan literatur klasik keislaman, eksponen Mahad Aly akan sangat kaya dengan pilihan dalil dan kaedah dalam koridor kajian Islam. Ini modal yang strategis untuk melakukan determinasi pada pengembangan pemikiran Islam yang kompatabel dengan tuntutan zaman. Pada gilirannya ia akan terus mengukurhkan peran pesantren dalam mewujudkan Islam yang teges dan damai di bumi nusantara.
Kita memuji kesungguhan pemerintah dalam mengantarkan kelahiran Mahad Aly sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam. Selanjutnya kita berharap pemerintah memberikan perlakuan yang memihak pada akselerasi pengembangan Mahad Aly. Pemerintah pun hendaknya terus membuka ruang yang leluasa bagi lembaga ini berkembang sesuai karakter dasarnya, pesantren. Wallahu a’lam bish-shawab. Kalri 29/05/16
[Dr. Abdul Djalal, MA]