Ahok, Larangan Takbir Keliling, dan Umat Islam

0
1212

Muslimedianews.com ~ Disosial media santer pemberitaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok melarang Takbir keliling di malam hari raya. Hal itu dianggap sebagai anti Islam, bahkan FPI akan menggelar takbir keliling besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tersebut.

Takbir keliling FPI itu dalam rangka untuk menghidupkan malam Idul Fitri, sekaligus melestarikan tradisi Muslim di Nusantara, dilaksanakan pada malam 1 Syawal 1437 H, pukul 21.00 WIB dimulai dari Jl. Petamburan III Tanah Abang sampai Jakarta Pusat.

Takbir Keliling Dalam Pandangan

Takbir keliling bagian daripada tradisi umat Islam di Nusantara untuk menghidupkan malam hari raya. Kegiatan ini dilakukan oleh mainstream umat Islam diberbagai tempat di Indonesia. Semestinya tidak perlu ada larangan, yang mestinya ada adalah pengawalan agar kegiatan berlangsung dengan tertib.

Sebenarnya pula, tidak semua umat Islam menyetujui kegiatan takbir keliling. Misalnya, kelompok Wahhabi yang pada dasarnya tidak setuju, bahkan kegiatan seperti itu dianggap sebagai kegiatan bid’ah, tidak ada tuntunan dari agama. Tentu saja, pandangan semacam ini ditolak oleh mainstream umat Islam.

Namun, ada sebagian kelompok Wahhabi nampaknya mulai mengalami pergeseran pola gerakan, khususnya mereka yang dekat dengan FPI (yang berlatar belakang Aswaja), mereka (Wahhabi) tidak lagi mementingkan hal tersebut. Mereka bisa satu barisan menyuarakan takbir keliling ketika ada pemberitaan Ahok Larang Takbir Keliling. Sosok Ahok adalah alasannya.

Rata-rata yang getol adalah media berupa situs-situs internet yang memang bukan dari maintream umat Islam, seperti portalpiyungan.com, pos-metro.com, facta-news.com, rofiqmedia.com dan sejenisnya.

Sedari awal, Ahok memang sosok yang ditolak oleh mereka untuk memimpin Jakarta, sampai-sampai muncul Gubernur tandingan. Tidak berlebihan bila dikatakan itu karena Ahok. Sebab, Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya Fauzi Bowo atau Foke juga pernah melarang umat Islam agar tidak melakukan takbir keliling di jalan-jalan arteri maupun protokol.

Alasannya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan dan mencegah kemacetan di beberapa jalan di Jakarta. Kendati demikian, warga bisa melakukan aktivitas takbir di lingkungan masing-masing.

“Imbauan ini juga berlaku bagi warga yang berada di daerah tetangga Kota Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling masuk Jakarta,”
kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balai Kota, Jakarta, sebagaimana pernah dilansir Kompas, pada 19 Agustus 2011 lalu. 

Tetapi, tidak ada aksi seperti yang terjadi sekarang ini. Bahkan, kelompok umat Islam seperti Wahhabi yang memang tidak setuju takbir keliling menyambut baik larangan seperti diatas, sampai-sampai aksi jama’ah Majelis Rasulullah SAW yang kerap memenuhi jalanan dianggap mengganggu pengguna jalan lain.Ya, itu dulu, lain-dulu lain sekarang.

Apapun itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Maruf Amin ternyata mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan larangan takbir keliling di sejumlah kota di Indonesia, terutama di Jakarta.

“Takbir keliling menjadi tradisi umat Islam di Indonesia. Untuk daerah tertentu yang rawan, harus patuh dengan larangan,” kata Maruf saat menggelar ‘Tausiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1437 Hijriyah’ di kantornya Jakarta, Jumat (1/7/2016).

MUI Tidak Permasalahkan Larangan Takbir Keliling di Jakarta

KUDUS
Sejumlah tempat juga melarang takbir keliling karena dianggap berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya di Kudus, Polres Kudus mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Fitri. Polisi menyarankan, masyarakat sebaiknya menggelar takbir di masjid atau di musala di wilayahnya masing-masing. Sebagaiman dilansir Murianews.com (30/6/2016).

Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aron S,  takbir keliling menggunakan mobil, motor atau kendaraan lain dengan berkonvoi di jalan malah berpotensi menimbulkan masalah. Selain rawan terjadi kerusuhan, juka berpotensi mengganggu pengguna jalan lain, kecelakaan lalu lintas, tawuran dan berbagai hal lain.

SAMARINDA

Demikian pula, Pemkot Samarinda melarang takbir keliling yang disambut baik oleh Ketua MUI Samarinda. Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menilai kegiatan takbir keliling sudah jauh melenceng dari ajaran agama. Karena itu, keputusan Pemkot Samarinda melarang takbir keliling dianggap sudah tepat.

“Tidak ada dalam Alquran itu takbiran itu harus keliling-keliling. Yang ada itu besarkan nama Tuhanmu berdasarkan petunjuk yang ada padamu. Kenapa Anda tidak duduk khusyuk di rumah atau musala masing-masing,” kata Zaini di laman Samarinda Pos (grup radarlampung.co.id), Sabtu (2/7).

Pernyataan KH. Zaini Naim berkaitan dengan takbir keliling yang katanya tidak ada didalam al-Qur’an itu patut ditinjau kembali, sebab perintah berdzikir sifatnya umum, dimanapun, lebih-lebih malam hari raya dijalanan pun dianjurkan mengumandangkan takbir. Hanya saja, kalau alasannya mengantisipasi kemudharatan masih bisa diterima seperti yang dikatakan oleh KH. Ma’ruf Amin sebelumnya.

BOGOR

Kepala Polres Bogor Kabupaten, AKBP Suyudi Seto, tegas melarang takbir keliling malam takbiran untuk mencegah gangguan ketertiban serta kecelakaan lalu-lintas.

“Kami melarang kegiatan takbir keliling, karena membahayakan, kebanyakan yang melakukan takbir keliling tidak memperhatikan standar keselamatan berlalu lintas,” kata Seto, di Cibinong, Rabu. (29/6/2016) dilansir oleh Antara.

Ibnu Manshur
google_ad_client = “ca-pub-4649100839183457”; google_ad_slot = “1563105255”; google_ad_width = 336; google_ad_height = 280;

Tinggalkan Balasan