Keberadaan madrasah sejauh ini telah berperan penting dalam upaya mencetak generasi yang berakhlakul karimah. Sebagai lembaga yang memiliki ciri khas islam, madrasah diharapkan mampu membentuk karakter dan kepribadian peserta didik yang unggul baik dalam bidang IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) maupun IMTAQ (Iman dan Taqwa). Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tertera seperti dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu membangun manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
Status madrasah saat ini telah memiliki status yang setara dengan lembaga pendidikan umum. Pemerintah melalui Departemen Agama telah mengeluarkan kebijakan dalam pendidikan, yaitu dengan Surat Keputusan Menteri Agama tentang penyelenggaraan pedidikan Agama, sehingga berdirilah Lembaga Pendidikan berbasis Agama mulai dari tingkat dasar yaitu MI (Madrasah Ibtidaiyah), tingkat menengah pertama yaitu MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan tingkat menengah atas yaitu MA (Madrasah Aliyah).
Sesuai dengan SK bersama tiga menteri (Menag, Mendikbud, Mendagri) bahwa lulusan madrasah telah disetarakan dengan lulusan pendidikan umum, sehingga tak perlu dicemaskan lagi tentang masa depan dari peserta didik lulusan madrasah.
Melihat fenomena yang ada, kebanyakan orang tua kurang percaya terhadap pendidikan yang berlabelkan islam, sebut saja madrasah. Mereka lebih tertarik untuk menitipkan anaknya ke pendidikan umum. Hal tersebut dipengaruhi oleh dua hal, yaitu kaitannya dengan problem internal kelembagaan dan parental choice of education, yang berarti bahwa popularitas dan daya tarik lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana lembaga pendidikan mampu merespon aspirasi masyarakat dan mampu untuk melaksanakannya, dan seberapa jauh lembaga pendidikan mampu untuk meningkatkan profesionalitas dalam segala hal yang berkaitan dengan pendidikan, baik dalam hal sistem pengajaran, tenaga pengajar, serta sarana dan prasarana.
Mereka meyakini bahwa pendidikan umum mampu menjawab problem dan kekhawatiran orang tua tentang masa depan bagi anaknya. Namun, pendapat tersebut di era sekarang justru harus dibantah, karena melihat realita yang ada, semua wadah atau lembaga pendidikan memiliki status dan tujuan yang sama, justru pendidikan di bawah naungan islam, tidak hanya menekankan pada kemampuan IPTEK nya, tetapi juga menekankan pada pendalaman IMTAQ. Madrasah harus mampu dan meyakinkan masyarakat bahwa madrasah bisa dikatakan sebagai sekolah plus-plus di era sekarang ini.
Segala hal yang ada dalam diri madrasah yang tidak dipunyai di lembaga pendidikan umum harus lebih ditonjolkan dan digembor-gemborkan sehingga masyarakat akan berubah pandangan terhadap citra madrasah. Kecenderungan di atas harus segera direspon oleh madrasah jika lembaga ini tidak ingin ditinggalkan oleh masyarakat. Disamping itu Madrasah juga harus dapat membaca alasan-alasan dan pertimbangan orang tua dalam memilih lembaga pendidikan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Alasan masyarakat memilih lembaga pendidikan paling tidak didasarkan pada lima kategori sebagai berikut:
Pertama, alasan teologis. Alasan ini didasarkan pada kondisi sekarang ini, dimana pendidikan moralitas maupun nilai-nilai keagamaan harus ditanamkan sejak dini seiring dengan kondisi maupun arus globalisasi sekarang, sehingga orang tua harus berpikir agar bagaimana ditengah aruh globalisasi tersebut sejak dini anak-anak sudah dibentengi dengan moralitas dan agama.
Kedua, alasan sosiologis. Alasan ini didasarkan pada seberapa jauh lembaga pendidikan mampu memenuhi peran-peran sosiologis, peran peserta didik setelah berkiprah dalam masyarakat, peran mengokohkan status sosial, peran untuk meningkatkan prestise seseorang dalam masyarakat.
Ketiga, alasan fisiologis. Alasan ini didasarkan pada faktor-faktor eksternal yang bersifat fisik, seperti: letak dan kondisi geografis, bangunan fisik, lingkungan pendidikan, sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan, dan seterusnya.
Keempat, Alasan akademis. Alasan ini didasarkan pada prestasi dan performa lembaga pendidikan yang menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tersebut dikelola secara profesional. Performa dan profesionalitas pengelolaan lembaga pendidikan akan mempunyai pengaruh signifikan terhadap tinggi rendahnya prestasi akademik, dan lembaga pendidikan yang mempunyai prestasi yang tinggi, bagi masyarakat terpelajar, akan dikukuhkan sebagai lembaga pendidikan unggul, favorit dan menjadi pilihan masyarakat.
Kelima, Alasan Ekonomis. Alasan ini didasarkan pada tinggi rendahnya biaya yang dikeluarkan oleh setiap orang untuk pembiayaan pendidikan di lembaga bersangkutan. Bagi masyarakat menengah ke bawah, permasalahan biaya menjadi masalah penting. Sebaliknya, bagi masyarakat elit tingginya biaya pendidikan kadang menjadi ukuran bahwa lembaga pendidikan tersebut unggul, elit, prestise, dan menjanjikan.
Sebagai lembaga yang memerlukan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat, madrasah diharapkan mampu untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dengan jalan semaksimal mungkin menmenuhi dan memperhatikan kelima aspek diatas sehingga dapat mencetak output yang berkompeten, sehingga tidak akan kalah saing dengan output dari pendidikan umum.
Oleh: Mamila Ziyyit Tuqo