Keberadaan demokrasi dalam pendidikan Islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sejarah atau demokrasi dalam ajaran islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad Saw, yang dikenal dengan ”musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, karena kata demokrasi berasal dari barat atau Eropa yang masuk ke peradaban Islam. Dan sekarang ini, demokrasi ini sudah banyak diterapkan di berbagai lembaga pendidikan.
Akan tetapi, masih banyak juga yang belum menerapkannya dan belum begitu mengerti tentang bagaimana pengertian demokrasi, apa saja prinsip-prinsip demokrasi dan bagaimana penerapan demokrasi yang benar.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai : “Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara Ini merupakan definisi demokrasi yang bersifat umum.
Adapun beberapa tokoh yang berpendapat tentang demokrasi pendidikan, seperti yang dikutip oleh Ramayulis dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam :
1. Zaki Badawi berpendapat bahwa demokrasi adalah penetapan dasar-dasar kebijaksanaan dan persamaan terhadap individu-individu yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa.
2. Vebrianto memberikan pendapat tentang hubungan antara demokrasi dan pendidikan, bahwasanya pendidikan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta didik mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa demokrasi pendidikan Islam merupakan suatu pandangan yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama oleh tenaga kependidikan terhadap peserta didik dalam proses pendidikan Islam tanpa membedakan asal, jenis agama maupun yang lainnya.
B. Dasar-Dasar Demokrasi Pendidikan Menurut Islam
Pada dasarnya Islam memberikan kebebasan kepada individu (anak didik) untuk mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada di dalam dirinya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Islam juga memberikan petunjuk kepada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengembangkan potensi-potensinya yang dibawa sejak lahir. Sebagai acuan pemahaman demokrasi pendidikan Islam, tercermin pada beberapa hal yaitu :
1. Islam mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, sebagaimana hadits Nabi Saw., berikut ini :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”
Hadits tersebut mencerminkan bahwa di dalam islam terdapat demokrasi pendidikan, dimana Islam tidak membedakan antara muslim laki-laki maupun perempuan dalam hal kewajiban dan hak menuntut ilmu.
2. Adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu, sebagaimana dalam Q.S Al-Nahl berikut ini :
“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS.16:43)
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa jika pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran menghadapi hal-hal yang kurang dipahami, maka perlu bertanya kepada ahli dalam bidangnya
Dalam kaitannya dalam demokrasi pendidikan Islam, ada beberapa pedoman tata krama dalam pelaksanaan demokrasi yang ditujukan bagi anak didik maupun pendidik, yaitu :
1. Saling menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT.
2. Penyampaian pengajaran harus dengan bahasa dan praktek yang berdasar atas kebaikan dan kebijaksanaan.
3. Memperlakukan semua anak didik secara adil.
4. Terjalinnya rasa kasih sayang antara pendidik dan anak didik.
5. Tertanamnya pada jiwa pendidik dan anak didik akan kebutuhan, taufik dan hidayah Allah
Adapun bentuk-bentuk demokrasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
- Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik, kebebasan di sini meliputi kebebasan berkarya, mengembangkan potensi dan berpendapat.
- Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan Islam, peserta didik yang masuk di lembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dari pendidik.
- Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan Islam, misalnya pendidik dalam memberikan ganjaran/ hukuman kepada peserta didik harus yang bersifat mendidik karena dengan cara demikian akan tercipta situasi dan kondisi yang demokratis dalam proses belajar mengajar.
C. Demokrasi Pendidikan Islam
Demokratisasi artinya proses menuju demokrasi. Demokratisasi pendidikan mengandung arti, proses menuju demokrasi di bidang pendidikan. Di samping unsur kebebasan dalam berinteraksi, demokratisasi pendidikan juga mensyaratkan komunikasi yang dialogis dengan dua aspek yang inhern, yaitu :
1. Komunikasi berlangsung ke segala arah, dan bukan hanya bersifat satu arah yaitu dari pendidik ke peserta didik(top-down).
2. Arus komunikasi berlangsung secara seimbang, yakni antara pendidik dan peserta didik dan juga antar peserta didik.
Sehingga pada akhirnya, model komunikasi akan berlangsung secara tiga arah (pendidik-peserta didik-antar peserta didik), maka sumber belajar bukan hanya terletak pada pendidik melainkan juga peserta didik dan pengajaran tidak melulu bersifat top-down, namun perlu diimbangi dengan bottom-up.
Pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional diharapkan dapat ikut serta melakukan demokratisasi pendidikan. Sebab, dengan demokratisasi pendidikan proses pendidikan Islam dapat menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan turut bertanggung jawab, terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat dan pandangan orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi terbiasa bergaul dengan rakyat, sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakat.
Pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren dan lembaga-lembaga Islam lainnya dalam proses pembelajaran dapat melaksanakan demokratisasi pendidikan, sehingga mampu membawa peserta didik untuk dapat menghargai kemampuan dan kemajemukan teman dan guru atau menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Demokratisasi pendidikan dalam proses pembelajaran juga dapat ditempuh dengan mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan dunia sekarang yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik tanpa harus melupakan hari kemarin. Dengan demikian, proses demokratisasi pendidikan dan pendidikan Islam harus mampu mengakses, merespon dan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan masyarakat, orang tua, peserta didik dan pasar sebagai pelanggan dan pengguna produk pendidikan. Sehingga, melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidikan dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar.
Saran
Saran dari penulis hendaknya demokrasi dalam pendidikan Islam tetap berpegang pada kaidah-kaidah yang bersumber dari Al Qur’an dan hadis sehingga akan terwujud proses kesetaraan antara pendidikan, pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar sesuai yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi SAW.
DAFTAR PUSTAKA
– Abdullah Idi dan Toto Suharto. Revitalisasi Pendidikan Islam. Jogyakarta : Tiara Wacaana. 2006.
– Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. 1990.
– Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers. 2009.
– Huja’ir AH Sanaky. Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Jogyakarta : Syafiria Insania Pers. 2003.
– Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Kalam Mulia,2002).
– Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : Rajawali Pers,2009).
– Huja’ir AH Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia (Jogyakarta : Syafiria Insania Pers,2003)
Oleh: Chris Suharyanto Candra
Img: