Kalender Hijriyah telah menunjukkan bulan Muharram yang berarti tahun Hijriyah telah memasuki tahun baru Islam atau lebih dikenal dengan tahun baru Hijriyah. Tahun baru Hijriyah merupakan symbol kemenangan yang hakiki bagi umat Islam sendiri. Kemenangan yang telah membentuk peradaban baru, peradaban pemikiran, peradaban yang membuang kegelapan menuju terang benerang dengan nuansa Islam yang memberi petunjuk kepada segenap alam, peradaban Madinah yang sebelumnya bernama kota yastrib (yastrib sendiri mempunyai arti saling mencela ). Sehingga setelah itu, kota tersebut dikenal dengan Madinatu al-Rasul.
Sebenarnya secara historis, Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah pada bulan Rabiul Awwal. Nabi terlahir dan wafat juga pada bulan Rabiul Awwal. Pada zaman Rasulullah dan masa Sayyidina Abu Bakar masih belum dikenal nama-nama tahun. Sehingga pada waktu itu, penamaan tahun dikaitkan dengan sebuah peristiwa, seperti ‘aam al – fil (tahun gajah), tahun ketiga dari kenabian dan seterusnya. Hal ini menyulitkan kaum muslimin ketika itu. Oleh karena itu, pada masa kekhalifahan Sayyidina Umar Ibn Al-Khattab, tepatnya pada tahun 17 H dan merupakan tahun keempat dari kekhalifahannya, dibentuklah sebuah tim untuk menentukan tahun baru Islam, yang kemudian mengahsilkan keputusan tahun baru Islam dihitung semenjak hijrahnya Nabi ke kota Madinah. Dan pada saat itulah umat Islam mempunyai patokan kalender sendiri dan Sayyidina Umar Ibn al-Khattab dikenal sebagai orang pertama kali menerapkan dan menciptakan kalender Hijriyah. (lihat Ibnu Hajar, Fath al-Bari, jilid 7, hal. 268)
Penentuan tahun baru Islam yang dihitung semenjak hijrahnya Nabi ke kota Madinah, tentunya ada nilai-nilai yang ingin disampaikan dan yang perlu ditonjolkan dalam konteks menyambut tahun baru Islam. Kalau kita perhatikan bersama, hijrah berasal dari kata hajara yang berarti “meninggalkan sesuatu yang buruk, menuju sesuatu yang baik”, bisa jadi yang ditinggalkan itu tempat, bisa jadi yang ditingalkan itu kondisi. Nabi Muhammad SAW ada di Mekah, Nabi tidak benci kota Mekkah, tetapi kondisi yang ada disana beliau tidak suka. Oleh karena itu beliau pindah (hijrah)– atas perintah Allah – ke kota Madinah. (Prof. DR. Quraish Syihab)
Oleh karena itu, sebagai warga Negara Indonesia yang notabanenya adalah mayoritas beragama Islam, bagaimana momentum tahun baru Hijriyah ini atau yang kita kenal dengan tahun baru Islam digunakan untuk merubah karakter moral yang kurang baik, menuju karakter bangsa yang berperilaku baik dan indah. Tahun baru Islam bukan hanya sekedar momen pergantian hari, pergantian bulan atau pergantian tahun. Lebih dari itu, bagaimana momentum tahun baru ini, menjadi momentum pergantian buruk menjadi baik, pergantian kedhaliman menjadi keadilan, pergantian kekerasan menjadi keharmonisan dan begitu seterusnya. Sehingga nilaii-nilai yang diusung dan ditonjolkan –yang semenjak awwal menjadi latar belakang penentuan tahun baru islam– bukan hanya isapan jempol atau menjadi sederetan kata mutiara yang menfatamorgana.
Kaitannya dengan ini, Rasulullah SAW bersabda ,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى الله عَنْهُ
Artinya : “ seorang muslim itu adalah seorang yang muslim yang lain merasa selamat (aman) dari lisan dan tangannya. Dan seorang muhaajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah”. (Abu Bakar Ahmad bin Marwan al-Dainuri, al-Mujalasah wa Jawaahiru al-Ilmy, jilid 8, hal. 124)
Dari pesan hadis di atas bahwa seorang muslim itu harus mempu memberikan ketenangan dan rasa aman terhadap muslim yang lain dari segala tindak-tanduknya dan mampu meninggalkan atau menjauhi sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Inilah makna hijrah yang ingin dikemukakan dalam momentum tahun baru Islam. Waallahu a’lam.
Oleh : Ahmad Iqbal Fathoni