Tips Meraih Kado Penikahan dari Allah

0
377

Oleh: Khairuddin Habziz, Banjarmasin Kalimantan Selatan

Di dalam QS ar-Ruum 21 Allah berfirman;

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat  tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.                                   

Pernikahan adalah merupakan salah satu tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Betapa tidak, hampir 7 milyard lebih penduduk dunia saat ini  adalah berkah sebuah ikatan pernikahan. Bahkan apapun agama dan kepercayaan yang  dianut, maka di sanalah terdapat ajaran pernikahan. Dengan pernikahan, hubungan yang semula nampak biasa biasa saja, akan berubah menjadi ikatan luar biasa yang penuh dengan cita rasa yang sangat mendalam.

Seorang lelaki yang asal mulanya bersikap biasa terhadap seorang perempuan bahkan bisa jadi tidak kenal sebelumnya, tiba-tiba berubah drastis ketika mereka sudah terikat pernikahan. Dia siap melindungi, bertanggung jawab dan bahkan berkorban jiwa dan raga demi istri tercinta. Begitu juga sang istri yang sebelumnya bersikap biasa saja, akan berubah seketika menjadi seorang yang penuh dengan kesetiaan. Bahkan lebih dari sekedar menunjukkan kepasrahannya  kepada sang suami, dia pun siap berpisah dengan orang-orang tercinta yang selama ini merawat, membimbing serta membesarkannya,  orang tua

Subhanallah, inilah sebuah ikatan yang disebutkan Al-Qur’an sebagai mitsaqan ghalidza, suatu  ikatan sakral, ikatan yang serius nan suci yang tidak hanya mempersatukan dua insan berlainan jenis, bahkan juga melahirkan ikatan emosional yang mendalam di antara keluarga besar kedua mempelai.

Ada satu hal yang seringkali ditanyakan oleh banyak orang, yaitu bagaimana caranya menciptkan sebuah kehidupan keluarga yang harmonis? Sebuah keluarga yang mendapatkan kado istimewa dari Allah  yang berisikan sakinah, mawaddah wa rahmah?

Membangun kehidupan keluarga yang harmonis, setidaknya ada tiga langkah utama yang harus di lakukan.

Pertama, حسن التفاهم (Husnut tafahum), artinya harus ada kesamaan pandangan di dalam memahami tujuan hidup ini. Sepasang suami istri harus memiliki visi dan misi yang sama di dalam menjalani kehidupan ini, termasuk tujuan membina rumah tangga. Hal ini menjadi penting, mengingat kesalahpahaman sering muncul karena perbedaan mind said atau pola pikir yang berbeda di dalam memandang hakikat hidup ini.

Nah, untuk membangun kesepahaman yang dimaksud, diantaranya adalah agama keduanya harus sama, karena jika agamanya berbeda, pada umumnya pasti  akan memicu  perbedaan. Biarlah wacana “perkawinan silang” antar agama itu kita cukupkan pada persoalan muamalah saja, seperti  kerjasama ekonomi dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Bahkan, mohon maaf, bukan bermaksud menyulut perbedaan, kalau bisa organisasi keagamaannya pun harus sama. misalnya orang NU dengan sesama NU-nya, Muhammadiyah sesama dengan Muhammadiyah dan seterusnya. Mengapa harus demikian? Karena di sadari atau tidak, perbedaan pandangan lambat laun akan mudah memicu dis harmonisasi, apalagi jika sepasang suami istri tersebut tidak dibekali keilmuan yang cukup untuk memahami perbedaan sehingga tidak bisa bersikap arif dan bijaksana. Contoh kecil, suami  senang selametan dan  tahlilan, sementara istrinya tidak, sehingga tidak mendukung maka ini akan mengganggu kesejukan hubungan mereka

Kedua, التسامح (Tasamuh), artinya bersikap toleran dan murah hati. Konsep ini beragkat dari sebuah kesadaran bahwa di dunia ini tidak ada satu orang yang sempurna kecuali para Anbiya’.  Allah menyatakan di dalam QS an-Nisa’:28 bahwa Manusia benar-benar diciptakan dalam keadaan lemah. Karena lemah itulah, mausia sering salah, sering keliru. Oleh karena itu, jika terjadi konflik di dalam keluarga, kecil maupun besar, hendaknya masing-masing suami istri harus merasa orang yang paling bersalah. Suami berprasangka “Jangan-jangan saya yang salah”. Sang istri pun harus juga demikian, “ jangan-jangan ini gara-gara kesalahanku”. Karena orang yang baik itu adalah orang kritis terhadap dirinya sendiri. Kalau setiap anggota keluarga masing–masing mengaku bersalah itu maka itu adalah modal rumah tangga sakinah

Ketiga, التوسط (tawassuth), artinya bersikap tengah-tengah, wajar dan standar. Memang apapun jika di lakukan secara wajar dan standar hasilnya akan baik, Khairul umuri  Ausatuha. Demikian sabda Nabi muhammad SAW. Oleh karena itu, hendak  suami  istri berlaku tawassuth  minimal di dalam tiga hal;

Pertama, التوسط في النفقات  (Tawassuth fin nafaqah), artinya berlaku wajar dan standar di dalam memberikan nafkah. Suami yang baik adalah suami yang tidak terlalu royal dan boros, tetapi juga tidak terlalu kikir di dalam memberikan belanja  kebutuhan keluarganya. “Dan orang- orang yang apabila membelanjakan (harta), meraka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir dan pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian ( antara israf dan kikir) Qs. Al-Furqan:67

Sebab jika istri terbiasa  hidup  dimanjakan dengan uang belanja yang berlebihan maka akan mudah patah hatinya, pusing dan emosi manakala uang belanja tersendat. Ada uang abangku sayang, tidak ada uang abang di tendang.

Kedua,  التوسط في المحبة (Tawassuth fil mahabbah), artinya berlaku wajar di dalam memberikan cinta dan kasih sayang. Janganlah cinta mereka di obral awal pernikahan, apalagi sebelum menikah.  Kerena jika itu dilakukan, khawatir mereka akan ‘kehabiasan stok cinta’ dikala usia pernikahan sudah mulai senja atau bahkan ketika bahtera rumah tangga sedang berlayar di tengah-tengah derasnya hempasan gelombang samudera. Cinta yang berlebihan membuat hati dan mata seseorang menjadi buta, bahkan sulit melihat kebenaran, tak jarang karena demi ingin menyenangkan pasangannya, dia rela korupsi, menipu serta berbuat apapun dengan  menghalalkan segala cara. Atau rentan mengalami patah ahti dan stres manakala terjadi sesuatu pada orang yang dicintainya.  Sayyidina Ali ra berpesan; “cintailah kekasihmu secara wajar (proporsional), siapa tau suatu saat dia akan menjadiorang yang tidak kau sukai. Dan bencilahorang tidak kamu sukai secara wajar, siapa tau di suatu saat kelak dia akan menjadi kekasihmu”.

Ketiga, التوسط في الغيرة  (Tawassuth fil ghirah), artinya berlaku sederhana dan wajar di dalam cemburu. Cemburu itu penting karena itu tanda cinta, tanda sayang suami kepada istrinya. Tetapi cemburu yang berlebihan tidak baik, baru sedikit saja keluar pintu rumah sudah dicurigai. Pun tidak ada perasaan cemburu sama sekali terhadap istri juga tidak baik. Istri keluyuran malam sendirian, berboncengan dengan teman sekantornya, sang suami tenang-tenang saja, sungguh  husnuz zhan yang keliru.

Inilah tiga tips; حسن التفاهم, التسامح و التوسط  yang dimaksudkan dengan istilah muasyaroh bil ma’ruf, QS.an-Nisa’ 19.  Jika setiap keluarga, baik penganten baru atau penganten lama  benar-benar menerapkannya, insyallah akan lahir sebuah  kehidupan rumah tangga harmonis, penuh dengan sakinah mawaddah wa rahmah di bawah ma’unah dan ri’ayah Allah SWT.     

Tinggalkan Balasan