Gebyar Bakat 1 Abad Sukorejo Tingkat Jawa Timur

0
522

KETENTUAN UMUM FESTIVAL
“GEBYAR BAKAT SATU ABAD PESANTREN TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR”
DALAM RANGKA PERAYAAN SATU ABAD PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH
SUKOREJO SITUBONDO JAWA TIMUR

A. Jenis Festival, Peserta, dan Kuota
1. Festival Pidato Bahasa Indonesia Tingkat Remaja dan Dewasa (Individu)
a. Peserta beragama Islam;
b. Peserta berstatus pelajar/santri di lembaga pendidikan/pesantren yang berada di wilayah Jawa Timur;
c. Peserta remaja berusia 12-18 tahun, sedangkan dewasa berusia 19-23 tahun, dibuktikan dengan kopi identitas (KTP, ijazah terakhir, atau Kartu Keluarga);
d. Setiap lembaga dapat mengirimkan peserta maksimal 2 orang (putra);
e. Pendaftaran akan ditutup apabila jumlah calon peserta terdaftar sudah mencapai 100 orang, sekalipun waktu pendaftaran belum berakhir.

2. Festival Deklamasi (Semi Teater Puisi) Tingkat Remaja dan Dewasa (Individu)
a. Peserta beragama Islam;
b. Peserta berstatus pelajar/santri di lembaga pendidikan/pesantren yang berada di wilayah Jawa Timur;
c. Peserta remaja berusia 12-18 tahun, sedangkan dewasa berusia 19-23 tahun, dibuktikan dengan kopi identitas (KTP, ijazah terakhir, atau Kartu Keluarga);
d. Setiap lembaga dapat mengirimkan peserta maksimal 2 orang (putra);
e. Pendaftaran akan ditutup apabila jumlah calon peserta terdaftar sudah mencapai 100 orang, sekalipun waktu pendaftaran belum berakhir.

3. Festival Musik Satu Abad Pesantren (Beregu)
a. Peserta harus beregu dengan anggota maksimal 25 orang yang semuanya laki-laki;
b. Peserta adalah santri atau alumni atau perpaduan antara santri dan alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Khusus alumni, harus menyerahkan kopi Kartu Tanda Alumni atau Surat Pernyataan Alumni dari Pengurus Rayon IKSASS Alumni setempat.
c. Usia masing-masing anggota regu tidak terbatas;
d. Peserta berdomisili di wilayah Jawa Timur;
e. Setiap kabupaten/Rayon IKSASS Alumni dapat mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya;
f. Pendaftaran akan ditutup apabila jumlah calon peserta terdaftar sudah mencapai 50 regu, sekalipun waktu pendaftaran belum berakhir.

B. Tema dan Ketentuan Khusus Festival (Terlampir)

C. Waktu dan Tempat Pelakanaan Festival
Festival akan dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 13 Mei 2014 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (komplek putra).

D. Kewajiban Perserta, Official, dan Penggembira
1. Peserta wajib membawa surat tugas dari lembaga/organisasi yang mengutusnya.
2. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri kopi identitas (KTP, ijazah terakhir, atau Kartu Keluarga), kecuali alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo ditambah kopi Kartu Tanda Alumni atau Surat Pernyataan Alumni dari Pengurus Rayon IKSASS Alumni setempat.
3. Peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesar:
a. Festival Pidato Bahasa Indonesia Remaja dan Dewasa : Rp 25.000,- per orang
b. Festival Deklamasi Remaja dan Dewasa : Rp 25.000,- per orang
c. Festival Musik Satu Abad Pesantren : Rp 50.000,- per regu
4. Mematuhi ketentuan yang berlaku dalam festival dan menyesuaikan sikap, ucapan, dan pakaian, serta turut menjaga kebersihan dan keamanan selama berada di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.
5. Peserta dan official putra tidak diperkenankan memasuki kompleks putri, demikian sebaliknya.
6. Khusus pendamping (official), wajib mengikuti technical meeting pada hari Senin, 10 Mei 2014, pukul 05.30-07.00 WIB.

E. Hak-Hak Peserta dan Official
1. Masing-masing peserta dan seorang official per kontingen berhak mendapatkan sertifikat, kecuali peserta Festival Musik Satu Abad Pesantren, masing-masing regu hanya berhak mendapatkan satu sertifikat.
2. Kontingen disediakan ruang istirahat yang akan diatur oleh panitia.

F. Juri Festival
1. Juri berasal dari luar Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo yang profesional di bidang festival yang akan dinilai;
2. Juri diangkat sumpah oleh panitia untuk bersikap netral, shiddiq, amanah, dan fathanah dalam memberi nilai dan mengambil keputusan.

G. Penilaian dan Penentuan Juara
1. Penilaian dilakukan oleh juri sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap jenis festival.
2. Setiap jenis festival akan ditetapkan 3 juara (I, II, dan III) dan 3 harapan (I, II, dan III).
3. Juri dapat memutuskan tidak ada juara I dan/atau II dan/atau III apabila dipandang tidak ada peserta yang memenuhi nilai untuk peringkat juara tersebut.
4. Dalam keadaan tertentu, juri dapat meminta masukan kepada panitia sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.
5. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

H. Hadiah
1. Juara I, II, dan III akan mendapat Piala Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, piagam, dan biaya pembinaan bakat total sebesar Rp12.000.000,-.
2. Harapan I, II, dan III akan mendapat Piala Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dan piagam.

I. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Februari s.d. 30 April 2014 di Kantor Pusat Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, atau melalui kontak person (Hermanto, 0338-452666, Zainul Walid, 085231536878) dengan melakukan pendaftaran ulang dan memenuhi persyaratannya saat tiba di pesantren.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat.

——————–
KETENTUAN KHUSUS
FESTIVAL PIDATO BAHASA INDONESIA REMAJA (PUTRA)
TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam Rangka Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah
Sukorejo Situbondo Jawa Timur

A. TEMA PIDATO:
1. Pidato bertema salah satu berikut:
a. Pentingnya Menuntut Ilmu
b. Sebab Akibat Kenakalan Remaja
c. Generasi Muda Harapan Bangsa
d. Berbakti Kepada Orang Tua dan Guru
2. Penentuan tema pidato akan dilakukan secara undi.
3. Tema pidato pada babak final harus berbeda dengan babak penyisihan yang penentuannya juga akan dilakukan secara undi. Jika hasil undi sama dengan tema pada babak penyisihan maka akan dilakukan undi ulang.

B. BABAK DALAM FESTIVAL:
1. Festival Pidato Bahasa Indonesia Remaja akan berlangsung dalam 2 babak, penyisihan dan final.
2. Juri akan menentukan 10 peserta yang berhak maju ke babak final.

C. BABAK PENYISIHAN:
1. Peserta mengambil nomor dan tema pidato yang dilakukan secara undi, 30 menit sebelum babak penyisihan dimulai.
2. Peserta wajib memakai seragam sekolah atau busana yang sopan.
3. Peserta wajib menyematkan nomor undi di bagian dada.
4. Peserta yang dipanggil hingga 3 kali tetap tidak tampil, maka dinyatakan gugur.
5. Peserta wajib membawakan pidato sesuai tema yang telah diperoleh dalam undian.
6. Durasi waktu tampil peserta minimal 7 menit dan maksimal 10 menit. Lebih dari 10 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
7. Peserta memulai dan mengakhiri pidato setelah tanda waktu dibunyikan (akan dicontohkan sebelum festival).
8. Setelah mengucapkan salam pembuka, peserta wajib menyampaikan tema pidato dan membawakan isi pidato, tidak perlu menyampaikan pendahuluan, seperti ucapan syukur, shalawat, sapaan, dan semacamnya.
9. Apabila terjadi hambatan teknis saat berpidato, seperti listrik padam dan lain-lain, peserta diperkenankan mengulang pidato dari awal setelah dipersilakan oleh juri.
10. Saat tampil, peserta tidak diperkenankan membawa teks, laptop, ponsel, dan alat pengingat lainnya.
11. Juri akan mengumumkan 10 peserta yang berhak maju ke babak final setelah berakhirnya babak penyisihan.

D. BABAK FINAL:
Secara umum, ketentuan babak final sama dengan babak penyisihan, kecuali:
1. Tema pidato berbeda dengan babak penyisihan yang ditentukan secara undi.
2. Waktu pengumuman dan penyerahan hadiah juara I, II, III dan harapan I, II, III akan diatur kemudian.

E. PENILAIAN
1. Tata Bahasa : Kesesuaian tema, keefektifan dan gaya bahasa, sistematika, dan kualitas isi pidato.
2. Vokal : Artikulasi, aksentuasi, intonasi, dan kelancaran.
3. Performa : Gestur, mimik, adab, kostum, kreasi, dan penguasaan kondisi dan situasi.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat

——————–
KETENTUAN KHUSUS
FESTIVAL PIDATO BAHASA INDONESIA DEWASA (PUTRA)
TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam Rangka Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah
Sukorejo Situbondo Jawa Timur

A. TEMA PIDATO:
1. Pidato bertema salah satu berikut:
a. Bahaya Narkoba
b. Pergaulan Bebas
c. Pentingnya Keseimbangan Antara Agama dan Ilmu dalam Kehidupan
d. Dampak Teknologi Komunikasi
2. Penentuan tema pidato akan dilakukan secara undi.
3. Tema pidato pada babak final harus berbeda dengan babak penyisihan yang penentuannya juga akan dilakukan secara undi. Jika hasil undi sama dengan tema pada babak penyisihan maka akan dilakukan undi ulang.

B. BABAK DALAM FESTIVAL:
1. Festival Pidato Bahasa Indonesia Dewasa akan berlangsung dalam 2 babak, penyisihan dan final.
2. Juri akan menentukan 10 peserta yang berhak maju ke babak final.

C. BABAK PENYISIHAN:
1. Peserta mengambil nomor dan tema pidato yang dilakukan secara undi, 30 menit sebelum babak penyisihan dimulai.
2. Peserta wajib memakai seragam sekolah atau busana yang sopan.
3. Peserta wajib menyematkan nomor undi di bagian dada.
4. Peserta yang dipanggil hingga 3 kali tetap tidak tampil, maka dinyatakan gugur.
5. Peserta wajib membawakan pidato sesuai tema yang telah diperoleh dalam undian.
6. Durasi waktu tampil peserta minimal 7 menit dan maksimal 10 menit. Lebih dari 10 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
7. Peserta memulai dan mengakhiri pidato setelah tanda waktu dibunyikan (akan dicontohkan sebelum festival).
8. Setelah mengucapkan salam pembuka, peserta wajib menyampaikan tema pidato dan membawakan isi pidato, tidak perlu menyampaikan pendahuluan, seperti ucapan syukur, shalawat, sapaan, dan semacamnya.
9. Apabila terjadi hambatan teknis saat berpidato, seperti listrik padam dan lain-lain, peserta diperkenankan mengulang pidato dari awal setelah dipersilakan oleh juri.
10. Saat tampil, peserta tidak diperkenankan membawa teks, laptop, ponsel, dan alat pengingat lainnya.
11. Juri akan mengumumkan 10 peserta yang berhak maju ke babak final setelah berakhirnya babak penyisihan.

D. BABAK FINAL:
Secara umum, ketentuan babak final sama dengan babak penyisihan, kecuali:
1. Tema pidato berbeda dengan pada babak penyisihan yang ditentukan secara undi.
2. Waktu pengumuman dan penyerahan hadiah juara I, II, III dan harapan I, II, III akan diatur kemudian.

E. PENILAIAN
1. Tata Bahasa : Kesesuaian tema, keefektifan dan gaya bahasa, sistematika, dan kualitas isi pidato.
2. Vokal : Artikulasi, aksentuasi, intonasi, dan kelancaran.
3. Performa : Gestur, mimik, adab, kostum, kreasi, dan penguasaan kondisi dan situasi.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat

——————–
KETENTUAN KHUSUS
FESTIVAL DEKLAMASI (SEMI TEATER PUISI) REMAJA (PUTRA)
TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam Rangka Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah
Sukorejo Situbondo Jawa Timur

A. TEMA PUISI:
1. Puisi harus bertema salah satu berikut:
a. Perlawanan Terhadap Korupsi f. Ketuhanan
b. Cinta Tanah Air/Nasionalis g. Dekadensi Moral
c. Cinta Rasul h. Ketidakadilan
d. Ketimpangan Sosial atau Budaya i. Anti Narkoba
e. Cinta Orang Tua j. Pengorbanan Seorang Guru
2. Peserta menentukan sendiri puisi yang akan dideklamasikan sesuai dengan salah satu tema yang dipilihnya, boleh karya sendiri atau orang lain dengan tetap menjaga keaslian puisi dan pengarangnya.
3. Panjang puisi jika dideklamasikan tidak lebih 10 menit.
Puisi harus berbahasa Indonesia.
Tema puisi yang dideklamasikan dalam babak final tidak boleh sama dengan babak penyisihan.

B. BABAK DALAM FESTIVAL:
1. Festival Deklamasi Remaja (Semi Teater Puisi) akan berlangsung dalam 2 babak, penyisihan dan final.
2. Juri akan menentukan 10 peserta yang berhak maju ke babak final.

C. BABAK PENYISIHAN:
1. Peserta mengambil nomor yang dilakukan secara undi, 30 menit sebelum babak penyisihan dimulai dan menyerahkan teks puisi rangkap 4 kepada panitia (ditik di atas kertas A4 dengan font Times New Roman ukuran 12).
2. Peserta boleh berkreasi dalam hal pakaian, properti, dekorasi, dan suara musik pengiring sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan susila serta diusahakan sendiri.
3. Peserta tidak diperkenankan membawa atau membacakan naskah/teks puisi dalam penampilannnya.
4. Peserta tampil secara tunggal, tidak diperkenankan dengan kelompok atau pemain latar.
5. Panitia menyediakan waktu persiapan penampilan peserta, maksimal 3 menit sejak peserta dipanggil oleh MC.
6. Dalam penampilannya, peserta wajib menggunakan nomor undi.
7. Durasi waktu tampil peserta minimal 5 menit dan maksimal 10 menit. Lebih dari 10 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
8. Panitia hanya menyiapkan pentas ukuran 7×4 meter, 3 mikrofon, dan satu jenis suara musik pengiring. Peserta boleh menambah mikrofon dan/atau membawa suara musik pengiring sendiri yang pengadaan dan operasinya diusahakan sendiri.
9. Apabila terjadi hambatan teknis saat berdeklamasi, seperti listrik padam dan lain-lain, peserta diperkenankan mengulang deklamasi dari awal setelah dipersilakan oleh juri.
10. Peserta dilarang mengadakan latihan di sekitar arena perlombaan.
11. Juri akan mengumumkan 10 peserta yang berhak maju ke babak final setelah berakhirnya babak penyisihan.

D. BABAK FINAL:
Secara umum, ketentuan babak final sama dengan babak penyisihan, kecuali:
1. Tema puisi harus berbeda dengan puisi yang dideklamasikan pada babak penyisihan dan sesuai dengan pilihan tema yang tersedia.
2. Waktu pengumuman dan penyerahan hadiah juara I, II, III dan harapan I, II, III akan diatur kemudian.

E. PENILAIAN
1. Vocal : Artikulsi, aksentuasi, intonasi, dan pemanfaatan teknik vokal.
2. Penjiwaan dan Akting : Penjiwaan, kesesuaian air muka/mimik, gerak yakin/gestur, dan penguasaan pentas.
3. Tema dan Tata Artistik : Kesesuaian tema, rias, kostum, properti, dekorasi, suara pengiring, dan kreasi artistik pendukung lainnya.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat

——————–
KETENTUAN KHUSUS
FESTIVAL DEKLAMASI (SEMI TEATER PUISI) DEWASA (PUTRA)
TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam Rangka Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah
Sukorejo Situbondo Jawa Timur

A. TEMA PUISI:
1. Puisi harus bertema salah satu berikui:
a. Perlawanan Terhadap Korupsi f. Ketuhanan
b. Cinta Tanah Air/Nasionalis g. Dekadensi Moral
c. Cinta Rasul h. Ketidakadilan
d. Ketimpangan Sosial atau Budaya i. Anti Narkoba
e. Cinta Orang Tua j. Pengorbanan Seorang Guru
2. Peserta menentukan sendiri puisi yang akan dideklamasikan sesuai dengan salah satu tema yang dipilihnya, boleh karya sendiri atau orang lain dengan tetap menjaga keaslian puisi dan pengarangnya.
3. Panjang puisi jika dideklamasikan tidak lebih 10 menit.
4. Puisi harus berbahasa Indonesia.
5. Tema puisi yang dideklamasikan dalam babak final tidak boleh sama dengan babak penyisihan.

B. BABAK DALAM FESTIVAL:
1. Festival Deklamasi Dewasa (Semi Teater Puisi) akan berlangsung dalam 2 babak, penyisihan dan final.
2. Juri akan menentukan 10 peserta yang berhak maju ke babak final.

C. BABAK PENYISIHAN:
1. Peserta mengambil nomor yang dilakukan secara undi, 30 menit sebelum babak penyisihan dimulai dan menyerahkan teks puisi rangkap 4 kepada panitia (ditik di atas kertas A4 dengan font Times New Roman ukuran 12).
2. Peserta boleh berkreasi dalam hal pakaian, properti, dekorasi, dan suara musik pengiring sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan susila serta diusahakan sendiri.
3. Peserta tidak diperkenankan membawa atau membacakan naskah/teks puisi dalam penampilannnya.
4. Peserta tampil secara tunggal, tidak diperkenankan dengan kelompok atau pemain latar.
5. Panitia menyediakan waktu persiapan penampilan peserta, maksimal 3 menit sejak peserta dipanggil oleh MC.
6. Dalam penampilannya, peserta wajib menggunakan nomor undi.
7. Durasi waktu tampil peserta minimal 5 menit dan maksimal 10 menit. Lebih dari 10 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
8. Panitia hanya menyiapkan pentas ukuran 7×4 meter, 3 mikrofon, dan satu jenis suara musik pengiring. Peserta boleh menambah mikrofon dan/atau membawa suara musik pengiring sendiri yang pengadaan dan operasinya diusahakan sendiri.
9. Apabila terjadi hambatan teknis saat berdeklamasi, seperti listrik padam dan lain-lain, peserta diperkenankan mengulang deklamasi dari awal setelah dipersilakan oleh juri.
10. Peserta dilarang mengadakan latihan di sekitar arena perlombaan.
11. Juri akan mengumumkan 10 peserta yang berhak maju ke babak final setelah berakhirnya babak penyisihan.

D. BABAK FINAL:
Secara umum, ketentuan babak final sama dengan babak penyisihan, kecuali:
1. Tema puisi harus berbeda dengan puisi yang dideklamasikan pada babak penyisihan dan sesuai dengan pilihan tema yang tersedia.
2. Waktu pengumuman dan penyerahan hadiah juara I, II, III dan harapan I, II, III akan diatur kemudian.

E. PENILAIAN
1. Vocal : Artikulsi, aksentuasi, intonasi, dan pemanfaatan teknik vokal.
2. Penjiwaan dan Akting : Penjiwaan, kesesuaian air muka/mimik, gerak yakin/gestur, dan penguasaan pentas.
3. Tema dan Tata Artistik : Kesesuaian tema, rias, kostum, properti, dekorasi, suara pengiring, dan kreasi artistik pendukung lainnya.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat

——————–
KETENTUAN KHUSUS
FESTIVAL MUSIK SATU ABAD PESANTREN TINGKAT JAWA TIMUR
(KHUSUS SANTRI DAN ALUMNI PUTRA)
Dalam Rangka Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo

A. TEMA LAGU:
Lagu harus bertema salah satu berikut:
1. Pemikiran dan perjuangan pendiri atau pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo;
2. Sejarah berdirinya PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo;
3. Perkembangan PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dari masa ke masa;
4. Kehidupan dan Aktivitas Santri PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo;
5. Distribusi nyata PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo untuk bangsa dan negara;

B. BABAK DALAM FESTIVAL:
1. Festival Musik Satu Abad Pesantren akan berlangsung dalam 2 babak, penyisihan dan final.
2. Juri akan menentukan 10 peserta yang berhak maju ke babak final.

C. BABAK PENYISIHAN:
1. Peserta mengambil nomor yang dilakukan secara undi, 30 menit sebelum babak penyisihan dimulai dan menyerahkan teks lagu rangkap 4 kepada panitia (ditik di atas kertas A4 dengan font Times New Roman ukuran 12).
2. Peserta membawa alat musik sendiri.
3. Peserta tidak boleh menggunakan alat musik tiup, petik, dan alat musik elektrik (berdaya listrik);
4. Peserta wajib membawakan lagu dengan salah satu pilihan tema.
5. Lirik lagu dan variasi irama ditentukan oleh peserta;
6. Peserta yang menggunakan lirik lagu atau irama karya orang lain, segala resiko menjadi tanggung jawab peserta.
7. Peserta diperkenankan berkreasi:
a. dengan lagu zikir, puji-pujian, sholawat, etnis (daerah), atau lainnya untuk pengiring opening dan/atau ending penampilan sepanjang tetap mengutamakan lagu utama (ketentuan nomor 4) dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pesantren;
b. dalam hal gerak, dekorasi, properti, rias, dan kostum yang dapat mendukung penampilan dan tidak bertentangan dengan nilai agama dan moral.
8. Peserta tidak diperkenankan membakar petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu lingkungan.
9. Panitia menyediakan waktu persiapan penampilan peserta, maksimal 3 menit sejak peserta dipanggil oleh MC.
10. Dalam penampilannya, peserta wajib menggunakan nomor undi.
11. Durasi waktu tampil peserta minimal 7 menit dan maksimal 15 menit. Lebih dari 15 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
12. Panitia hanya menyiapkan 3 mikrofon. Peserta boleh menambah mikrofon yang pengadaannya diusahakan sendiri.
13. Apabila terjadi hambatan teknis saat tampil, seperti listrik padam dan lain-lain, peserta diperkenankan mengulang penampilan dari awal setelah dipersilakan oleh juri.
14. Peserta dilarang mengadakan latihan di sekitar arena perlombahan.
15. Juri akan mengumumkan 10 peserta yang berhak maju ke babak final setelah berakhirnya babak penyisihan.

D. BABAK FINAL:
Secara umum, ketentuan babak final sama dengan babak penyisihan, kecuali:
1. Penampilan peserta boleh berbeda dengan babak penyisihan di tiga bidang, yaitu:
a. tema lagu, sepanjang tidak keluar dari pilihan tema yang ditentukan panitia;
b. alat musik, sepanjang bukan alat musik tiup, petik, dan yang menggunakan elektrik (daya listrik);
c. kreasi lagu tambahan, gerak, dekorasi, properti, rias, busana, dan lainnya, sepanjang tetap mengutamakan lagu utama dan tidak bertentangan dengan nilai agama dan moral.
2. Durasi waktu tampil peserta minimal 10 menit dan maksimal 20 menit. Lebih dari 20 menit, panitia berhak menghentikan penampilan peserta dan juri tidak melanjutkan penilaian.
3. Waktu pengumuman dan penyerahan hadiah juara I, II, III dan harapan I, II, III akan diatur kemudian.

E. PENILAIAN
1. Lirik/Syair : Kesesuaian lirik dengan tema, gaya bahasa, kebenaran dan keruntunan kisah, dan amanat.
2. Vokal : Aksentuasi, artikulasi, intonasi, lagu, dan irama.
3. Aransemen : Harmonisasi suara antar-alat musik, harmonisasi suara alat musik dengan lagu, variasi suara alat musik, kualitas suara alat musik, dan kesesuaian alat musik.
4. Performa : Harmonisasi dan kemenarikan kreasi (gerak, rias, busana, properti, dekorasi, openig/ending, dan lainnya), ekspresi, kekompakan, penguasaan pentas, dan adab.

Sukorejo, 1 Januari 2014
Panitia Perayaan Satu Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,
Seksi Pencarian Bakat

Tinggalkan Balasan