Pada dewasa ini kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang informasi, komunikasi, dan transportasi begitu cepat. Arus manusia, jasa, dan informasi bergerak jauh melesat meninggalkan yang lainnnya, dalam jumlah yang semakin besar, dengan kualitas yang semakin baik, dan dengan biaya yang semakin murah. Maka yang akan keluar sebagai pemenang dan memperoleh manfaat dari globalisasi ini adalah yang telah secara mantap mempersiapkan diri demi menghadang laju Cybernisme yang disuarakan pertama kali oleh Negara – negara bagian Eropa melalui media Teknologi Informasinya yaitu Melalui Media Online nya.
Karena Media Online pada zaman ini begitu banyak digandrungi para pemuda dan pemudi secara keseluruhan, tidak terkecuali pemuda islam. Pengaruh atau kesan yang ditimbulkan oleh globalisasi ini begitu besar dan luas, ia telah menyentuh seluruh aspek sendi-sendi kehidupan manusia. Mulai politik, sosial, budaya bahkan agama terkena pengaruh era globalisasi ini.
Islam menghadapi serangan peradaban dan pandangan dunia asing yang mengancam, serangan itu banyak merusak peradaban melalui perang otak (al fikr) tidak lagi dengan perang otot(al ghazwu), inilah strategi Negara asing yang telah menjadi senjata untuk merusak perdaban yang dibangun oleh Islam sejak berabad-abad lamanya. Walaupun beberapa dekade terakhir dunia Islam telah meraih kemerdekaan politiknya, namun pengaruh dominasi Barat modern terhadap filsafat, budaya, seni, politik, ekonomi dan sosial tetap berlangsung dengan berbagai cara menembus keluasan dan kedalaman Dar al-Islam.
Kami pribadi sebagai pemuda Islam yang jelas – jelas bersinggungan lansung dengan dunia IT dan perkembangannya, sangat merasakan sekali dampak perang cyber yang di gencarkan oleh bangsa asing diseluruh media online yang ada dunia ini.
Karena dunia maya adalah ruang yang nyaris tak terbatas, maka perang cyber tak hanya berarti pertempuran yang mempertaruhkan semangat nasionalisme yang telah meretas batas teritorial dan batas – batas wilayah apapun ; melibatkan pertempuran ide, ideologi, dan keagamaan.
Namun, bukan tidak mungkin bagi kita generasi islam untuk melawan arus perang cyber tersebut dengan cara; perang Media Online kita lawan dengan Media Online, dengan memanfaatkan media yang ada, kemudian kita berdakwah didalamnya.
Strategi yang harus dilakukan dalam kegiatan membangun jaringan dakwah adalah dengan memanfaatkan perkembangan global connection jejaring sosial yang sedang menjamur. Sistem ini merupakan salah satu alternative untuk dijadikan sebagai media untuk berdakwah. Aspek keuntungan yang diperoleh dengan pemanfaatan jaringan internet ini antara lain dapat mempererat jalinan persaudaraan antara satu dengan lainnya juga dapat memberikan informasi dalam waktu yang singkat (aspek sosial), dapat berdiskusi mengenai perkembangan islam (aspek agama) serta pengembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi (aspek ilmu pengetahuan). Strategi yang digunakan dalam membangun dakwah islam adalah melalui jaringan facebook, Twitter, Yahoo Masengger dan media lain yang lebih disukai pemuda saat ini.
Tidak hanya itu, semestinya pesantren-pesantren di seluruh indonesia juga harus dilibatkan dalam memegang kendali masalah dakwah islam melalui media online ini, semisal mengapdate berita – berita seputar kajian kitab kuning secara kontinu, menarik, dan berbobot, baik berkenaan dengan dunia pesantren secara keseluruhan, maupun terkait dengan berita dunia islam secara umum.
Agar dakwah melalui media online dapat menjadi jujukan dan rujukan bagi siapapun yang mencari informasi tentang islam dan dunia islam. Situs-situs dakwah media online harus mampu menyuguhkan menu khas mereka secara konsisten dan selalu ter update setiap saat.
Faktanya, karena kebanyakan orang kini mencari inforamasi ajaran-ajaran Islam, dari gagdet yang ada di dalam genggaman mereka, seharusnya telah menumbuhkan kesadaran bagi penyedia media online untuk melibatkan dunia pesantren untuk mengisi dunia maya secara efektif . Portal – portal yang ada kini kebanyakan malah diisi oleh kelompok wahabi.
Tinggal bagaimana kita mau berbuat banyak atau tidak untuk berdakwah menegakkan dan mengibarkan izzul islam wal muslimin tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya, karena seseorang bisa melakukan nahi mungkar dengan cara apapun yang memungkinkan dia untuk menghilangkan kemungkaran tersebut, baik dalam bentuk perbuatan ataupun ucapan.
Oleh: Ilham Romadhan