Disela-sela acara rapat persiapan konferensi internasional dan Munas PBNU di Pondok Pesantren Al-Hikam Depok, KH. Afifuddin Muhajir, selaku Katib Syuriyah PBNU, menanggapi tentang kriteria pejabat Negara di Indonesia. Kyai Afifuddin yang juga Wakil Pengasuh Pondok pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pejabat negara yang jujur, tegas dan adil. Artinya kejujuran harus menjadi hal yang dominan, tegas dalam arti kerja keras dilakukan untuk memberantas kecurangan, kedhaliman, ketidakadilan dalam berbagai aspeknya. Dan keadilan ditegakkan, baik keadilan ekonomi, politik, sosial dan hukum. Kemudian yang amat urgen lagi adalah pejabat yang bisa memberantas korupsi atau sekurang-kurang harus meminimalisir korupsi.
Selain itu kata Kyai Afifuddin, Indonesia yang penduduknya terdiri dari berbagai macam agama, suku, dan etnis, maka diperlukan payung hukum dan suasana budaya yang ramah untuk kebebasan menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Kondusifitas dalam pengamalan agama bagi pemeluk-pemeluknya harus dijaga untuk menciptakan kerukunan dalam berbangsa dan bernegara.
Pejabat yang memiliki komitmen seperti itu kata kyai Afifuddin akan mengantarkan Negara Indonesia menjadi Negara yang baik dan makmur walaupun tidak menjadi Negara Khilafah. Indonesia tidak membutuhkan Negara khilafah, dan dengan pengamalan nilai-nilai luhur ajaran Islam, Pancasila dan UUD 1945 serta pejabat Negara yang jujur, tegas dan adil Insya Allah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan selamat. (HM. Misbahus Salam)