Presiden Ir. Joko Widodo pada 1 Muharram ini ada rencana menjadikan hari santri nasional sesuai dengan aspirasi para santri Pondok Pesantren saat masa kampanya kemaren. Untuk itu penulis akan menuturkan dalam tulisan ini tentang santri dan kontribusinya pada Bangsa dan Negara.
Kata Santri menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti : (1) orang yang mendalami agama Islam; (2) orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh. Dalam rumusan mendiknas, Santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan ilmu agama islam di suatu tempat yang dinamakan pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Pendapat lain mengatakan Santri diambil dari bahasa “Tamil” yang berarti Guru mengaji. Dan ada yang berpendapat dari bahasa India “Shastri” yang berarti orang yang memiliki pengetahuan kitab suci.
Ada juga yang berpendapat bahwa Santri dari bahasa inggris yang berasal dari dua suku kata yaitu SUN dan THREE yang artinya tiga matahari. Matahari adalah titik pusat tata surya berupa bola berisi gas yang mendatangkan terang dan panas pada bumi disiang hari. Seperti kita ketahui matahari adalah sumber energi tanpa batas. Matahari pula sumber kehidupan bagi seluruh tumbuhan dan semuanya dilakukan secara ikhlas oleh matahari. Namun maksud tiga matahari dalam kata SUNTHREE adalah tiga keharusan yang dipunyai oleh seorang santri yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Semua ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan dipelajari dipesantren untuk menjadi seorang santri yang dapat beriman kepada Allah secara sungguh-sungguh, berpegang teguh kepada aturan islam, serta berbuat ihsan kepada sesama.
Dari beberapa pendapat tentang santri diatas, yang jelas santri di Indonesia ini sudah hadir sejak sebelum kemerdekaan. Bahkan sejak kanjeng Sunan Ampel santri sudah ada karena santri tidak bisa dipisahkan dari pondok Pesantren. Kehadiran Pondok Pesantren tidak hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, pondok pesantren juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi ummat dan mewujudkan peradaban masyarakat. Hal tersebut dapat diamati dari beberapa fungsi dan missi Pondok pesantren diantara ; 1. Tafaqquh fi al-ddin (memperdalam ilmu pengetahuan agama maupun umum), 2. Pelayan masyarakat dan 3. Pengabdian.
Tafaqquh fi al-din (memperdalam ilmu pengetahuan) tugas utama santri terutama ilmu-ilmu keislaman. Dalam perkembangannya Pondok Pesantren mengembangkan pendidikannya dengan model ada yang salaf murni, dalam arti pelajaran yang disuguhkan adalah ilmu-ilmu agama, dan ada Pondok pesantren yang memadukan antara salaf dan khalaf, dengan mamadukan pelajaran yang diberikan kepada santri sudah ada ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu modern, bahkan sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan perguruan tinggi lengkap dengan berbagai jurusan. Pondok Pesantren Salaf-khalaf ini menjawab bahwa tidak ada perbedaan antara ilmu agama dan umum, selama ilmu itu untuk kemaslahatan agama, dunia-akhirat itu adalah Ilmu Islam yang harus di pelajarinya. Sebagai pelayan masyarakat pondok pesantren melalui Kyai dan santrinya selalu berperan melayani kebetuhan masyarakat, mulai sejak manusia itu lahir, dewasa, nikah, dan saat wafa,t para kyai dan santri menjadi penuntun, pembimbing dan pelayan masyarakat.
Sedangkan fungsi pengabdian adalah santri akan selalu ingat bahwa Allah Swt menciptakan manusia dimuka bumi ini sebagai khalifatullah fil ardhi. Dengan berpegang teguh pada kata khalifah itu, santri akan terus berjuang, mengkhidmahkan diri untuk menciptakan kemaslahatan hidup manusia melalui berbagai aspek kehidupan, baik gerakan ritiual-spritual, maupun amaliah sosial. Sehingga saat santri sudah terjun ketengah-tengah masyarakat berbagai profesi yang mereka geluti dan tekuni, ada yang bergerak dalam bidang keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.
Ada hal yang perlu diperhatikan bahwa Kyai dan santri memiliki hubungan yang sangat dekat, artinya tidak hanya dalam tataran fisik atau dhahir, tapi rabithah bathiniyah Kyai dan Santri akan terus berlangsung dunia – akhirat. Tali ikat Kyai dan Santri itu kemudian oleh Kyai dijadikan kekuatan untuk memperjuangkan missi Pondok Pesantren. Lalu Kyai menugaskan kepada santri yang telah lulus untuk menempati daerah tertentu demi perjuangan missi pondok pesantren. Dengan adanya santri yang berdomisili diberbagai daerah di Indonesia maka terjalin hubungan antar pondok pesantren bahkan kerap kali putra-putri Kyai dinikahkan dengan putra-putri kyai lainnya, juga Kyai menikahkan santrinya yang sedang mondok di pesantrennya. Jalinan pernikahan ini merupakan strategi yang sangat ampuh untuk mengembangkan eksistensi santri atau pondok pesantren. Para anak cucu kyai dan santri lalu mengembangkan pesantren ke berbagai daerah di nusantara. Islam di Indonesia berkembang pesat dengan membentuk sebuah peradaban atau tradisi sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakatnya.
Oleh karena itu, Pondok Pesantren sudah ada hampir di seluruh wilayah nusantara Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Dan pada tahun 1926 M. para pengasuh Pondok Pesantren dengan dikomonda oleh KH. Hasyim Asy’ari melalui insyarah tasbih dan tongkat dari KH. Muhammad Khalil yang dibawa oleh KHR. As’ad Syamsul Arifin organisasi santri yang bernama Nahdlatul Ulama berdiri.
Dengan berdirinya Nahdlatul Ulama ini maka para Kyai semakin mudah berkoordinasi untuk memperjuangkan aspirasi Pondok pesantren. Sehingga tercatat dalam sejarah tentang peran NU dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pondok Pesantren sangat besar jasanya dalam memerdekakan Negara republik Indonesia, berperang dengan para penjajah, dan juga dalam mengisi kemerdekaan terutama dalam mendidik anak bangsa dengan karakter Islami.
Pondok pesantren terus berkembang bukan hanya ada didaerah pelosok desa, tapi didaerah perkotaan sekarang berdiri pendidikan yang ada dibawah naungan pondok pesantren. Dari alumni pondok pesantren inilah kemudian lahir santri yang tidak hanya berprofesi sebagai, ustadz, kyai, tapi sudah banyak santri yang menjadi pejabat Negara, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mereka telah melakukan pengabdian pada masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Bila ada gagasan presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo pada 1 Muharram ini akan dijadikan sebagai hari santri nasional sungguh hal itu tidak menyalahi terhadap norma bahkan inisiatif itu merupakan sebuah penghargaan kepada santri yang telah jelas-jelas memberikan kontribusi pada agama, bangsa dan Negara.
Jember, 24 Oktober 2014
Penulis: HM. Misbahus Salam, M.Pd.I
Pengasuh Yayasan RDS (Raudlah Darus Salam) Sukorejo Bangsalsari Jember