Sebaik-baik Shalat Wanita di Rumah
Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumahnya. Karena Allah memerintahkan pada wanita untuk berdiam diri di rumah. Namun tidak mengapa ia keluar asalkan memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak menggoda pria.
Dalam ajaran Islam, shalat wanita lebih baik di rumah. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu āalaihi wa sallam bersabda,
Ų®ŁŁŁŲ±Ł Ł ŁŲ³ŁŲ§Ų¬ŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁŲ³ŁŲ§Ų”Ł ŁŁŲ¹ŁŲ±Ł ŲØŁŁŁŁŲŖŁŁŁŁŁŁ
āSebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.ā (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syuāaib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).
Dari āAbdullah bin Masāud, Nabi shallallahu āalaihi wa sallam bersabda,
ŲµŁŁŲ§ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł ŁŁŁ ŲØŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŲµŁŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŁ ŲŁŲ¬ŁŲ±ŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŲµŁŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŁ Ł ŁŲ®ŁŲÆŁŲ¹ŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŲµŁŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŲ§ ŁŁŁ ŲØŁŁŁŲŖŁŁŁŲ§
āShalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnyaā (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kenapa sampai wanita lebih bagus shalat di rumahnya, bahkan lebih bagus di ruangan di kamarnya yang lebih khusus untuknya? Karena seperti itu akan lebih menutupi dirinya (Lihat āAunul Maābud, 2: 195).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, āShalat jamaāah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. ⦠Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdholā (Al Majmuā, 4: 198).
Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Allah Taāalaberfirman,
ŁŁŁŁŲ±ŁŁŁ ŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŲŖŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲØŁŲ±ŁŁŲ¬ŁŁŁ ŲŖŁŲØŁŲ±ŁŁŲ¬Ł Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁ
āDan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahuluā (QS Al Ahzab: 33).
Nabi shallallahu āalaihi wa sallam juga bersabda, āWanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-lakiā (HR. Tirmidzi no. 1173, shahih).
Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaāah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin āUmar berkata, āAku mendengar Rasulullah shallallahu āalaihi wa sallam bersabda,
ŁŲ§Ł ŲŖŁŁ ŁŁŁŲ¹ŁŁŲ§ ŁŁŲ³ŁŲ§Ų”ŁŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŲ§Ų¬ŁŲÆŁ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ Ų§Ų³ŁŲŖŁŲ£ŁŲ°ŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų„ŁŁŁŁŁŁŁŲ§
āJanganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah diaā (HR. Muslim no. 442).
Sekali lagi, dilarang memakai harum-haruman ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu āalaihi wa sallam bersabda,
Ų£ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ų£ŁŲµŁŲ§ŲØŁŲŖŁ ŲØŁŲ®ŁŁŲ±ŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲ“ŁŁŁŲÆŁ Ł ŁŲ¹ŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŲ¹ŁŲ“ŁŲ§Ų”Ł Ų§ŁŲ¢Ų®ŁŲ±ŁŲ©Ł
āWanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isyaā bersama kamiā (HR. Muslim no. 444).
Dari Abu Musa Al Asyāary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu āalaihi wa sallam bersabda,
Ų£ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ų§Ų³ŁŲŖŁŲ¹ŁŲ·ŁŲ±ŁŲŖŁ ŁŁŁ ŁŲ±ŁŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŲ¬ŁŲÆŁŁŲ§ Ł ŁŁŁ Ų±ŁŁŲŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁ Ų²ŁŲ§ŁŁŁŁŲ©Ł
āSeorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacurā (HR. An Nasaāi, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jamiā no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Jika setiap wanita memperhatikan shalatnya dan menjaga kehormatan dirinya, maka ia akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.
Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŲµŁŁŁŁŲŖŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ų®ŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŲ§ ŁŁŲµŁŲ§Ł ŁŲŖŁ Ų“ŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŲŁŁŁŲøŁŲŖŁ ŁŁŲ±ŁŲ¬ŁŁŁŲ§ ŁŁŲ£ŁŲ·ŁŲ§Ų¹ŁŲŖŁ Ų²ŁŁŁŲ¬ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ Ų§ŲÆŁŲ®ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁŁŁŲ©Ł Ł ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁŁŲ§ŲØŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁŁŁŲ©Ł Ų“ŁŲ¦ŁŲŖŁ
āJika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, āMasuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukaā (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syuāaib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Wallahu waliyyut taufiq.
Muhammad Abduh Tuasikal

